Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyesuaikan ritme kerja seiring dengan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sejak 2 Januari 2026 lalu.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, sudah ada berbagai langkah konsolidasi internal dan eksternal dalam penerapan kedua peraturan tersebut.
Tonton juga RiauOnline “ (RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #KUHP #KUHAP
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel: - Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8 - Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jadilah yang pertama berkomentar