Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Interpol resmi menerbitkan red notice terhadap Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT. Pertamina.

Masuknya nama Riza Chalid dalam daftar red notice diumumkan Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, di Mabes Polri, Jakarta.

Selain dijerat pasal korupsi, Riza Chalid juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Riza Chalid telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Agustus 2025.

#rizachalid #korupsi #kpk

Baca Juga [FULL] Susno & Koalisi Relawan Ungkap Pertemuan Politik Prabowo di Kertanegara, Apa Agendanya? di https://www.kompas.tv/nasional/647841/full-susno-koalisi-relawan-ungkap-pertemuan-politik-prabowo-di-kertanegara-apa-agendanya



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/647843/riza-chalid-masuk-red-notice-interpol-buron-kasus-korupsi-tata-kelola-minyak-sapa-pagi
Transkrip
00:00Interpol Polri menerbitkan Red Notice terhadap Riza Khalid,
00:04tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk gilang pada PT Pertamina.
00:11Masuknya nama Riza Khalid dalam daftar Red Notice diumumkan Sekretaris NCB Interpol,
00:17Brigjen Untung Widyatmoko di Mabes Polri, Jakarta.
00:21Selain pasal korupsi, Riza Khalid juga ditetapkan tersangka tindak pidana pencucian uang.
00:26Riza Khalid resmi masuk daftar pencarian orang atau DPO sejak Agustus 2025.
00:36Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Khalid atau disebut MRC
00:45telah terbit pada hari Jumat tanggal 23 Januari 2026 atau seminggu yang lalu.
00:54Dan setelah terbitnya Red Notice, kami menindaklanjuti.
01:01Upaya yang dilakukan oleh Sekret NCB Interpol Indonesia melakukan koordinasi tentunya dengan kontrapart,
01:13baik kontrapart asing maupun kontrapart yang berada di dalam negeri, kementerian maupun lembaga.
01:20Dan tentunya kami, Set NCB Interpol, mendukung langkah-langkah penegakan hukum.
Komentar

Dianjurkan