Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Roy Suryo menyatakan akan memanfaatkan gelar perkara khusus ini untuk menyanggah pasal-pasal yang digunakan polisi dalam menetapkannya sebagai tersangka.

Gelar perkara khusus ini merupakan permohonan yang disampaikan oleh kubu Roy Suryo Cs. Pihak Roy berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat menunjukkan barang bukti yang membuat Roy Cs dijerat sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Roy Suryo juga mengaku akan menggunakan forum gelar perkara ini untuk menyanggah status tersangka yang dikenakan kepadanya. Menurut Roy, Presiden Joko Widodo menjadi pihak pertama yang menyebabkan kegaduhan terkait isu ini.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal berita ini? Tulis di kolom komentar ya!

Baca Juga Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Ini Sorotan Kubu Jokowi VS Roy Suryo | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/637588/gelar-perkara-khusus-ijazah-jokowi-ini-sorotan-kubu-jokowi-vs-roy-suryo-kompas-petang

#ijazahjokowi #jokowi #roysuryo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637644/roy-suryo-manfaatkan-gelar-perkara-khusus-kasus-ijazah-jokowi-penyebab-utama-gaduh
Transkrip
00:00Intro
00:00Saudara Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus
00:06kasus tudingan injensah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo
00:10Roy Suryo akan memanfaatkan gelar perkara khusus ini untuk
00:13menyanggah pasal-pasal yang digunakan polisi untuk menetapkannya sebagai tersangka
00:19Gelar perkara khusus ini merupakan permohonan yang disampaikan
00:25yang menjadi tersangka kasus tudingan injensah palsu Jokowi
00:31berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat menunjukkan barang bukti
00:36yang membuat kliennya dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini
00:39sementara Roy Suryo mengaku akan memanfaatkan gelar perkara khusus ini
00:43untuk menyanggah pasal-pasal yang digunakan polisi
00:46untuk menetapkannya sebagai tersangka kasus tudingan injensah palsu Jokowi
00:50menurut Roy Suryo, Jokowi menjadi orang pertama yang menyebabkan kegaduhan ini
00:55dimulai dari awalnya ada dari mana
01:03orang yang membuat persoalan ini jadi gaduh
01:06adalah orang yang kausa prima atau penyebab
01:09pertamanya adalah Jokowi Jodo sendiri
01:11yang pada tahun 2013
01:13tepatnya tanggal 28 Juni
01:16bertempat di salah satu kampus
01:17dia mengaku dengan sendirian bahwa impedia tidak ada dua
01:22atau kurang dari dua
01:23dan itu tidak pernah diralat sampai dengan sekarang
01:26dan itu selalu kita mendengar berbeda-beda
01:28pada saat gelar perkara di Mahfis Hori
01:31kita mendengar data katanya IP-nya ada yang bilang tiga setengah
01:35ada IP-nya dua setengah dan sebagainya
01:38dan terakhir kita bilang rektor sendiri mengatakan IP-nya dua setengah
01:43atau lebih sedikit
01:44atau standarnya minimal dua setengah
01:46ini kan aneh
01:47jadi dia lah
01:48kalau mau ditanya siapa menyebabkan gaduh
01:50dia lah yang menyebabkan gaduh
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan