Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan penertiban berupa teguran kepada pengendara angkutan barang yang melanggar pembatasan operasional.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Jalan Lintas Timur depan Pos Pengamanan, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #KM55Pelalawan #polrespelalawan #nataru2026

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Dukung kelancaran Nataru, polisi beri teguran angkutan barang di kilometer 55 pelelawan.
00:06Satuan Lalu Lintas Polres Pelelawan melaksanakan kegiatan penertiban berupa teguran kepada pengendara angkutan barang
00:12yang melanggar pembatasan operasional.
00:15Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas selama Praia Natal 2025
00:22dan Tahun Baru 2026.
00:24Di Jalan Lintas Timur depan pos pengamanan, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kepupaten Pelelawan Riau.
00:31Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang tertuang dalam surat keputusan bersama tiga menteri
00:37serta surat edaran Gubernur Riau nomor 500.11, Garing 1610, Garing Setda, Garing 2025.
00:46Tentang pembatasan operasional angkutan barang selama masa libur Natal dan Tahun Baru.
00:50Kasat Lantas Polaris Pelelawan AKP Tatit Rizkyan Hanafi mengatakan bahwa kegiatan tersebut difokuskan pada upaya preventif dan edukatif
00:59bukan semata-mata penindakan hukum.
01:03Tatit menjelaskan penertiban menyasar kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas
01:08termasuk kendaraan yang menggunakan kereta tempelan maupun gandengan yang melintas di jalur utama lintas timur.
01:15Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Satlantas Polaris Pelelawan menurunkan personel gabungan yang terdiri dari jajaran polri serta instansi terkait.
01:24Hasil dari kegiatan penertiban tersebut, petugas memberikan surat teguran kepada 10 kendaraan angkutan barang yang menggunakan kereta tempelan.
01:33Selain itu, para supir juga diberikan dan dijelaskan langsung isi surat edaran Gubernur Riau
01:37agar memahami aturan pembatasan operasional yang sedang berlaku.
01:42Lebih lanjut, AKP Tatit menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas
01:48khususnya kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban.
01:54Melalui kegiatan ini, Satlantas Polaris Pelelawan berharap masyarakat semakin mengetahui
01:58dan memahami pelaksanaan operasi Lilinan Cengkuning 2025,
02:02sekaligus terwujudnya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas
02:08di wilayah hukum Polaris Pelelawan.
02:11Polri juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan barang,
02:16untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan,
02:19demi keselamatan bersama, serta mendukung suksesnya pengamanan Natal dan Tahun Baru di Provinsi Riau.
02:28Terima kasih telah menonton!
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan