Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV - Rustam, pelapor dalam perkara terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dua pihak berinisial AA dan JS.

Laporan ini muncul setelah keduanya, dalam sebuah acara televisi, menyatakan memiliki "scan asli ijazah Jokowi" dokumen yang kemudian disebut oleh pihak Rustam sebagai tidak autentik berdasarkan analisis internal mereka.

"Artinya apa yang dinyatakan orang-orang tersebut ini membuat saya semakin disudutkan. Tetapi saya akan bantah kalau itu mereka melakukan hal yang lebih parah daripada kami. Mereka membohongi publik. Padahal ijazah itu adalah sesuatu yang kita tunggu-tunggu untuk dihadirkan. Ternyata dia bilang ini asli, ternyata tidak. Oleh karena itu, hari ini saya menyatakan siap melawan yang bernama Inisial AA dan JS," kata Rustam, Kamis (4/12/2025).

Rustam berharap laporan kami diterima oleh Polda Metro Jaya.

"Sampai hari ini saya masih meyakini bahwa ijazah Jokowi itu tidak ada dan itu palsu kalaupun itu dihadirkan, karena nanti akan timbul-timbul lagi hal-hal yang lain yang yang telah kami dapati," jelasnya.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Aqshal

#ijazahjokowi #rustameffendi #roysuryo

Baca Juga Ayah Di Aceh Tengah Nekat Terjang Longsor & Banjir untuk Bawa Anak ke Rumah Sakit di https://www.kompas.tv/regional/635577/ayah-di-aceh-tengah-nekat-terjang-longsor-banjir-untuk-bawa-anak-ke-rumah-sakit



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/635585/rustam-saya-meyakini-ijazah-jokowi-tidak-ada-dan-palsu
Transkrip
00:00Selanjutnya Bang Rustam, ini beliau yang bertindak sebagai pelapor, karena beliau di tanggal 25 ada di TKP.
00:06Dan dengan ini saya serahkan bukti-bukti ini kepada Bang Rustam, dan saya siap untuk datang lagi nanti pada saat di BAP sebagai saksi.
00:15Siap, terima kasih Mas Roy.
00:16Siap, makasih.
00:17Bersama dengan dia.
00:19Oke, Bismillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
00:22Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
00:53Artinya, saya sangat terganggu sebagai tersangka dari salah satu lapan orang ini untuk mempertahankan perjuangan saya.
01:02Artinya, apa yang dinyatakan orang-orang tersebut, ini membuat saya semakin disudutkan.
01:12Tetapi, saya akan bantah kalau itu mereka melakukan hal yang lebih parah daripada kami.
01:18Mereka membohongi publik.
01:22Padahal, ijazah itu adalah sesuatu yang kita tunggu-tunggu untuk dihadirkan.
01:27Ternyata, dia bilang ini asli, ternyata tidak.
01:29Oleh karena itu, hari ini saya menyatakan siap melawan yang bernama ini asal AA dan JS.
01:36Artinya, kami meyakini bahwa ahli mereka yang bernama berini asal JS itu adalah pembohong besar.
01:46Karena orang ini berbahaya apabila keilmuannya dipakai untuk membohongi publik.
01:54Apabila juga sangat berbahaya apabila orang ini dipakai oleh polisi,
01:58Polda, itu sebagai saksi ahli.
02:00Artinya, orang ini tidak benar-benar sebagai ahli.
02:04Oleh karena itu, saya berharap laporan kami diterima oleh Polda Metro Jaya
02:09sebagai bentuk perlawanan saya yang dizolimi dengan bahasa mereka membohongi.
02:16Data-data ijazah yang kita tunggu-tunggu.
02:19Sampai hari ini, saya masih meyakini bahwa ijazah Jokowi itu tidak ada.
02:24Dan itu palsu, walaupun itu dihadirkan.
02:28Karena nanti akan timbul-timbul lagi hal-hal yang telah kami dapati.
02:32Ini belum kita bongkar saja.
02:35Untuk saat ini, kira-kira seperti itu.
02:37Mohon dukungannya kepada rakyat seluruh Indonesia,
02:40kepada bangsa ini,
02:42untuk betul-betul kami bisa membongkar ijazah palsunya Jokowi.
02:46Kira-kira seperti itu.
02:48Wabilahi Taufiq Wadai, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
02:50Ada satu yang kelupaan?
02:51Satu aja.
02:52Satu paling penting kelupaan, mohon maaf.
02:54Ini harusnya nanti ditegaskan lagi oleh kuasa hukum Pak Rustam.
02:59Beberapa hari yang lalu, saya buka saja.
03:02Teman-teman mungkin juga mendengar,
03:03ada seseorang yang melapor Pak Beni Parapat,
03:06dan kemudian juga belum berhasil melaporkan,
03:09dan katanya lagi dipertimbangkan,
03:11lagi didiskusikan oleh Polda Metro, oleh penyidik.
03:14Kenapa?
03:14Salah satu alasan penolakannya adalah tidak ilmiah sama sekali.
03:18Dikatakan pasal 32 dan 35 Undang-Undang ITE,
03:20yang kebetulan saya ikut merancangnya,
03:23itu dikatakan delik aduan.
03:25Jadi yang harus mengadu adalah orang yang punya izasat sendiri.
03:28Itu tidak benar.
03:30Pasal 32 dan 35 itu adalah delik umum.
03:33Dan ini dibuktikan dengan pelaporan saudara Jokowi dan orang-orang lain,
03:36yang melaporkan rasal 32 dan 35 Undang-Undang ITE itu katanya,
03:39ngakunya bukan Jokowi.
03:41Ya Jokowi tidak menyebut pasal, tidak menyebut orang.
03:43Berarti itu delik umum.
03:45Dan di sini pun delik umum itu yang kita masukkan,
03:50nanti alih hukum yang akan menerangkan di dalam,
03:52bagaimana seharusnya delik umum itu dan bukan delik aduan.
03:56Terima kasih.
03:56Tambahan ya untuk delik umum dan delik khusus,
03:59memang laporan Jokowi itu kombinasi antara dua delik,
04:01delik aduan dan delik umum.
04:03Delik aduannya 310KWP, 311KWP, dan 27A Undang-Undang ITE.
04:07Sementara delik umumnya adalah 32 dan 35 Undang-Undang ITE.
04:11Juga ada delik umum yang dilaporkan oleh pelapor lainnya,
04:14seperti 28A2 Undang-Undang ITE dan 28A3 Undang-Undang ITE.
04:17Belakangan 28A3-nya dihilangkan, dipenyidikan.
04:20Yang 28A2 saja yang naik ke penyidikan.
04:23Juga pasal 160KWP itu delik umum.
04:26Dan hari ini kami tegaskan, 32, 35 itu deliknya delik umum.
04:30Sepanjang ada orang yang melakukan manipulasi dan itu merugikan,
04:33jadi tidak bisa dikatakan harus Jokowi Dodo yang berasa dirugikan.
04:38Karena yang dirugikan itu adalah publik yang dibohongi oleh keterangan-keterangan ahli
04:42yang sebenarnya tidak ahli, justru menyesatkan publik.
04:45Juga keterangan-keterangan dari orang yang sebenarnya juga bukan lawyer,
04:48tapi mengklaim sebagai pembela Jokowi Dodo,
04:50tampil di berbagai media dengan klaim-klaim dokumen yang dianggap asli padahal bukan asli.
04:55Begitu.
04:56Sebelum ditutup, ada pertanyaan?
04:58Cukup ya?
04:58Ya, silahkan.
04:59Ya, cukup.
04:59Ya, cukup.
05:00Ini hal yang kemarin kan dari salah satu station juga kan ada beberapa kali station tuh.
05:04Satu lagi kan Mas AA sendiri kan mengatakan dia sudah yakinin bahwa
05:09kalau yang dia punya adalah kesejaannya.
05:11Itu ada buktinya.
05:12Maksudnya dia pun pasang badan.
05:15Oh, itu bagi orang yang melakukan kejahatan itu tidak ada pilihan selain pasang badan.
05:20Dan bagi kita mau pasang badan atau tidak,
05:22bahwa dia bukan hanya pasang badan, pasang kaki, pasang kepala.
05:25Kita angkut semuanya ya.
05:26Cukup ya?
05:27Terima kasih.
05:28Ya.
05:36Terima kasih.
05:37Terima kasih telah menonton!
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan