Jakarta: Seorang petani asal Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, kini harus berhadapan dengan hukum. Pria bernama Darwanto tersebut ditangkap dan ditahan setelah kedapatan memelihara enam ekor Landak Jawa (Hystrix javanica), yang merupakan satwa liar dilindungi.
Komentar