Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 39 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak buron Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza, dituntut 18 tahun penjara.

Jaksa menyatakan Kerry bersalah dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero.

Jaksa meyakini, Kerry Adrianto telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam beberapa proyek pengadaan di lingkungan usaha Pertamina.

"Menyatakan Terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama," kata jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga Anak Riza Chalid Minta Presiden Prabowo Lihat Kasusnya secara Jernih: Saya Mohon Keadilan di https://www.kompas.tv/nasional/650605/anak-riza-chalid-minta-presiden-prabowo-lihat-kasusnya-secara-jernih-saya-mohon-keadilan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/650625/kerry-anak-buron-riza-chalid-dituntut-18-tahun-penjara-di-kasus-korupsi-minyak-mentah
Transkrip
00:00Tuntutan pidana, Majelis Hakim Yang Mulia, Tim Penasaran Hukum Yang Terhormat dan Sidang Pengadilan Yang Kamu Muliakan,
00:07sebelum kami sampai pada tuntutan pidana atas diri terdakwa Muhammad Keri Adrian Turrija,
00:13perkenana kami menyampaikan hal-hal yang kami jadikan pertimbangan mengajukan tuntutan pidana yaitu
00:18A. Hal-hal yang memberatkan.
00:20Perbuatan terdakwa Muhammad Keri Adrian Turrija tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara
00:26yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
00:30Perbuatan terdakwa Muhammad Keri Adrian Turrija turut mengakibatkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara yang sangat besar.
00:38Terdakwa Muhammad Keri Adrian Turrija tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya.
00:43Hal-hal yang melingankan terdakwa Muhammad Keri Adrian Turrija belum pernah dihukum.
00:49Berdasarkan uraian-uraian yang telah kami kemukakan,
00:52serta dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berkenaan dengan perkara ini,
00:56kami penuntut umum dalam perangkat ini menuntut,
01:00supaya menjelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri Jakarta Pusat
01:04yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi
01:08atas nama terdakwa Muhammad Keri Adrian Turrija memutuskan.
01:13Satu, menyatakan terdakwa Muhammad Keri Adrian Turrija telah terbukti serasah dan meyakinkan
01:18bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama
01:22sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 603 Junto Pasal 20 Huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
01:32tentang KUHP Junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
01:37tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
01:43tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
01:47tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primer penutup umum.
01:53Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Keri Adrian Turrija
01:57oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun.
02:01Dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan
02:05sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.
02:07Tiga, menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa Muhammad Keri Adrian Turrija
02:13sejumlah 1 miliar rupiah dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar
02:18maka diganti dengan pidana penjara selama 190 hari.
02:23Empat, menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa Muhammad Keri Adrian Turrija
02:28untuk membayar uang pengganti sejumlah
02:3013 triliun 405 miliar 420 juta 3.854 rupiah
02:40dengan rincian sebesar 2 triliun 905 miliar 420 juta 3.854
02:47atas kerugian keuangan negara
02:50sebesar 10 triliun 500 miliar rupiah
02:53atas kerugian perekonomian negara.
02:56Dengan ketentuan, jika terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut
02:59paling lama satu bulan
03:01sesudah putusan pengadilan telah memperoleh kekuatan hukum tetap
03:04maka terdakwa, harta benda terdakwa dapat disita oleh jaksa dan dilelang
03:10untuk membayar uang pengganti dalam hal ini
03:12dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda lagi mencukupi
03:15untuk membayar uang pengganti
03:16maka terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun
03:20dan apabila terdakwa terpidana membayar uang pengganti
03:24yang jumlahnya kurang dari seluruh kewajiban membayar uang pengganti
03:27maka jumlah uang pengganti yang dibayarkan tersebut
03:30akan diperhitungkan dengan lamanya pidana
03:32tambahan berupa pidana penjara
03:34sebagai pengganti dari kewajiban membayar uang pengganti
03:37menyatakan barang bukti yaitu
03:395.1 barang bukti dokumen berupa
03:42barang bukti dokumen yang disita dari Wudib Bumara
03:45dan seterusnya
03:49seluruhnya dipergunakan dalam perkara terdakwa
03:52Sani Dinar Saifuddin
03:54barang bukti elektronik berupa
03:56barang bukti elektronik yang disita dari
03:57Agung Ayudya Hariputra
03:59dan seterusnya
04:00dipergunakan dalam perkara terdakwa Sani Dinar Saifuddin
04:03barang bukti sampel berupa
04:05yang disita dari Muhammad Sori
04:08dan seterusnya seluruhnya dipergunakan dalam perkara
04:11terdakwa Sani Dinar Saifuddin
04:13Barang bukti berupa uang, emas, dan sertifikat
04:17Satu, uang sebesar Rp53.950.000 yang disita dari Eri Widias Tono
04:24Sampai dengan emas antam dengan berat 225 gram
04:31Dipergunakan dalam perkara terdakwasani Dinar Saipudin
04:35Uang sejumlah 20 lembar mata uang pecahan Rp1.000 Singapura
04:40200 lembar mata uang Rp100.000 Amerika
04:434.000 lembar mata uang pecahan Rp100.000 yang disita dari Adria Rahmawati
04:48Digunakan dalam perkara terdakwasani Dinas Werhaswati
04:54Tiga, satu buah lemari besi dan seterusnya
04:57Yang disita dari saudara Eli Suherli
05:01Dipergunakan dalam perkara terdakwasani Dinas Werhaswati
05:07Pecahan uang Rp10.000 sebanyak 15 bundel
05:11Dengan masing-masing bundel bernilai 10 juta rupiah
05:15Pecahan uang Rp5.000 masing-masing bundel bernilai 5 juta rupiah
05:19Pecahan uang Rp2.000 sebanyak 5 bundel senilai 2 juta rupiah
05:24Dengan total 220 juta rupiah dirampas untuk negara
05:30Satu berangkas merek Ichiban yang terletak di lantai 2 basement kantor PT.JMN
05:35Dan seterusnya yang disita dari Eli Suherli
05:39Dirampas untuk negara
05:42Aset PT.Orbit Terminal Merak
05:44Berupa 1 bidang tanah seluas 31.921 meter persegi
05:49Beserta bangunan yang ada di atasnya dengan sertifikat hak guna bangunan
05:53Nomor 119 atas nama PT.Orbit Terminal Merak
05:56Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulau Merak, Kecamatan Kota Cilogon Provinsi Banten
06:012.1 bidang tanah seluas 190.684 meter persegi
06:07Beserta bangunan atau benda-benda atau barang-barang yang memiliki nilai ekonomis yang ada di atasnya
06:11Dengan sertifikat hak guna bangunan atau SHGB
06:14Nomor 32 atas nama PT.Orbit Terminal Merak
06:18Dengan rincian bangunan dan asetnya yang berada di atasnya
06:22Satu depot dan seterusnya
06:24Kami anggap bacakan
06:32Dinyatakan dirampas untuk negara
06:34Terhadap uang hasil pengelolaan aset PT.OTM termasuk SPBU milik PT.OTM yaitu
06:40Uang dalam rekening penampungan rekening bersama atau escrow bank BSI
06:43Dengan saldo per 2 Februari 2016 senilai Rp139.302.342.735
06:53Uang tunai SPBU di Branka senilai Rp650.923.400
07:00Uang dalam rekening SPBU di bank BRI nomor rek 0206 sekian-sekian
07:06Senilai Rp356.150.081 dirampas untuk negara
07:12Aset berupa tanah yang diblokir pada tahap penyedikan
07:15Berupa satu bidang tanah seluas 304 meter persegi
07:20Dan seterusnya yang terletak di Lampung, Bogor
07:25Di Bandung, Bali, di Tabanan, Bali
07:28Dinyatakan dirampas untuk negara
07:30Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp10.000
07:34Demikian surat tuntutan ini kami bacakan dan serahkan dalam sidang hari ini
07:38Jumat tanggal 13 Februari 2016 tertanda tangan penuntut umum
07:45Selanjutnya
07:47Untuk terdakwa gading Ramadan judul
07:51Menuntut, supaya Majelis Hakim mengadakan tindak pidana korupsi
07:54Pada pengadilan negeri Jakarta Pusat
07:55Yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi
07:58Atas nama terdakwa gading Ramadan judul memutuskan
08:02Menyatakan terdakwa gading Ramadan judul telah terbukti serasah dan meyakinkan
08:05Melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan serah bersama-sama
08:08Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 603
08:12Junto pasal 20 huruf C undang-undang nomor 1 tahun 2023
08:15Tentang KUHP Junto pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999
08:20Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
08:22Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001
08:25Tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999
08:28Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
08:31Sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum
08:33Dua, mencatukan pidana terhadap terdakwa gading Ramadan judul
08:37Oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 tahun
08:40Dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara
08:42Dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan
08:44Tiga, mencatukan pidana denda terhadap terdakwa gading Ramadan judul
08:48Sejumlah 1 miliar rupiah
08:50Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar
08:52Maka diganti dengan pidana penjara selama 190 hari
08:55Empat, mencatukan pidana tambahan kepada terdakwa gading Ramadan judul
08:59Untuk membayar uang pengganti sebanyak
09:011.176.390.287.697,24
09:09Dengan rincian sebesar 176.390.287.697,24
09:19Atas kerugian keuangan negara
09:21Dan uang sebesar 1 triliun lupiah atas kerugian perekonomian negara
09:25Dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut
09:28Paling lama 1 bulan sesudah putusan pengadilan telah memperoleh kekuatan hukum tetap
09:32Maka harta benda milik terdakwa dapat disita oleh jaksa dan dilelang
09:35Untuk membayar uang pengganti
09:36Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda lagi mencukupi untuk membayar uang pengganti
09:40Maka terdakwa dijatuhi hukum penjara selama 8 tahun
09:43Dan apabila terdakwa membayar uang pengganti yang jumlahnya kurang dari seluruh kewajiban membayar uang pengganti
09:48Maka jumlah uang pengganti yang dibayarkan tersebut akan diperhitungkan dengan lamanya pidana
09:52Tambahan berupa pidana penjara sebagai pengganti dari kewajiban membayar uang pengganti
09:57Menyatakan barang bukti yang disita dari Wudi Bumara dan seterusnya
10:02Seluruhnya dipergunakan dalam perkara terdakwa Muhammad Keri Adrianto
10:06Barang bukti elektronik dan seterusnya digunakan dalam perkara terdakwa Muhammad Keri Adrianto
10:11Barang bukti sampel digunakan dalam perkara Muhammad Keri Adrianto
10:17Barang bukti berupa uang sebanyak 53.950.000 yang disita dari Eri Widya Setono dan seterusnya
10:25Dipergunakan dalam perkara terdakwa Muhammad Keri Adrianto
10:28Uang 20 lembar mata uang pecahan 100.000 dolar Singapura
10:33Dan seterusnya disita dari Adria Rahmawati
10:36Dipergunakan dalam perkara terdakwa Timah Suher Haswati
10:40Satu buah lemari besi berwarna putih dan seterusnya disita dari Eli Suherli
10:46Dipergunakan dalam perkara terdakwa Timah Suher Haswati
10:48Satu buah lemari besi berwarna abu-abu
10:51Dan seterusnya yang disita dari Eli Suherli
10:54Dipergunakan dalam perkara terdakwa Timah Suher Haswati
10:57Pecahan uang 10.000 sebanyak 15 bundar
11:00Dan seterusnya dipergunakan dalam perkara terdakwa Muhammad Keri Adrianto
11:05Satu berangkas merk Ichiban yang terletak di lantai
11:08Basement kantor PT Jenggala Maritim Nusantara
11:10Dan seterusnya yang disita dari Eli Suherli
11:15Dipergunakan dalam perkara terdakwa Muhammad Keri Adrianto
11:18Barang bukti yang disita khusus pada perkara atas nama terdakwa Gading Ramadhan Judo
11:22Yaitu berupa satu bidang tanah seluas 31.921 meter persegi
11:27Beserta bangunan yang ada diatasnya
11:29Dengan sertifikat HGB nomor 119 atas nama PT. OTM
11:34Dan satu bidang tanah seluas 190.684 meter persegi
11:40Beserta bangunan yang ada diatasnya
11:42Dipergunakan dalam perkara Muhammad Keri Adrianto
11:45Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar 10.000 rupiah
11:52Dibacakan hari ini Jumat tanggal 13 Februari
11:54Tertanah tangan penuntut umum
12:00Menuntut supaya Majelis Hakim mengadil tindak pidana korupsi
12:03Pada pengadilan Negeri Jakarta Pusat
12:04Yang memeriksa dan mengadil perkara tindak pidana korupsi
12:07Atas nama terdakwa Dimas Werhaswati
12:08Memutuskan satu
12:10Menyatakan terdakwa Dimas Werhaswati
12:12Telah terbukti serasa dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi
12:15Yang dilakukan secara bersama-sama
12:17Semagaimana diatur dan diancam pidana
12:18Dalam pasal 603
12:20Junto pasal 20 huruf C
12:21Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KWAP
12:24Junto pasal 18
12:26Undang-undang nomor 3
12:27Satu tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
12:29Sebagiannya telah diubah dengan
12:31Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan
12:33Atas Undang-undang nomor 3
12:35Satu tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
12:38Sebagaimana dalam dakwaan primer penutup umum
12:41Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dimas Werhaswati
12:44Oleh karena itu
12:44Dengan pidana penjara selama 16 tahun
12:46Dikurangi
12:47Selama terdakwa berada dalam tahanan sementara
12:50Dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan
12:52Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa Dimas Werhaswati
12:56Sejumlah 1 miliar rupiah
12:57Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar
13:00Maka diganti dengan pidana penjara selama 190 hari
13:02Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa Dimas Werhaswati
13:06Untuk membayar uang pengganti sebesar
13:10Sejumlah masing-masing
13:1211.094.802 USD
13:21Yang bersumber atas kerugian keuangan negara
13:23Dan sebesar 1 triliun rupiah atas kerugian perekonomian negara
13:27Dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut
13:30Paling lama satu bulan
13:31Sesudah putusan pengadilan telah memperoleh kekuatan hukum tetap
13:34Maka harta benda milik terdakwa dapat disita oleh jaksa dan dilelang
13:38Untuk membayar uang pengganti
13:39Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda
13:41Yang mencukupi untuk membayar uang pengganti
13:43Maka terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun
13:45Dan apabila terdakwa membayar uang pengganti yang jumlahnya kurang dari seluruh kewajiban membayar uang pengganti
13:50Maka jumlah uang pengganti yang dibayarkan tersebut akan diperhitungkan dengan lamanya pidana tambahan berupa pinjara
13:55Sebagai pengganti dari kewajiban membayar uang pengganti
13:58Menyatakan barang bukti berupa dokumen yang disita dari Woody Bumara
14:02Dan seterusnya dipergunakan dalam perkara Gading Ramadan Judo
14:06Barang bukti elektronik dipergunakan dalam perkara Gading Ramadan Judo
14:10Barang bukti sampel dipergunakan dalam perkara Gading Ramadan Judo
14:14Barang bukti berupa uang sebesar 53.950.000 rupiah disita dari Eri Widya Setono
14:23Dan seterusnya
14:28Digunakan dalam perkara terdakwa Gading Ramadan Judo
14:31Uang sebesar 20 lembar mata uang pecahan 1000 dolar Singapur
14:35200 lembar mata uang pecahan 100 dolar Amerika
14:394.000 lembar mata uang pecahan 100.000 rupiah dengan total 400 juta rupiah
14:44Yang disita dari Adira Rahmawati dirampas untuk negara
14:48Satu buah lemari besi berwarna putih yang disita dari Eli Suherli dan seterusnya
14:55Dirampas untuk negara
14:56Satu buah lemari besi berwarna abu-abu yang berisi uang tunai 34.337.000
15:03Dan seterusnya dirampas untuk negara
15:05Pecahan uang 10.000 sebanyak 15 bundel dengan total 10 juta rupiah
15:12Dan seterusnya dengan jumlah total 220 juta rupiah dipergunakan dalam perkara terdakwa Gading Ramadan Judo
15:19Satu berangkas merek Ichiban yang terletak di lantai 2 basement kantor PT Jenggala Maritim Nusantara
15:24Yang disita dari Eli Suherli dan seterusnya
15:27Dipergunakan dalam perkara terdakwa Gading Ramadan Judo
15:31Aset berupa tanah yang diblokir pada tahap penyedikan
15:33Yaitu berupa satu bidang tanah dengan luas 217 meter persegi
15:38Satu bidang tanah dengan luas 260 meter persegi
15:41Satu bidang tanah dengan luas 120 meter persegi
15:46Yang berada di Jakarta Selatan
15:47Kemudian satu bidang tanah dengan luas 10.000 meter persegi
15:52Dan satu bidang tanah dengan luas 17.120 meter persegi
15:55Yang berada di Lampung dirampas untuk negara
15:57Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar 10.000 rupiah
16:02Penuntut umum tertana tangan
16:04Satu bidang tanah dengan luas 10.000 meter persegi
16:45Terima kasih
16:57Terima kasih
17:13Terima kasih
17:26Terima kasih
17:55Terima kasih
18:19Terima kasih
18:24Terima kasih
18:47Terima kasih
19:08Terima kasih
19:38Terima kasih
19:50Terima kasih
20:11Terima kasih
20:41Terima kasih
20:59Terima kasih
21:13Terima kasih
21:26Terima kasih
21:33Terima kasih
21:35Terima kasih
21:36Terima kasih
21:44Terima kasih
21:45Terima kasih
21:56Terima kasih
21:57Terima kasih
22:05Terima kasih
22:10Terima kasih
22:13Terima kasih
22:18Terima kasih
Komentar

Dianjurkan