Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 jam yang lalu
Pemerintah Provinsi Jakarta memastikan akan menindaklanjuti rencana surat edaran Kementerian Dalam Negeri terkait pelaksanaan kerja bakti atau korve rutin
Transkrip
00:00Terima kasih.
00:30Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan