- 4 bulan yang lalu
- #nadiemmakarim
- #chromebook
- #mendikbudristek
KOMPAS.TV - Sidang perdana eks Mendikbudristek Nadiem Makarim pada pagi (16/12/2025) dijadwalkan digelar di Pengadilan Tinggi Tipikor Jakarta.
Sidang ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Kita bahas soal korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, bersama pakar hukum pidana dari Universitas Tarumanagara, Hery Firmansyah, dan peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman.
#nadiemmakarim #chromebook #mendikbudristek
Baca Juga [FULL] Satgas PKH & Greenpeace soal Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera: Sudah Dilakukan Pemanggilan di https://www.kompas.tv/regional/637722/full-satgas-pkh-greenpeace-soal-perusahaan-penyebab-banjir-sumatera-sudah-dilakukan-pemanggilan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637726/full-pakar-hukum-soal-sidang-perdana-nadiem-makarim-terkait-kasus-korupsi-laptop
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Breaking News Kompas TV bersama saya Maria Sarong dan hari ini kita akan melihat terkait dengan jalannya sidang perdana ex-Mendik Butristek Nadi Makarim.
00:10Pagi ini dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadilan laptop berbasis Chromebook di pengadilan Tipikor Jakarta.
00:19Selain Nadim, tiga terdakwa lain akan menghadapi dakwaan.
00:23Mereka adalah ex-konsultan teknologi di lingkungan Kemendik Butristek Ibrahim Arief.
00:30Kemudian, Mulyatsya selaku Direktur SMP pada Direkturat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendik Butristek tahun 2020-2021.
00:40Sekaligus KPA di lingkungan Direkturat Sekolah Menengah Pertama tahun anggaran 2020-2021.
00:46Serta Sri Wahyu Ningsi yang memenjabat Direktur Sekolah Dasar pada Direkturat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021.
01:00Selamat pagi, Mas Heri.
01:25Selamat pagi, Mas Mario. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
01:29Terima kasih. Waalaikumsalam, Mas. Terima kasih sudah bergabung di Dialog Breaking News pada pagi hari ini.
01:33Dan juga bersama kita, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gajah Mada, Zainur Rohman.
01:38Selamat pagi, Mas Zainur.
01:38Selamat pagi, Bang Mario.
01:42Terima kasih.
01:42Selamat pagi, Mas Heri.
01:43Bapak-Bapak atas kehadirannya di Dialog Breaking News pada pagi hari ini.
01:47Saya ke Mas Zainur terlebih dahulu.
01:49Mas Zainur, bagaimana Anda melihat kasus secara umumnya terkait dengan pengadaan Chromebook ini?
01:55Bahwa ada yang bilang ini tidak ada niat jahatnya,
01:58tapi ada juga yang bilang bahwa ini berdasarkan ada sesuatu yang dirancang.
02:06Nah, menurut Anda seperti apa?
02:08Ya, itu semua akan terlihat jelas dalam persidangan nanti ya, Mas Mario ya.
02:13Jadi, publik harus dengan sabar dan bersedia untuk mengikuti proses persidangan yang terbuka untuk umum.
02:21Nanti kan JPU akan membacakan dakwaan apabila memang terdakwanya sudah hadir.
02:26Nah, kurang lebih yang disangkakan dan kemudian sekarang akan didakwaan ini kan
02:31Kejaksaan Agung mendakwa bahwa Kementerian Pendidikan itu ketika mereka melakukan pengadaan barang dan jasa
02:42itu melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan.
02:46Jadi, kalau menurut Kejaksaan Agung itu awalnya berdasarkan kajian yang dilakukan oleh internal mereka
02:52sistem yang paling baik untuk kondisi Indonesia dengan keterbatasan jangkauan internet dan seterusnya
02:58itu adalah dengan menggunakan sistem operasi Windows.
03:02Tetapi kemudian atas petunjuk-petunjuk tertentu dari NM ini
03:08diduga kemudian diarahkan untuk memilih Chromebook.
03:12Nah, yang menjadi pertanyaan adalah
03:13apakah ini persoalan ketidaksesuaian prosedur
03:17ataukah memang ini adalah satu niat jahat untuk menguntungkan orang lain
03:23misalnya Google Chromebook ini
03:25karena misalnya ada hubungan-hubungan personal antara NM ini dengan mereka.
03:31Jadi, memang itu harus dibuktikan oleh Kejaksaan Agung.
03:34Jangan juga hanya karena misalnya orang dianggap salah prosedur kemudian dipidana.
03:39Yang dipidana haruslah orang yang memang benar-benar punya mensreya
03:43untuk melakukan kejahatan tersebut.
03:45Semua unsur di dalam pasal 3 Undang-Undang Tipikornya harus terbukti
03:49dan yang paling penting di situ
03:51perbuatan menyelahgunakan keunangannya
03:54atau perbuatan melawan hukumnya memang ditujukan untuk memperkaya orang lain.
03:58Nah, kita akan tunggu itu.
04:00Apakah betul yang disangkakan oleh Kejaksaan Agung itu
04:04ataukah ternyata memang itu hanya sekadar kesalahan prosedur
04:08di dalam proses pengadaan barang dan jasa.
04:10Nah, satu lagi Bang Mario yang cukup menarik juga
04:12mungkin ada beberapa kasus yang dianggap menarik perhatian publik ya
04:17ada kemiripan-kemiripan di kasusnya Tom Lembong
04:20atau kemarin di kasusnya ASDP atau di kasus-kasus yang lain.
04:24Nah, masing-masing itu punya kekhasan sendiri Mas Mario.
04:27Tidak ada satupun kasus yang sama persis.
04:29Nah, nanti yang akan kita lihat adalah
04:31apakah di dalam penentuan Chromebook itu
04:34ada permulaan-permulaan perbuatan yang menunjukkan adanya
04:38mens rea itu, niat jahat.
04:40Misalnya, didahului dengan pertemuan-pertemuan informal
04:43antara NM dengan pihak Google Indonesia.
04:47Atau misalnya, ternyata ada conflict of interest.
04:50Ada penentuan kepentingan.
04:51Apakah karena alasan pribadi
04:54ataukah karena alasan-alasan yang lain.
04:57Nah, kalau di dalam UNCAC itu
04:58tidak harus selalu menguntungkan diri sendiri
05:02dalam arti memperkaya dengan bertambahnya kekayaan.
05:05Kalau di UNCAC, itu ada yang disusul sebagai
05:08undue advantage.
05:09Itu keuntungan yang tidak semestinya.
05:11Tapi ini belum berlaku di hukum Indonesia ya.
05:13Misalnya, semakin eratnya hubungan mereka
05:17atau ternyata ada misalnya hubungan di masa lalu
05:20yang sangat erat antara
05:22orang yang didakwa ini
05:24dengan perusahaan yang dimenangkan
05:26dan perusahaan yang lain itu harus kita dengarkan nanti.
05:28Ya, ini menarik juga, Mas Yenur.
05:29Menarik juga karena sampai saat ini
05:32dari pihak Nadi Makarim sendiri
05:34menunjuk kuasa hukum yang sama seperti
05:37yang kemarin bersama dengan Tom Lemong.
05:41Tapi sebelum saya lanjut ke Mas Yenur dan Mas Heri,
05:43kita ke Jurnalis Kompas TV,
05:45Niputu Trisna dan juga Hanil Rivelino
05:47yang saat ini berada di PNTP KOR Jakarta Pusat
05:50untuk melaporkan langsung terkait dengan
05:52jelang sidang perdana
05:55ex-Mendik Budristek Nadi Makarim.
05:58Putu,
05:59hingga saat ini bagaimana dengan kondisi di sana?
06:00Apakah memang sebentar lagi akan di
06:02berlangsung sidang tersebut?
06:07Ya, selamat pagi, Mario dan juga saudara.
06:09Kalau melihat jadwal,
06:10memang seharusnya sidang ini dimulai pada pukul 10.00
06:12waktu Indonesia bagian Barat.
06:14Tadi kami juga sempat mencoba
06:16mewawancarai jurubicara
06:18dari pengadilan TV KOR yang ada di Jakarta Pusat
06:21terkait dengan agenda sidang
06:22dan sejauh ini memang masih dijadwalkan
06:24sesuai dengan agenda
06:26yaitu pembacaan dakwaan
06:27untuk empat terdakwa dalam kasus
06:29dugaan korupsi pengadaan laptop
06:32berbasis Chromebook
06:33yang menyeret nama
06:34ex-Mendik Budristek Nadi Makarim ini
06:37pada jam 10.00 waktu Indonesia bagian Barat.
06:40Tapi, kalau melihat bagaimana situasinya saat ini
06:42meskipun media sudah ramai
06:44kemudian saya juga melihat beberapa kuasa hukum
06:47dari Nadi Makarim ini juga sudah ada di lokasi
06:49tapi ruangan sidang yaitu Atah Ali
06:52ini belum dibuka
06:53artinya kemungkinan
06:55kalau kita lihat sekarang sudah jam 9.00
06:57lebih 40 menit
06:58ini masih akan menunggu terlebih dahulu
07:01apakah akan tepat waktu atau tidak
07:03dan kita akan mendengarkan
07:06pernyataan lebih lanjut
07:09begitu ya secara lebih rinci
07:10terkait dengan sidang Nadi Makarim
07:12dari jurubicara pengadilan tipikor
07:15firman akbar
07:17terkait dengan perkara atas nama terdakwa
07:23Nadiem Anwar Makarim
07:25sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh majelis hakim
07:31jadwal persidangan adalah pembacaan surat dakwaan
07:35dengan majelis hakim
07:38Purwanto S. Abdullah
07:41sebagai ketua majelis
07:43kemudian
07:44Sunoto
07:46R. Yusman
07:48Mardiantos
07:50dan Andi Saputra
07:52selaku hakim-hakim anggota
07:54sesuai jadwal
07:59jam 1
08:00jam 1 siang
08:03Pak ini ada info katanya
08:04Pak Mas Nadiem lagi
08:05tidak baik
08:06nah ini apakah memang nanti persidangan selanjutnya
08:09untuk ya kedakwaan yang lain tetap dibacakan ya Pak
08:11terkait dengan
08:13terdakwa Nadiem Anwar Makarim
08:16nanti majelis hakim akan bersikap
08:20setelah mendengarkan
08:22laporan dari
08:25penuntut umum
08:27dan penasihat hukum terdakwa
08:29pada saat sidang dibuka
08:30kemudian untuk
08:333 terdakwa lainnya
08:35tetap sesuai dengan jadwal
08:37pembacaan surat dakwaan
08:39jadwalnya seperti itu
08:46kalau untuk
08:50Nadiem juga belum terkonfirmasi ya
08:52apakah hadir langsung
08:54ya kita belum tahu
08:55karena kita menunggu
08:56dari penuntut umum
08:58dan penasihat hukumnya
08:59nanti seperti apa
09:00terkonfirmasi sekali lagi
09:02kalau di jadwal itu kan jam 10
09:05tapi tadi Bapak sampaikan jam 1
09:06jadi sidangnya jam 1
09:08kita masih menunggu
09:13tentunya sih sesuai jadwal ya
09:16di jam 10
09:17karena
09:20apa namanya
09:21lebih
09:22pagi ya
09:23sesuai jadwalnya
09:24tentu nanti
09:30itu teknis dari
09:31majelis hakim ya
09:33bagaimana nanti
09:34pembacaan surat dakwaannya
09:36ya saudara kita dengarkan
09:41sama-sama bagaimana tadi
09:42pernyataan dari
09:44jurubicara tipikor
09:45firmat akbar
09:46terkait dengan agenda sidang
09:47pada hari ini
09:48jadi kalau mengutip juga
09:50tadi selain ada
09:515 orang hakim
09:52yang sudah ditunjuk
09:53untuk akan
09:53memeriksa
09:55mengadili
09:55dan juga memutuskan
09:56apakah
09:57kesalahan yang
09:59didakwakan oleh
10:00jaksa penuntut umum
10:01kepada Nadima Karim CS
10:03ini
10:03sudah sesuai dengan
10:05hukuman yang mengancapnya
10:07atau justru
10:08keputusannya berbeda
10:09tentu ini perjalanan yang panjang
10:10karena ini masih sidang perdana
10:12masih ada proses
10:13pemeriksaan
10:13mendengarkan ahli
10:14mendengarkan saksi
10:15sampai nanti
10:16akhirnya
10:17masuk ke tahap
10:18putusan dari majelis hakim
10:20jadi ini prosesnya masih panjang
10:21tapi kalau kita tarik sedikit ke belakang
10:23Mari Oda juga sodara
10:24memang kalau untuk
10:25kasus pengadaan
10:26laptop berbasis
10:28Chromebook
10:28di Kementerian
10:30Kemendik Putri
10:31Stek begitu ya
10:32ini memang
10:33sebetulnya
10:33ada 5 orang
10:35yang menjadi tersangka
10:36sementara yang sudah
10:37menjalani proses
10:38atau akan mulai
10:39menjalani proses
10:40peradilan
10:42ini baru 4
10:43karena yang
10:43diserahkan
10:45pemberkasannya
10:45ini baru untuk 4 orang
10:47turun begitu
10:47jadi masih dicari
10:48oleh pihak kejaksaan
10:49terkait di mana
10:50posisinya
10:51dan juga
10:51apakah akan ditangkap
10:54atau tidak
10:54nah
10:55sehingga dari 4 terdakwa ini
10:57inilah yang nanti
10:58akan bersidang
10:59seharusnya
11:00hari ini
11:01yaitu ada 5 karim
11:02kemudian juga ada
11:03nama-nama lain
11:03yang merupakan
11:05bagian dari
11:06berkas perkara
11:08yang sudah dilimpahkan
11:08ke pengadilan tipikor
11:10ya ini ada
11:11ex konsultan teknologi
11:13Kemendik Putri Stek
11:14Ibrahim Arief
11:15kemudian ada
11:15Direktur SMP
11:16dari Dijen Pendidikan
11:18Usia Dini
11:18Pendidikan Dasar
11:19dan menengah
11:20periode 2020-2021
11:22Muliat Syah
11:23kemudian ada
11:24Direktur Sekolah
11:25Dasar
11:25Dijen Pendidikan
11:26Usia Dini
11:27Pendidikan Dasar
11:28dan menengah
11:28periode 2020-2021
11:31Sri Wahyuningsi
11:32dan ada
11:33satu lagi
11:34yang masih buron tadi
11:35yaitu juristan
11:36merupakan staf khusus
11:37dari
11:37Mendik Putri Stek
11:38periode 2020-2024
11:41jadi kenapa
11:42kemudian kasus ini
11:43menjadi ramai
11:44Mario dan juga
11:45sodara
11:45dasarkan
11:47yang disusun
11:48oleh pihak kejaksaan
11:49dalam hal ini
11:49adalah penuntut umum
11:50Nadiem Makarim
11:52ini disebut
11:52sudah merencanakan
11:54pengadaan laptop
11:55Chromebook
11:56berbasis Chromebook
11:57ini sebelum dilantik
11:58oleh Presiden
11:59ketujuh
12:00yaitu
12:00Joko Widodo
12:01begitu
12:02ini sudah dibicarakan
12:04dengan juristan
12:05yang pada akhirnya
12:06kemudian menjadi
12:07staf khusus
12:08dari Nadiem Makarim
12:08dan sekarang
12:09statusnya buron
12:10ini sudah dibicarakan
12:11kurang lebih
12:12dua bulan sebelum dilantik
12:13termasuk
12:14juga
12:15lobi-lobi
12:15atau komunikasi
12:16dengan pihak Google
12:17yang nantinya
12:18membicarakan soal
12:20pengadaan
12:21dari laptop
12:22Chromebook tersebut
12:23ada juga
12:24indikasi
12:24atau dugaan
12:25bahwa Nadiem Makarim
12:26ini juga meminta
12:28dua terdakwa lain
12:29ya ini
12:30penjabat
12:30di
12:30tubuh Kemendik Putri Stek
12:33untuk kemudian
12:33mengatur
12:34agar Google
12:35memenangkan
12:36apa namanya
12:37mendapatkan
12:38kesempatan
12:39begitu ya
12:39untuk melakukan
12:40digitalisasi
12:42pendidikan
12:42di Kemendik Putri Stek
12:44khususnya untuk
12:44bukan hanya
12:45pada peserta didik
12:46tapi juga
12:47di Kementerian
12:48Kemendik Putri Stek
12:49dengan menggunakan
12:50laptop berbasis
12:51Chromebook
12:52nah ini
12:52yang kemudian
12:53diduga
12:54menyebabkan
12:55kerugian negara
12:55mencapai
12:562,1 triliun rupiah
12:58sehingga
12:58ini membuat
12:59kejaksaan
13:00akhirnya
13:00menangkap
13:01dan menetapkan
13:02Nadiem Makarim
13:02CS ini sebagai
13:03terdakwa dan
13:04proses persidangan
13:04akan dilanjutkan
13:06pada pagi hari ini
13:07kita masih nantikan
13:08kalau kita lihat
13:09pasal-pasal yang digunakan
13:10ada pasal 2
13:11dan pasal 3
13:12jungto pasal 18
13:13undang-undang
13:14tipikor
13:14kemudian
13:15juga
13:16jungto pasal 55
13:17ayat 1
13:18KUHP
13:19kalau kita lihat
13:20secara sederhana
13:21Mario dan juga
13:22saudara
13:22dari pasal-pasal yang disangkakan
13:23ini ada upaya
13:24untuk memperkaya diri
13:26baik itu
13:26perorangan
13:27kelompok
13:27ataupun juga
13:28perusahaan
13:30dan dilakukan
13:32secara bersama-sama
13:33jadi kita masih nantikan
13:34apakah yang akan diambil
13:35oleh Jaksa Penuntut Umum
13:37ini adalah
13:37tuntutan maksimal
13:38atau
13:39tuntutan yang paling ringan
13:40karena kalau kita lihat
13:41dengan menentukan
13:43kuasa hukum
13:43yang sudah memegang
13:45Tom Lembong
13:45artinya
13:46kesempatan untuk
13:47pemaafan
13:48ini juga dicari
13:49oleh
13:50Nadiem Makarim
13:51kembali ke Anda
13:52untuk singkat saja
13:53saya ingin
13:54mengkonfirmasi ulang
13:55bahwa apakah betul
13:56sidangnya akan dimulai
13:57jam 10
13:57atau seperti yang tadi
13:59disampaikan oleh
14:00PNTP Cor
14:02atau jam 1
14:03dan apakah memang
14:04kehadiran
14:05Nadiem
14:08bisa dipastikan
14:08atau belum sebenarnya
14:09singkat saja
14:10ya kalau melihat
14:14pernyataannya
14:16sebetulnya juga sudah
14:16disampaikan oleh
14:17PNTP Cor
14:18begitu ya
14:19sudah direvisi
14:20bahwa memang
14:20proses persidangan
14:22ini tetap diagendakan
14:23akan dimulai
14:23jam 10
14:24tapi apakah
14:25nanti ada pertimbangan
14:25pertimbangan lain
14:26ini yang masih kita
14:27tunggu sama-sama
14:28karena sampai dengan saat ini
14:29meskipun kuasa hukum
14:30dari Nadiem Makarim
14:31ini sudah tiba
14:32di PNTP Cor
14:33tapi kami belum melihat
14:34kedatangan langsung
14:35dari Nadiem Makarim
14:36tiba di PNTP Cor
14:38karena
14:38Nadiem sendiri
14:39ini baru saja
14:40operasi
14:41begitu ya
14:41pada tanggal
14:4311 Desember
14:43atau sekitar
14:444 hari yang lalu
14:45sehingga
14:46masih dibantarkan
14:47statusnya
14:48jadi kita masih menunggu
14:49apakah nanti
14:49persidangan akan tepat
14:51dimulai pada pukul 10
14:52atau mundur
14:53ke jam yang lain
14:54atau bahkan mundur
14:55sampai ke jam 1 siang nanti
14:57Mario
14:57terima kasih Niputu Trisnanda
14:59dan juga Juru Kamera
15:00Hanil Rivelino
15:00atas laporannya
15:01selamat bertugas kembali
15:02dan saudara kita
15:04masih terhubung
15:05dengan
15:05dua narasumber saya
15:07Zainur Rohman
15:07peneliti Pukat UGM
15:09dan Heri Firmansyah
15:10Pakar Hukum Pidana
15:10dari Universitas Taruman Negara
15:12Mas Heri
15:12Mas Zainur
15:14masih tersambung ya
15:14masih
15:16saya ke Mas Heri
15:18melanjutkan pertanyaan
15:19apa yang sama
15:20ke Mas Zainur
15:21Mas Heri
15:22kalau Anda melihat
15:22kasus ini secara
15:23luas
15:25dari kacamata Anda
15:26apakah memang
15:27menurut Anda
15:28sebenarnya dari
15:30apa yang dilakukan
15:31oleh Nadi Makarim
15:31seperti yang disampaikan
15:34oleh para penyidik
15:34mungkin saja
15:35ada mensrianya
15:36atau belum
15:36atau tidak
15:37ya
15:39kita belum bisa memastikan
15:41sampai pada nanti
15:42pembuktiannya terbuka ya
15:43kemudian juga
15:44pada putusan akhir
15:45nanti bunyinya
15:46seperti apa
15:46tapi
15:47yang perlu kita catat
15:49adalah
15:49jangan sampai
15:51ini jadi presiden buruk
15:52untuk kesekian kali
15:53kalau ternyata
15:54tidak ditemukan mensria
15:55misalnya
15:56sehingga akhirnya
15:58rontok semua dakwaan
15:59dan tuntutan
16:00jaksa penuntut umum
16:01nah kemarin
16:02sudah ada kasus
16:03Tom Lembong
16:03kasus Hasto
16:04ASDP kan
16:05jangan sampai
16:06ini menjadi
16:08cerminan
16:08lemahnya
16:09menegakkan hukum
16:10tindak pidana korupsi kita
16:11apalagi kalau sekarang
16:12ada koreksi-koreksi
16:14yang dilakukan oleh
16:15di luar dari
16:16lembaga yudisial itu sendiri
16:18nah ini catatan pertama
16:19yang kedua
16:20kalau melihat
16:21dari rangkaian kasusnya
16:22menarik juga
16:23Bang Mario
16:24dimana
16:25ini kan sudah pernah
16:26diajukan pra-peradilan ya
16:27walaupun
16:28pra-peradilan itu
16:29apa
16:31disesuai dengan
16:32perma nomor 4
16:32tahun 2016
16:33dianggap
16:34hanya menguji
16:35aspek formil
16:36maka kemungkinan
16:37terbuka peluang
16:38untuk diuji materialnya
16:39dalam
16:39sidang pembuktian
16:41di pokok perkaranya
16:42yang jadi persoalan adalah
16:44kemarin
16:44pra-peradilannya kan
16:46sebenarnya sudah
16:46ditolak
16:47sehingga kalau
16:48membaca
16:49secara logika saja
16:50seakan-akan di awal ini
16:52harusnya dakwahannya kuat
16:54bisa dibuktikan
16:55kesalahannya
16:55namun sekali lagi
16:57catatan terpenting adalah
16:58bagaimana bisa
16:58membuktikan mensria
16:59atau niat jahat tadi
17:00saya mungkin
17:02tidak akan
17:02menjelaskan kembali
17:04yang sudah tadi
17:05disinggung oleh
17:06Mas Zainur Rahman
17:07tapi saya lebih
17:08mungkin tidak
17:10kemudian dalam dakwahan ini
17:12akan menyentuh
17:12konteks
17:13konflik of interest
17:14konflik kepentingan
17:15yang dalam banyak
17:16dakwahan
17:17tindak pidana korupsi
17:18itu
17:18dibunyikan
17:20secara samar
17:21tapi sulit
17:21untuk dibuktikan
17:22secara langsung
17:23nah kalau itu
17:24bisa ditarik
17:25kerana itu
17:26kalau melihat
17:27dari rangkaian
17:28kasusnya
17:28itu sebenarnya
17:29ada kemungkinan
17:30itu arahnya
17:31ke konflik of interest
17:32ya
17:32dimana
17:33ada goto
17:35begitu ya
17:35ada yang dikaitkan
17:36dengan
17:37apa
17:37personalnya
17:39Pak Nadiem Makarim
17:41sebelum
17:41yang menjadi menteri
17:43konflik of interest
17:45antara Nadiem
17:46dan juga perusahaan
17:47yang sebelumnya dipimpin
17:48maksudnya Anda
17:48seperti itu
17:49kemungkinan besar
17:50ke arah itu
17:51dari arah
17:52bahwa ketika kita
17:54bicara tentang
17:55konflik of interest
17:57ini kan
17:57memang
17:58sangat bias
18:00ini yang pintu masuk
18:01yang harus benar-benar
18:02pakem dilakukan
18:03oleh teman-teman penyidik
18:04bagaimana
18:05mengkaitkan fakta-fakta
18:06hukum tadi
18:07ada pertemuan-pertemuan
18:08yang dilakukan
18:09bahkan
18:09sebelum
18:10terpilihnya
18:11Mas Nadiem
18:12selaku
18:13menteri
18:14begitu kan
18:14dan
18:15menariknya juga
18:17bahwa
18:18dalam kasus ini
18:19seperti biasa ya
18:20dalam tindak pidana korupsi
18:21tidak langsung
18:22menyentuh pada
18:24pelaku utama
18:25ibaratnya kayak
18:26makan
18:26bubur
18:27panas-panas
18:28begitu
18:28ya
18:29menyisir dari
18:31tepi
18:31dan dari
18:32sekeliling orang
18:33kepercayaannya Mas Nadiem
18:34sudah
18:34diajukan menjadi
18:36tersangka
18:36dan konon
18:37menyebut
18:38nama beliau
18:39nah ini yang harus
18:40kemudian
18:40di sisinya Mas Nadiem
18:42harus bisa membuktikan
18:43sebaliknya kan
18:43bahwa apa yang
18:45disampaikan itu
18:46ya tidak
18:46tidak kemudian
18:47menyatakan
18:49dia sekonyong-konyong
18:49bersalah
18:50begitu kan
18:50terlibat dalam
18:51pusaran tindak pidana korupsi ini
18:53belum lagi
18:54kalau kita bicara
18:55tentang
18:55actual loss-nya
18:57berapa sih nilai kerugian
18:58aslinya
18:59ini kan yang banyak
18:59sekarang
19:002,1 triliun
19:02ya
19:03ini yang menjadi
19:04trend dalam
19:04apa
19:05para pelaku
19:07yang dicerat
19:08dalam tindak pidana korupsi
19:09melakukan perlawanan
19:10ya
19:10mereka mengatakan
19:11bahwa
19:11tidak begitu
19:12tidak
19:13semakin
19:14bombastisnya
19:16atau fantastisnya
19:17nilai kerugian
19:17maka ini juga
19:18jadi pintu masuk
19:19bagi perlawanan tadi
19:21belum lagi
19:22bagaimana metode
19:23alat ukur
19:24ahli yang
19:25kemudian menilai itu
19:26karena
19:26banyak juga
19:27selain BPK
19:28dan BPKP
19:28kemudian digunakan
19:29juga
19:30untuk kemudian
19:31menaksir atau menilai
19:32kerugian negara tadi
19:34maka menurut saya
19:35ini
19:36pembelajaran betul
19:38yang dilakukan
19:39oleh para
19:40penyidik ya
19:41di Kejaksaan Agung
19:42sehingga para penuntut umum
19:43dalam
19:43ibaratnya
19:45apa
19:45ketika dia menghidangkan
19:48dengan baik kan
19:48berarti bisa kemudian
19:50penuntut umum
19:52melakukan tugasnya
19:53dengan
19:53lebih mudah ya
19:54dengan lebih
19:55semur
19:57gitu ya
19:57dalam
19:58membuktikan
19:59kejahatan tindak pidana korupsi
20:00menurut saya itu catatan umum kita
20:02tidak hanya di kasus Pak Nadiem ya
20:03tapi dengan melihat
20:04flashback ke belakang
20:05kasusnya
20:06Pak Tom Lembong
20:07Hasto
20:08dan juga
20:08ASDP
20:09saya ke Mas Zenur
20:12Mas Zenur ini menarik bahwa
20:13kalau menurut Anda
20:14tadi apa yang disampaikan oleh Mas Seri
20:16bagaimana kuat-kuatnya
20:17kuasa hukum dari
20:19Nadiem Makarim ini
20:21membuktikan bahwa dia tidak bersalah
20:22kalau menurut Anda
20:23apakah
20:24sebenarnya
20:24kasus ini
20:25mau ditarik
20:26kepersamaan dengan
20:27kasus yang dimiliki oleh Tom Lembong
20:29karena kalau kita melihat
20:30kuasa hukum yang dipakai oleh
20:32Nadiem Makarim adalah
20:34kuasa hukum yang kemarin
20:35membela
20:35Tom Lembong
20:36menurut Anda seperti itu
20:37dan bagaimana
20:37ya merupakan hak dari seorang
20:41tersangka atau sebentar lagi
20:42jadi terdakwa ya
20:43untuk melakukan
20:44pembelaan diri
20:45memilih
20:46pembela hukum terbaik
20:47yang sesuai menurut mereka
20:48nah apakah ini
20:50kemudian alasannya
20:51sudah berpengalaman
20:53menangani perkara-perkara lain
20:55ya mungkin bisa jadi ya
20:56karena berpengalaman
20:57tetapi kan
20:57dari pokok perkaranya sendiri
20:59sebenarnya
21:00termasuk di kasus Tom Lembong itu kan
21:02putusan pengadilannya
21:03terbukti bersalah
21:04melakukan tidak pidana korupsi
21:05hanya saja diabolisi
21:06ya dilakukan penghapusan
21:09dengan hak terrogatif
21:10oleh Presiden
21:11gitu ya
21:11jadi sebenarnya
21:12dari sisi pokok perkara
21:14tidak ada hal yang kemudian
21:16cukup berbeda
21:18gitu ya
21:19artinya
21:19saya juga meragukan
21:21apa namanya
21:22taktik itu
21:22nah tadi justru
21:24kalau kita
21:24apa kemudian
21:25sekadar melihat ya
21:27ini kan yang disangka
21:29dan sebentar lagi
21:30akan didakwa oleh JPU
21:31itu kan
21:32penyelagunaan kewenangan ya
21:34memang NM sebagai
21:35seorang Menteri Pendidikan
21:36punya keunangan untuk
21:37menetapkan kebijakan
21:39digitalisasi pendidikan
21:40tetapi bagaimana
21:42keunangan itu digunakan
21:43nah inilah yang
21:43dianggap oleh
21:44Kejaksaan Agung
21:45telah dilakukannya
21:47penyelagunaan
21:48keunangan
21:49dengan cara apa
21:50ya dengan cara
21:51yang terutama adalah
21:53sudah punya calon
21:55untuk pelaksanaan
21:56digitalisasi pendidikan
21:57belum ada kajian
21:59belum ada pengadaan
22:00sudah ada calonnya
22:02yaitu Google
22:03Google itu punya produk
22:04namanya Chrome
22:04barang fisiknya itu
22:06namanya Chromebook
22:07jadi ini laptop
22:08yang menggunakan
22:09operating system
22:10Chrome gitu ya
22:12yang kedua ya
22:13sudah kemudian
22:14dilakukan kajian
22:15ya kajian di internal
22:16Kementerian Pendidikan
22:17hasil kajiannya
22:18menyatakan bahwa
22:19yang suitable
22:20yang cocok
22:21untuk keadaan Indonesia
22:22adalah Windows
22:23kenapa demikian
22:24karena Chromebook itu
22:26harus didukung oleh
22:28internet yang stabil
22:30infrastruktur internet ya
22:31betul
22:33Chromebook itu
22:33tidak bisa jalan
22:34tanpa internet
22:35karena dia itu
22:35berbasis Chrome ya
22:37Chromebook itu
22:38wajib ada internet
22:39yang kuat
22:39nah sedangkan kita tahu
22:40ya wilayah Indonesia itu
22:42sangat beragam ya
22:43ada yang internetnya
22:44bagus di kota-kota
22:45ada yang internetnya
22:46buruk
22:46mas Endor
22:46berarti yang menurut Anda
22:47ini adalah sebuah
22:48kesalahan
22:49kalau misalkan
22:50pada akhirnya
22:51di awal
22:52sebelum menjabat menteri
22:53kan
22:53Nadiem
22:54sudah punya pikiran
22:57akan menggunakan Chromebook
22:58tapi jika memang itu
22:59tanpa kajian yang pasti
23:00itu sebenarnya salah
23:02sebenarnya
23:02walaupun sebenarnya
23:03Chromebook ini
23:03menurut kuasa hukumnya
23:05adalah salah satu
23:06aplikasi
23:07ataupun
23:08teknologi
23:10yang mumpuni
23:11untuk anak-anak Indonesia
23:12ya
23:14kalau itu berhasil
23:15dibuktikan ya
23:16bahwa Nadiem
23:17merencanakan sebelum
23:18ditetapkan sebagai menteri
23:19kalau menurut saya
23:20salah
23:20kenapa salah
23:21pengadaan barang dan jasa
23:22itu kita tidak boleh
23:24punya calon pemenang
23:25sebelum ada
23:26kontestasi terlebih dahulu
23:27sebelum ada kajian
23:28terlebih dahulu
23:29itu kan kesimpulan
23:30mendauli analisis gitu ya
23:32jadi belum ada
23:32prosedurnya
23:33sudah ditetapkan
23:34pemenangnya
23:34atau ada calon
23:35yang kemudian
23:36digadang-gadang gitu ya
23:37jadi kalau menurut saya
23:38kalau itu berhasil dibuktikan
23:39itu jelas-jelas
23:40merupakan
23:41kesalahan
23:42tadi saya sedikit
23:43Mas Merio
23:43itu sekali dari Mas Heri
23:45soal konflik kepentingan ya
23:46ini kan
23:47teh bro society ya
23:49jadi kan ini sesama
23:50orang-orang yang bergerak
23:51di bidang teknologi ya
23:52nah
23:53kalau itu berhasil dibuktikan
23:54kedekatan-kedekatan personal
23:56kedekatan-kedekatan
23:57bisnis
23:57kedekatan-kedekatan
23:59di habitat teknologi
24:01antara NM ini
24:03dengan orang-orang
24:04di Google Indonesia
24:05dengan orang-orang
24:06di lingkungan itu
24:07saya pikir itu akan
24:08semakin memperkuat
24:09apa
24:10petunjuk
24:11apa
24:11memperkuat dakwaan ya
24:13bahwa telah terjadi
24:14kuflil kepentingan
24:14kalau ada kuflil kepentingan sih
24:15bagi saya
24:16itu sudah selesai
24:17itu clear merupakan
24:18tindak-tindak korupsi
24:19dan itu merupakan
24:20satu bentuk mensreya
24:21itu Mas Merio
24:22saya terakhir ke Mas Heri
24:23singkat saja Mas Heri
24:23bagaimana Anda melihat bahwa
24:25selalu digaungkan
24:27bahwa tidak ada
24:27keuntungan pribadi
24:28yang diterima oleh Nadiem
24:29tapi yang tadi
24:30dibilang oleh Mas Zainur
24:31bahwa ini
24:32kalau teknisnya
24:33tanpa ada perencanaan
24:34terlebih dahulu
24:35ya salah sebenarnya
24:36masih masuk akal
24:37jika dia memang
24:38menjadi seorang
24:40terdakwa
24:40gini
24:42Bang Mario
24:43dalam membaca
24:44tindak pidana korupsi
24:45dalam sketsa yang lebih besar
24:46ya
24:47grand desainnya adalah
24:48kita tidak bisa melihat
24:49seakan-akan itu
24:51keuntungan pribadi
24:52yang diterima adalah uang
24:53kalau
24:54melihat
24:55untuk membuktikan
24:56hal yang lain
24:57harus ditelusuri
24:58apakah ada
24:59keuntungan
25:00bentuknya saham
25:01atau kemilikan
25:02investasi
25:03dan lain sebagainya
25:03itu menurut saya
25:04bisa saja dilakukan
25:06jadi
25:06pemahaman
25:08pelaku kejahatan
25:09saya tidak mengatakan
25:09ini yang dilakukan oleh Pak Nadiem
25:10ya
25:11tapi dalam suatu
25:11tindak pidana korupsi
25:12kalau hanya melihat
25:13bahwa
25:14naik kekayaannya
25:15LHKPN ya
25:17ketika menjadi
25:18pejabat publik
25:18saya rasa itu
25:19sesuatu yang
25:20sangat
25:21apa ya
25:21dasar sekali
25:23untuk dilakukan
25:23suatu kejahatan
25:24tindak pidana korupsi
25:25dan biasanya
25:25untuk kelas
25:26kelas yang lebih besar
25:28tidak menggunakan lagi
25:29vola-vola semacam itu
25:30karena pasti sudah diketahui
25:31kalau ada
25:32niat jahatnya
25:33dan itu terlalu mudah
25:34untuk dibuktikan
25:35untuk kasus semacam ini
25:36harus ada effort yang luar biasa
25:38ya
25:38dari Pak Nadiem
25:39penuntut umum
25:40dalam membuktikan
25:42bagaimana
25:42bahwa
25:44apa yang dilakukan itu
25:45sebenarnya sesungguhnya
25:46bisa membuktikan
25:47mensrianya
25:48dan ada kerugian negara
25:49yang terjadi
25:50oke
25:51oke
25:51terima kasih
25:52atas apa yang disampaikan
25:54Bapak-Bapak
25:55Zainur Roman
25:56penelit tepukat UGM
25:57dan juga Heri Firman
25:58siapakah rukum pidana
25:59dari Universitas Tarumah Negara
26:00kita saksikan nanti
26:01sebentar lagi
26:02sidang perdana
26:03eks-Mendik Putri Steknadi
26:05Makarin
26:05akan berlangsung di Jakarta
26:07sekali lagi terima kasih Bapak-Bapak
26:08sehat selalu
26:09terima kasih
Komentar