Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga pengedar narkoba jenis ganja di halaman parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Petugas menyita 15,5 kilogram ganja yang siap diedarkan di wilayah Jakarta.

Petugas mendapati 10 kilogram ganja kering yang disimpan di dalam dua tas jinjing. Penangkapan berawal dari informasi adanya transaksi ganja di area parkir kendaraan stasiun.

Di rumah kontrakan salah satu tersangka di Pamulang, Tangerang Selatan, petugas kembali menemukan 5,5 kilogram ganja yang disimpan di dalam koper.

Baca Juga Detik-Detik Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di SPBU Mampang | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/650861/detik-detik-polisi-gagalkan-transaksi-sabu-di-spbu-mampang-kompas-petang

#tanahabang #poldametrojaya #ganja #narkoba

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/650863/tiga-pengedar-narkoba-ditangkap-di-halaman-parkir-stasiun-tanah-abang-15-5-kg-ganja-disita
Transkrip
00:00Sementara itu saudara, di Tres Narkoba Polda, Metro Jaya menangkap 3 pengedar narkoba jenis ganja di halaman parkir stasiun Tanah
00:08Abang Jakarta Pusat.
00:09Petugas menyita 15,5 kg ganja yang siap diedarkan di wilayah Jakarta.
00:15Petugas mendapati 10 kg ganja kering yang disimpan di 2 tas jinjing.
00:21Penangkapan berawal dari informasi transaksi ganja di halaman parkir kendaraan stasiun.
00:26Di rumah kontrakan seorang tersangka di Pamulang, Tangerang Selatan.
00:30Petugas kembali menemukan 5,5 kg ganja yang disimpan di dalam koper.
00:39Setelah mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 10 kg.
00:44Dan hasil interogasi selanjutnya kami melakukan pengembangan pada kontrakan Jalan Haji Nasa, Sam Sudin, Pamulang, Tangerang Selatan.
00:52Kami melakukan pengeladaan di sebuah rumah kontrakan.
00:54Selanjutnya kami menemukan barang bukti berupa ganja seberat 5,507 kg.
01:01Jadi dalam total barang bukti berjumlah 15,507 kg.
01:06Terima kasih.
01:07Terima kasih.
01:07Terima kasih.
01:07Terima kasih.
01:08Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan