Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia meminta Google untuk menghapus delapan aplikasi pencurian data yang diduga sering dipakai oleh debt collector atau mata elang. Enam dari delapan aplikasi itu sudah tidak aktif.

"Komdigi telah mengajukan permohonan penghapusan (delisting) terhadap 8 aplikasi digital yang berkaitan dengan praktik mata elang kepada pihak platform digital terkait, yakni Google dalam hal ini. Saat ini, 6 aplikasi diantaranya sudah tidak aktif dan 2 aplikasi lainnya sedang dalam proses," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar dalam keterangannya, Sabtu (20/12/2025).

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #komdigit #aplikasimatel #curidata

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Kementerian Komunikasi dan Digital, Komdigi, Republik Indonesia meminta Google untuk menghapus 8 aplikasi pencurian data yang diduga sering dipakai oleh Dead Collector atau Matalang.
00:116 dari 8 aplikasi itu sudah tidak aktif.
00:14Komdigi telah mengajukan permohonan penghapusan, The Listing, terhadap 8 aplikasi digital yang berkaitan dengan praktik Matalang kepada pihak platform digital terkait, yakni Google dalam hal ini.
00:24Saat ini, 6 aplikasi diantaranya sudah tidak aktif dan 2 aplikasi lainnya sedang dalam proses, kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar dalam keterangannya, Sabtu, 20 Desember 2025.
00:39Alex mengatakan, pihaknya menemukan indikasi adanya penyebaran data objek fidusia secara tidak sah.
00:44Ia mengungkap, aplikasi Matalang, seperti Best Matel, bekerja sebagai alat pendukung bagi Dead Collector untuk mencari dan mengidentifikasi kendaraan kredit bermasalah, dengan memindai nomor polisi secara real-time melalui data base dari perusahaan leasing.
00:59Kemudian, aplikasi tersebut membantu Dead Collector melacak, mengintai, dan melakukan penarikan kendaraan di lokasi strategi.
01:07Untuk data yang diproses mencakup info debitur, kendaraan, hingga ciri-ciri fisik.
01:12Menurutnya, penanganan terhadap aplikasi dimaksud sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang penyelenggara sistem elektronik lingkup privat.
01:22Prosesnya dilakukan melalui beberapa tahap.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan