00:00Polda Sulawesi Tenggara menggagalkan upaya penyelundupan LPG 3 kg.
00:05Gas bersubsidi tersebut akan dikirim ke sejumlah pulau di Sulawesi Tenggara.
00:10Polda Sulawesi
00:1526 tabung gas LPG 3 kg ini disita Direkturat Reserse Kriminal Khusus Polda
00:20Sulawesi Tenggara.
00:21Gas bersubsidi itu disita dari sebuah minibus di jalan.
00:25dan porus pelebuhan Amulengo, Kejumatan Kolono, Kabupaten Konawi Selatan.
00:30RPG tersebut rencananya akan diselundupkan ke sejumlah pulau di Sulawesi Tenggara.
00:35Pelaku yang juga sopir minibus diperiksa lebih lanjut.
00:38Dari hasil penyelidikan sementara,
00:40pelaku sengaja membeli LPG 3 kg di agen
00:42untuk kemudian dijual kembali ke pulau.
00:45dengan harga yang lebih tinggi.
00:46Penyalahgunaan LPG 3 kg yang bersubsidi
00:49yang akan dibawa ke wilayah kawasan.
00:54Kabupaten Buton Utara.
00:57Sementara seharusnya wilayah kawasan.
00:59wilayah peredaran ini hanya untuk di wilayah Konawi Selatan.
01:04Kemudian dari pengungkapan itu kita menyita barang bukti.
01:09LPG 3 kg sebanyak 136.
01:14buah kemudian satu unit mobil dan
01:19satu buah papan nama pangkalan LPG.
01:24kemudian
01:26tersangka yang kita amankan
01:29satu orang dengan atas nama inisial TA.
01:34Kemudian
01:34modus yang dilakukan oleh tersangka ini
01:39yaitu
01:40menjual tabung LPG ini di
01:44atas harga sesuai dengan head
01:48yang
01:49sesuai head itu Rp22.000
01:51kemudian
01:51dia jual dengan harga Rp28.000
01:54jika terbukti melanggar aturan hukum
01:57pelaku terancang hukuman 6 tahun
01:59berjara
02:00Silvian Sehkia
02:02Kompas TV Kendari
02:03Sulawesi Tenggara
02:04Terima kasih telah menonton
Komentar