00:00Kementerian Komunikasi dan Digital, Komdigi, Republik Indonesia meminta Google untuk menghapus 8 aplikasi pencurian data yang diduga sering dipakai oleh Dead Collector atau Matalang.
00:116 dari 8 aplikasi itu sudah tidak aktif.
00:14Komdigi telah mengajukan permohonan penghapusan, The Listing, terhadap 8 aplikasi digital yang berkaitan dengan praktik Matalang kepada pihak platform digital terkait, yakni Google dalam hal ini.
00:24Saat ini, 6 aplikasi diantaranya sudah tidak aktif dan 2 aplikasi lainnya sedang dalam proses, kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar dalam keterangannya, Sabtu, 20 Desember 2025.
00:39Alex mengatakan, pihaknya menemukan indikasi adanya penyebaran data objek fidusia secara tidak sah.
00:44Ia mengungkap, aplikasi Matalang, seperti Best Matel, bekerja sebagai alat pendukung bagi Dead Collector untuk mencari dan mengidentifikasi kendaraan kredit bermasalah, dengan memindai nomor polisi secara real-time melalui data base dari perusahaan leasing.
00:59Kemudian, aplikasi tersebut membantu Dead Collector melacak, mengintai, dan melakukan penarikan kendaraan di lokasi strategi.
01:07Untuk data yang diproses mencakup info debitur, kendaraan, hingga ciri-ciri fisik.
01:12Menurutnya, penanganan terhadap aplikasi dimaksud sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang penyelenggara sistem elektronik lingkup privat.
01:22Prosesnya dilakukan melalui beberapa tahap.
Komentar