Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Korban pencurian di Deli Serdang, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Korban yang telah melapor polisi menggerebek dan menganiaya kedua pelaku pencurian.

Insiden berawal saat kedua pelaku yang merupakan karyawan membobol toko ponsel di Jalan Jamin Ginting, Pancuran Batu, Deli Serdang.

Pemilik toko yang menjadi korban melaporkan kejadian ini ke polisi.

Di tengah proses penyelidikan, korban bersama tiga orang lainnya menggerebek dan menganiaya pelaku yang sedang berada di sebuah hotel, dengan salah satunya mengaku sebagai polisi.

Polisi menyebut terdapat dua perkara berbeda dalam peristiwa itu, yakni kasus pencurian dan kasus penganiayaan.

Baca Juga Aniaya Pencuri, 4 Warga Aceh Tengah Divonis Sanksi Kerja Sosial 150 Jam | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/648804/aniaya-pencuri-4-warga-aceh-tengah-divonis-sanksi-kerja-sosial-150-jam-sapa-malam

#penganiayaan #pencuri #deliserdang

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/648834/gerebek-dan-aniaya-pencuri-pemilik-toko-di-deli-serdang-jadi-tersangka-berut
Transkrip
00:00Korban pencurian di Deli Serdang, Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
00:06Korban yang telah melapor polisi, menggerebek dan menganiaya kedua pelaku pencurian.
00:15Insiden berawal saat kedua pelaku yang merupakan karyawan membobol toko ponsel di Jalan Jamin Ginting, Pancuran Batu, Deli Serdang.
00:24Pemilik toko yang menjadi korban melaporkan kejadian ini ke polisi.
00:27Di tengah proses penyelidikan, korban bersama tiga orang lainnya menggerebek dan menganiaya pelaku yang sedang berada di sebuah hotel dengan salah satunya mengaku sebagai polisi.
00:38Polisi menyebut terdapat dua perkara berbeda dalam peristiwa itu, yakni kasus pencurian dan kasus penganiayaan.
00:45Karyawannya atas nama Yudistirah mengatakan, kami dari petugas Polsek Pancur Batu, sehingga baru diizinkan ke dalam.
01:00Jadi, yang mengatakan anggota Polsek adalah orang yang menggunakan jeket salah satu ojek online.
01:11Pada saat ditunjukkan di BAP dan pada tahun video yang menggunakan jeket ojek online adalah tersangka bersadar.
Komentar

Dianjurkan