Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 bulan yang lalu
Jakarta: Seorang petani asal Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, kini harus berhadapan dengan hukum. Pria bernama Darwanto tersebut ditangkap dan ditahan setelah kedapatan memelihara enam ekor Landak Jawa (Hystrix javanica), yang merupakan satwa liar dilindungi.

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Terima kasih telah menonton
00:30Terima kasih telah menonton
Komentar

Dianjurkan