KOMPAS.TV - Pekerja dan pemberi kerja diimbau untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain merupakan kewajiban, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi upaya pemerintah untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, sekaligus membangun masa depan pekerja yang lebih sejahtera.
Namun, rendahnya literasi, perubahan struktur ketenagakerjaan, hingga keterbatasan finansial pekerja informal menjadi tantangan dalam memperluas cakupan perlindungan program ini.
Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memperkuat strategi melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, daerah, dan berbagai instansi terkait. Digitalisasi juga terus digencarkan untuk memudahkan proses pendaftaran dan akses layanan bagi seluruh pekerja.
Manfaat yang diterima peserta pun semakin lengkap, mulai dari perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian, tabungan hari tua dan pensiun, hingga perlindungan saat kehilangan pekerjaan.
Berbagai manfaat ini diharapkan mampu menjadi jaring pengaman bagi pekerja, sehingga mereka dapat bangkit setelah mengalami risiko dan tidak jatuh ke jurang kemiskinan.
#BPJS #bantuan #pekerja
Baca Juga [FULL] Kisah Perjuangan Jurnalis Kompastv Tembus Wilayah Terisolasi Pasca Banjir di Aceh di https://www.kompas.tv/regional/635559/full-kisah-perjuangan-jurnalis-kompastv-tembus-wilayah-terisolasi-pasca-banjir-di-aceh
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/635570/full-pentingnya-mendaftar-bpjs-ketenagakerjaan-bagi-pekerja-dan-pemberi-kerja-jmp
Namun, rendahnya literasi, perubahan struktur ketenagakerjaan, hingga keterbatasan finansial pekerja informal menjadi tantangan dalam memperluas cakupan perlindungan program ini.
Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memperkuat strategi melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, daerah, dan berbagai instansi terkait. Digitalisasi juga terus digencarkan untuk memudahkan proses pendaftaran dan akses layanan bagi seluruh pekerja.
Manfaat yang diterima peserta pun semakin lengkap, mulai dari perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian, tabungan hari tua dan pensiun, hingga perlindungan saat kehilangan pekerjaan.
Berbagai manfaat ini diharapkan mampu menjadi jaring pengaman bagi pekerja, sehingga mereka dapat bangkit setelah mengalami risiko dan tidak jatuh ke jurang kemiskinan.
#BPJS #bantuan #pekerja
Baca Juga [FULL] Kisah Perjuangan Jurnalis Kompastv Tembus Wilayah Terisolasi Pasca Banjir di Aceh di https://www.kompas.tv/regional/635559/full-kisah-perjuangan-jurnalis-kompastv-tembus-wilayah-terisolasi-pasca-banjir-di-aceh
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/635570/full-pentingnya-mendaftar-bpjs-ketenagakerjaan-bagi-pekerja-dan-pemberi-kerja-jmp
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Sampai jumpa di video selanjutnya.
00:30Mengirimkan bantuan ke daerah terdampak dan terisolasi seperti Sibolga, Rembele, dan Aceh-Tamiang.
00:38Sedangkan periode 28 November hingga 2 Desember 2025 tercatat sebanyak 100 ton bantuan sudah dikerahkan dari Lanut Suwondo.
00:48Saudara guna memenuhi kebutuhan air bersih untuk para pengungsi korban banjir,
01:04Kementerian Pekerjaan Umum menyerahkan 2 kubik air bersih setiap harinya untuk 1 titik pengungsian.
01:10Tidak hanya air untuk minum, mobilisasi juga dilakukan untuk air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.
01:18Bantuan air bersih diberikan di titik pengungsian SD05 Kayu Pasak, Kecamatan Palembayan, Agam.
01:33Toilet portable dan 3 tandon air bersih didirikan untuk memenuhi kebutuhan MCK para pengungsi.
01:40Dengan 1 unit mobil tangki, Sukarelawan juga menyerahkan air pamsimas untuk sumber air minum.
01:47Tidak hanya warga di pengungsian, hal serupa juga dilakukan untuk warga sekitar yang terdampak krisis air bersih.
01:59Untuk posko-posko yang lain juga kita lakukan supporting bagi sini air bersih.
02:03Demikian juga dengan warga-warga yang belum mempunyai wadah ini, boleh menampung dengan tendonnya masing-masing.
02:11Namun dikumpulkan dalam satu titik, kita akan drop di situ.
02:15Ini kan untuk kebutuhan MCK, untuk kebutuhan minumnya bagaimana?
02:19Untuk kebutuhan minum, kebetulan sumber air yang kita ambil adalah air dari pengungsi mas.
02:24Dan masyarakat sekitar juga sebelumnya menggunakan air pengungsi mas untuk kebutuhan memasak dan minum juga di situ.
02:30Saudara bantuan logistik untuk korban banjir Sumatera terus bergulir.
02:36Salah satunya lembaga sosial dompet Duafa mengirimkan 60 ton bahan makanan,
02:41serta kebutuhan bayi dan anak-anak untuk korban banjir.
02:45Bantuan akan dikirimkan melalui jalur laut dan darat.
02:48Berikut ini liputan jurnalis Kompas TV Abel Insani dan Yogi Syarefi untuk Anda.
02:54Saudara di belakang saya ini merupakan bantuan bahan makanan
02:58yang nantinya akan didistribusikan ke wilayah yang terdampak banjir bandang paling parah di Sumatera,
03:04yaitu di Aceh, kemudian Sumatera Utara, dan juga Sumatera Barat.
03:07Ini merupakan bahan baku sebanyak 60 ton yang hari ini akan didistribusikan ke wilayah Sumatera.
03:15Dan 60 ton bahan baku ini tidak hanya beras saja,
03:20melainkan ada tepung, kemudian ada minyak, kemudian juga ada gula,
03:25yang nantinya akan langsung didistribusikan.
03:28Tidak hanya itu saja, atau tidak hanya bahan makanan saja,
03:31melainkan ada yang lainnya.
03:33Ya, ini di sebelah saya, ini merupakan women kids,
03:37kemudian ini juga ada tikar, ada matras,
03:41atau bantuan untuk peralatan tidur,
03:44karena ini juga merupakan urgensi.
03:47Nah, hari ini memang rencananya akan langsung didistribusikan
03:50melalui Pelabuhan Tanjung Priuk, kemudian melalui jalur laut,
03:55nanti akan sampai di Medan,
03:58lalu di sana nanti akan dipecah kembali dan distribusikan
04:02melalui jalur darat ke Aceh, kemudian di Medan, dan juga di Sumatera Barat.
04:07Untuk saat ini, loading barang masih terus dilakukan di dalam truk,
04:11sekiranya ada 60 ton yang nanti akan dikirimkan.
04:14Pemerintah memberi keringanan atau relaksasi pelunasan biaya haji 2026
04:24bagi calon jamaah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
04:30Pemerintah juga membuka peluang untuk memperpanjang masa pelunasan biaya haji.
04:40Banjir besar melanda tiga provinsi, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
04:44Dalam kondisi darurat krisis seperti ini,
04:47proses penanganan tangkap darurat bencana butuh waktu cukup lama.
04:52Bencana banjir di Sumatera juga berpengaruh terhadap pelaksanaan haji tahun 2026 mendatang.
04:58Untuk itu, Wakil Menteri Haji dan Umroh, Dhanil Anzar Simanjuntak, bilang,
05:02pemerintah akan memberikan relaksasi pembayaran pelunasan biaya haji
05:06bagi calon jamaah yang berasal dari tiga provinsi di Pulau Sumatera.
05:10Dhanil menambahkan, tidak ada syarat tambahan untuk mendapatkan relaksasi ini.
05:14Ia memastikan prosedur pelunasan tetap berjalan dengan sistem yang ada.
05:18Ada peluang bagi pemerintah untuk memperpanjang masa pelunasan biaya haji
05:23yang semula dipatok hingga 24 Desember 2025.
05:27Dan mungkin juga ada relaksasi nanti dalam proses pelunasan,
05:34kemudian proses penentuan petugas dan sebagainya.
05:40Kita akan relaksasi di tiga daerah ini,
05:44kan seharusnya penuntas di pelunasan pembayaran haji itu di bulan Desember ini,
05:51di tanggal 24.
05:53Tapi karena ada musibah,
05:56di tiga daerah ini kita relaksasi,
05:58kita bisa perpanjang.
06:02Seperti diketahui,
06:03pemerintah dan DPR sudah menyepakati pelunasan biaya haji 2026
06:06rata-rata sebesar 54 juta rupiah.
06:10Tim Liputan, Kompas TV
06:13Saudara jaminan sosial ketenaga kerjaan menjadi upaya pemerintah
06:20untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.
06:25Benarkah BPJS Ketenaga Kerjaan juga bisa untuk membangun masa depan pekerja yang lebih sejahtera?
06:31Informasinya kami hadirkan.
06:33Usai Jeddah
06:33Pekerja dan pemberi kerja diimbau untuk memasihkan diri terdaftar
06:39sebagai peserta BPJS Ketenaga Kerjaan.
06:42Selain sebagai kewajiban,
06:44jaminan sosial ketenaga kerjaan merupakan upaya pemerintah
06:47untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan kematian
06:51serta membangun masa depan pekerja yang lebih sejahtera.
06:55Namun rendahnya literasi, perubahan struktur ketenaga kerjaan
07:03hingga keterbatasan finansial pekerja informal
07:05menjadi tantangan yang kini harus dihadapi
07:08dalam memperluas cakupan perlindungan program pemerintah tersebut.
07:14Untuk menjawab tantangan yang ada,
07:16BPJS Ketenaga Kerjaan memperkuat strategi
07:19melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, daerah,
07:22serta berbagai instansi terkait.
07:25Digitalisasi juga terus digencarkan
07:27untuk memudahkan proses pendaftaran
07:29dan akses layanan bagi seluruh pekerja.
07:32Manfaat yang diterima peserta pun semakin lengkap,
07:35mulai dari perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian,
07:39tabungan untuk hari tua dan pensiun,
07:41hingga perlindungan saat kehilangan pekerjaan.
07:44Berbagai manfaat ini diharapkan mampu menjadi jaring pengaman bagi pekerja
07:49sehingga mereka dapat bangkit setelah mengalami risiko
07:52dan tidak jatuh ke jurang kemiskinan.
07:55Saudara perlindungan jaminan sosial ketenaga kerjaan
08:02adalah hak mendasar bagi setiap pekerja
08:04dan kewajiban bagi setiap pemberi kerja.
08:07Ini adalah bentuk investasi jangka panjang
08:10dalam melindungi diri dari risiko kecelakaan,
08:14kematian, serta bekal berharga bagi pekerja
08:17dalam mempersiapkan hari tua dan pensiun mereka,
08:19bahkan termasuk risiko kehilangan pekerjaan.
08:23Lalu sudah berapa banyak pekerja yang terlindungi oleh program ini
08:26dan bagaimana pemerintah mendukung perluasan
08:30kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan.
08:33Kami sudah bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan,
08:37Bapak Eko Nugrianto.
08:38Selamat siang, Bapak Eko.
08:39Selamat siang, Bapak Eko.
08:41Bapak Eko, hingga saat ini sudah berapa banyak pekerja
08:44yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenaga Kerjaan?
08:48Makasih, Bapak Evo.
08:49Yang pertama saya menyampaikan terima kasih ini diundang di Kompas TV
08:52terkait dengan perlindungan program jaminan sosial ketenaga kerjaan.
08:56Mungkin sebelumnya saya akan mencoba sampaikan bahwa
08:59perlindungan program jaminan sosial itu adalah hak setiap warga
09:03atau setiap pekerja.
09:05Dan kita sebagai BPJS Ketenaga Kerjaan diberikan amanah
09:08untuk memberikan perlindungan program jaminan sosial
09:10kepada seluruh pekerja atau seluruh anak bangsa
09:13yang berkarya untuk bangsa ini.
09:14Nah, sampai saat ini, sampai 30 November kemarin,
09:18Bapak Evo, peserta kita yang aktif membayar iuran itu
09:22ada di 45,8 juta, gitu ya.
09:26Itu ada beberapa segmen, itu segmen pekerja formal
09:29yang kita kenal di tempat kami itu adalah pekerja penerima upah.
09:33Itu ada sekitar 26,3 juta.
09:35Sementara untuk segmen pekerja informal
09:38yang kita kenal dengan pekerja bukan penerima upah
09:41itu adalah 12,9 juta.
09:45Kemudian yang lainnya itu ada pekerja jasa konstruksi.
09:48Itu yang membangun-bangun dudung-dudung itu adalah
09:50ada sekitar 5,8 juta.
09:52Dan selebihnya ada pekerja migran Indonesia itu
09:55ada hampir 700 ribu lah, seperti itu.
09:57Kalau kita bandingkan, Pak Eko, dengan total Angkatan Kerja Indonesia
10:01masih ada gap ya yang harus dikejar.
10:04Apa sebenarnya yang menjadi tantangan terbesar
10:06dalam memperluas coverage
10:08kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan ini?
10:11Adakah semacam fokus atau strategi
10:14yang dilakukan BPJS Ketenaga Kerjaan
10:16dalam menghadapi tantangan yang ada?
10:17Iya. Jadi kalau kita bandingkan dengan
10:19Angkatan Kerja yang ada di Indonesia saat ini
10:21itu ya sekitar hampir 131 juta.
10:24Itu memang masih sangat jauh ya, Mbak Evo.
10:26Nah, tantangan kita adalah memang yang pertama itu
10:29ini adalah sebuah kedisayaan
10:31kalau kita kemarin dari Pak Renal Karsali ya
10:34bahwa ada perubahan job-job title
10:36yang ada di pekerja formal.
10:38Itu yang akan digantikan oleh teknologi ya
10:40seperti robot atau EI.
10:42Nah, sehingga banyak yang pasti PHK gitu
10:45dalam tanda petik dan kemudian shifting ke BPU
10:49atau ke pekerja informal ya
10:50atau yang kita kenal dengan Geekwalker gitu ya
10:53atau Freelight atau Online Shop dan sebagainya.
10:55Nah, di BPU ini yang memang
10:57kalau kita lihat dari anatomi datanya itu kan
11:00lebih dari 60 juta.
11:01Itu yang memang menjadi tantangan kita.
11:03Nah, itu rata-rata mereka memang
11:04dalam tanda petik ya itu mereka
11:07belum menjadi peserta.
11:09Karena memang mungkin gitu ya
11:11literasi tentang jaminan sosial itu
11:13masih sangat minim mereka ya.
11:15Sehingga awareness-nya itu juga sangat kurang.
11:17Itu tantangannya.
11:18Kemudian yang kedua adalah terkait dengan
11:20mungkin kebijakan-kebijakan di pemerintah daerah itu ya.
11:24Misalkan provinsi, kabupaten, kota, dan sebagainya itu
11:26terkait dengan jaminan sosial itu juga
11:28masih bervariasi gitu.
11:30Ada yang mungkin sangat kuat gitu ya.
11:32Sehingga regulasi dan sebagainya itu
11:34memperkuat gitu terkait pendidikan jaminan sosial.
11:38Tapi ada beberapa daerah itu yang masih kurang gitu.
11:41Nah, mereka biasanya, kita berharap
11:44padahal biasanya ada insentif ya
11:47dari pemerintah daerah itu untuk
11:48membayari iuran program jaminan sosial
11:51untuk pekerja rentan.
11:51Karena memang banyak pekerja rentan kita
11:53yang memang secara finansial
11:56dia tidak mampu.
11:57Karena memang beberapa pekerja
11:59bukan penerima upah
12:01atau yang kita kenyal dengan pekerja informal
12:03itu memang tingkat penghasilannya itu
12:05sangat bervariasi.
12:06Ada yang tinggi, ada yang rendah.
12:07Itu yang sehingga kadang
12:08mereka memang penghasilannya itu
12:10tidak cukup untuk membayar iuran gitu ya.
12:12Karena untuk kebutuhan dasar pun juga gak cukup.
12:15Itu sih kemudian juga
12:15nah, strategi kita adalah
12:17kita ingin mendorong
12:19itu pemerintah daerah gitu ya
12:21untuk bisa
12:22terkait dengan
12:23kebijakan dan implementasinya itu
12:25bisa memperkuat program jaminan sosialnya.
12:29Berarti Pak Eko bagaimana peran
12:31pemerintah pusat, pemerintah daerah
12:33dan instasi terkait dalam mendukung
12:34perluasan kepesertaan ini.
12:37Dan selama ini
12:39sudah seperti apa kerjasama yang sudah berjalan?
12:41Ya, jadi memang yang kita harapkan
12:43tadi ada pemerintah pusat, pemerintah daerah
12:46kemudian juga ada instansi terkait ya
12:48Nah, pemerintah pusat kita berharap
12:50arah kebijakan nasional
12:52dari pemerintah ini
12:53pemerintahan Pak Perboh Gibrant ya
12:55itu bisa melibatkan program-program
12:58jaminan sosial
12:58misalkan terkait dengan regulasi ya
13:00misalkan undang-undang, PP gitu ya
13:03kemudian juga terkait dengan
13:04perpres, inpres
13:06maupun juga beberapa peraturan yang
13:08terkait dengan pemerintah pusat itu
13:10bisa melibatkan program jaminan sosial.
13:12Nah, kemudian juga terkait dengan
13:14pemerintah daerah juga sama sebenarnya
13:16regulasi, kita inginkan ada
13:19regulasi-regulasi di pemerintah daerah
13:21yang bisa mendorong
13:22mendukung terkait dengan
13:24program jaminan sosial
13:25misalkan PERDA gitu ya
13:27kemudian ada PERGUP
13:28ada peraturan bupati
13:31perwatan wali kota dan sebagainya
13:33Nah, kita juga berharap ada insentif juga
13:35gitu Mbah
13:36jadi ada insentif dari pemerintah pusat
13:38misalkan terkait dengan
13:40dana bagi hasil
13:43misalkan seperti itu ya
13:44atau di daerah juga ada insentif untuk
13:46APBD
13:47itu untuk melindungi itu
13:48Nah, yang instansi kita memang
13:51sekarang sudah kerjasama dengan
13:53beberapa kementerian nebaga
13:54misalkan dengan kementerian dalam negeri
13:56itu kita berharap bahwa
13:58ada evaluasi terkait dengan
13:59memastikan untuk
14:01universal coverage jam sosek
14:02untuk bagi pemerintah-pemerintah daerah
14:04itu kan sudah ada di
14:07di rencana
14:08apa ya, rencana pembangunan jangka panjangnya
14:11pemerintah maupun menengahnya itu ada
14:13terkait dengan universal coverage
14:15Nah, itu juga dipastikan bahwa
14:16pemerintah daerah itu menuju ke sana
14:18ke universal coverage itu
14:19Beberapa digital layanan kita
14:23yang sudah running gitu ya
14:25yang bisa dimanfaatkan untuk
14:28seluruh masyarakat yang terkait dengan
14:29program perlindungan jaminan sosial itu
14:31misalkan untuk pemberi kerja
14:33itu kita ada namanya
14:34aplikasi
14:36ICPP
14:37itu adalah sistem informasi
14:39pelaporan perusahaan
14:40nah itu perusahaan bisa mendaftar
14:42dengan aplikasi itu
14:43bahkan kita bisa mendownload
14:45kartu digital
14:46misalkan sudah selesai mendaftar
14:48ini yang sudah running ya Pak Eko
14:49aplikasi pelaporan
14:51dari perusahaan begitu
14:53dari kita
14:54dari kita
14:55untuk yang pemberi kerja
14:56untuk pekerja informal
14:57ini yang sudah running
14:58ada lagi pastinya ya
14:59layanan atau inovasi dari BPJS
15:01ketenaga kerjaan
15:02tapi nanti kita bahas Pak Eko
15:03setelah jendak
15:04dan saudara tetaplah bersama kami
15:06di Jurnal Merah Putih
15:06bersama kami
15:08dalam dialog
15:09bersama Pak Eko
15:10Nugrianto
15:11selaku Direktur
15:12Kepesertaan BPJS
15:14ketenaga kerjaan
15:14tadi Pak Eko
15:15sempat menyebut
15:16ada beberapa
15:17aplikasi
15:18atau layanan
15:19yang menjadi unggulan
15:20BPJS ketenaga kerjaan
15:21salah satunya adalah
15:22aplikasi sistem informasi
15:23pelaporan perusahaan
15:24ini yang sudah running
15:25ada lagi gak Pak Eko?
15:26ya
15:26jadi sebenarnya
15:27itu kan diperuntukkan
15:28untuk pemberi kerja ya
15:29nah sementara kan ada beberapa
15:31pekerja mandiri
15:32itu kan gak ada
15:33pemberi kerjanya
15:34dia kan mandiri
15:34nah kita punya
15:35namanya jaminan
15:36kita punya jam sosok mobile
15:38atau kita sekat dengan JEMO
15:40nah dengan JEMO itu
15:41sebenarnya
15:42peserta
15:43atau pekerja mandiri
15:44itu bisa mendaftarkan dirinya
15:46sendiri
15:46itu melalui JEMO itu
15:47bahkan bisa nanti
15:49terkait informasi-informasi
15:51terkait dengan jam sosok
15:52ada di JEMO itu
15:53nah nanti setelah daftar lewat JEMO
15:55itu bisa membayar dengan
15:57melalui mitra-mitra kita
15:59yang kita sudah kerjasama
16:00misalkan melalui internet banking
16:01mobile banking gitu ya
16:02ada OVO
16:03kita juga kerjasama
16:04kemudian juga
16:05GoPay dan sebagainya
16:07termasuk juga
16:07e-wallet dan sebagainya
16:08jadi
16:09itu yang bisa digunakan oleh
16:11pekerja mandiri
16:12itu bisa
16:13nah kita juga
16:14untuk pendaftaran dan
16:16pembayaran
16:17pembayaran iuran
16:18itu juga kerjasama
16:19dengan mitra-mitra yang
16:20dengan mitra-mitra korporasi
16:22misalkan dengan
16:23agen beriling
16:24nah itu bisa
16:25pendaftaran di
16:26di daerah-daerah
16:27kan beriling itu banyak tuh
16:28nah itu bisa
16:29menjadi tempat
16:30pendaftaran juga
16:31untuk peserta
16:32itu kita sudah
16:33host to host
16:33sama beriling ya
16:35agen BNI
16:36kemudian juga ada
16:37kita punya perisai
16:39namanya
16:39nah perisai itu adalah
16:40agen penggerak
16:41jaminan sosial
16:42nah itu adalah
16:43mitra kita
16:45yang kita bentuk
16:46jadi memang kita punya
16:47kontrol penuh terhadap perisai
16:48nah itu yang seperti
16:49keagenan itu
16:50yang itu bisa juga
16:51untuk mendaftar itu
16:52juga ada aplikasi yang
16:54bisa digunakan
16:55untuk pendaftaran
16:56maupun untuk pembayaran
16:57nah kalau
16:58sudah terdaftar
16:59apa
17:00manfaat yang didapatkan
17:01ketika pekerja ini
17:02sudah mendaftarkan diri
17:03menjadi peserta
17:04BPJS Ketenagakerjaan
17:06produk-produk
17:07produk-produk kita itu
17:08sebenarnya bagus
17:08Baifo gitu ya
17:09program-program kita itu
17:10kita punya lima program ya
17:11ada jaminan kecelakaan kerja
17:13jaminan hari tua
17:13ada jaminan kematian
17:15jaminan pensiun
17:16dan jaminan kehilangan kerjaan
17:17nah untuk jaminan
17:18kecelakaan kerja
17:19itu
17:20ketika
17:21peserta itu
17:22terjadi risiko
17:23kecelakaan kerja
17:24itu pasti yang dipikirkan
17:25pertama kan untuk
17:26pengobatan perawatan
17:27nah kita kerjasama
17:28hampir lebih dari
17:296 ribu
17:30rumah sakit
17:31atau poliklinik
17:32di Indonesia
17:33yang itu nanti
17:34ketika terjadi kecelakaan
17:36dia bisa dirawat
17:37di rumah sakit itu
17:37dan itu gratis
17:38semuanya ditanggung
17:39oleh BPJS Ketenagakerjaan
17:40berapapun biayanya
17:41bahkan kita pernah
17:43menanggung sampai miliaran
17:44itu ditanggung oleh
17:44program BPJS Ketenagakerjaan
17:46nah kemudian
17:46kalau kita berharapnya
17:48setelah dirawat itu
17:49kan sembuh ya
17:49Mbak Ivo
17:50nah kalau misalkan
17:51ternyata dia dirawat
17:53tidak sembuh
17:53cacat
17:54kita juga ada santunan
17:55bisa sampai
17:5656 kali upah
17:58jadi kalau upahnya
17:59misalkan 10 juta
18:00bisa dapat 560 juta
18:02misalkan seperti itu
18:03nah kemudian
18:04kalau misalkan meninggal
18:05itu juga ada
18:06santunannya itu
18:06bisa sampai 48 kali upah
18:08juga
18:08nah itu pun juga
18:10nanti putra-putrinya
18:12itu kita kasih biaya siswa
18:13sampai lulus
18:14berurusan tinggi
18:15untuk 2 orang anaknya
18:16itu maksimal
18:17174 juta
18:19nah pada saat dirawat
18:20itu kan
18:21kadang tidak bekerja ya Mbak Ivo ya
18:23mereka kan
18:24tidak dapat penghasilan
18:24nah itu penghasilannya
18:25kita ganti
18:27itu selama 12 bulan
18:28itu ganti 100%
18:30upahnya penghasilannya
18:31setiap bulan kita bayarin
18:32nah nanti kalau misalkan
18:33sampai 12 bulan
18:34tidak sembuh
18:35itu bulan berikutnya
18:37sampai sembuh
18:37itu 50%
18:38kita kasih
18:39itu untuk yang JKK
18:40nah kalau yang JKM
18:42kalau misalkan dia
18:43kepesertanya lebih dari
18:443 bulan
18:44itu kita kasih santunan
18:4642 juta
18:47plus putra-putrinya
18:49kalau kepesertanya
18:50lebih dari 3 tahun
18:51putra-putrinya
18:52juga kita berikan
18:53beasiswa
18:54sampai berurusan tinggi
18:55itu ya tadi ya
18:56maksimal 174 juta
18:57nah kalau jamanan hari tua
18:59kan memang dia
18:59mekanismenya tabungan
19:00jadi itu seluruh
19:02iuran yang disetor ke kami
19:03plus ditambah dengan
19:05hasil pengembangannya
19:06itu adalah manfaat
19:07yang kita berikan
19:08jadi memang
19:09BPJ setangkerjaan ini
19:10setelah kita transformasi
19:11tahun 2014
19:12itu kan memang kita
19:13tidak hanya
19:14pekerja formal
19:15tapi juga pekerja informal
19:16itu yang tentang kita tadi ya
19:18sekitar hampir lebih dari
19:1960 juta
19:19pekerja informal itu
19:21nah itu kan
19:22sebagian besar memang
19:23masih
19:24dalam tanda petik itu rentan
19:25rentan kecelakaan
19:27ketika dia bekerja
19:28maupun rentan tidak bisa
19:29membayar iuran
19:29nah itu yang kemudian kita
19:31melakukan kolaborasi ya
19:33membentuk ekosistem
19:35perlindungan jaminan sosial
19:37yang melibatkan negara
19:38pemerintah daerah
19:40gitu ya
19:40kemudian juga perusahaan
19:41atau instansi terkait
19:43yang bisa melindungi
19:44pekerjaan rentan itu
19:45nah saat ini kita sedang
19:48gencar-gencarnya gitu ya
19:49kita melakukan kerjasama
19:51dengan
19:51Basnas
19:52gitu
19:53karena kita kemarin ada
19:54Fatwa MUI
19:55Mbak Ivo
19:56yang perlu kita sampaikan ya
19:57dia ada Fatwa MUI
19:58dimana bahwa
20:00Infak
20:00Sodakoh
20:01dan Jakat
20:02itu bisa digunakan
20:04untuk membayar iuran
20:05program jaminan sosial
20:06ketenangan kerjaan
20:06bagi pekerja-pekerja
20:08yang memang perlu
20:09ya bagi mustahik
20:10yang memang butuhkan
20:11untuk pelindungan itu
20:11nah kita kerjasama dengan
20:13Basnas
20:14gitu ya
20:14kemudian DMI
20:15Dewan Masjid Indonesia
20:16untuk bisa memberikan
20:17pelindungan program
20:18jaminan sosial
20:19bagi petugas keagamaan
20:21misalkan
20:21atau bagi mustahiki
20:22yang lainnya
20:22pertama saya mengucapkan
20:24terima kasih
20:25atas apresiasi
20:26yang cukup tinggi
20:27kepada pengusaha
20:28atau pemberi kerja
20:29ya
20:29atau yang pemberi kerja formal itu
20:31yang telah memberikan
20:33pelindungan kepada
20:34setiap pekerjanya
20:35tapi kita berharap
20:36itu data-datanya valid
20:38gitu ya
20:38istilahnya memberikan
20:41pelindungan untuk seluruh
20:42pekerjanya
20:42gitu ya
20:43bukan daftar sebagian
20:45gitu ya
20:45kemudian juga upahnya
20:46juga real
20:47dilaporkan sebagian
20:48kemudian programnya
20:49juga lengkap
20:50gitu ya
20:50nah kita berharap
20:51juga untuk pekerjanya
20:53itu juga harus sadar
20:54juga gitu ya
20:54bahwa
20:55terutama pekerja formal
20:58itu ya harus
20:58artinya
20:59pastikan
21:01bahwa
21:02apa
21:02dia
21:03terlindungi
21:04atau dia menjadi
21:05peserta aktif
21:06gitu ya
21:07karena kalau enggak nanti
21:08kalau terjadi risiko
21:09enggak akan
21:10apa enggak dapat
21:10pelindungan gitu ya
21:11nah kita juga berharap
21:13untuk
21:13pemerintah
21:15Indonesia
21:16baik pemerintah pusat
21:17maupun juga pemerintah daerah
21:18untuk bisa
21:19tadi memberikan
21:21banyak regulasi
21:23yang memperkuat
21:24pelindungan jaminan sosial
21:25yang kedua
21:25mungkin bisa mengalokasikan
21:28beberapa fiskal
21:29baik negara
21:30maupun daerah
21:30untuk pelindungan gitu ya
21:32melalui APBD lah
21:33DBH dan sebagainya
21:34seperti itu sih
21:35yang jelas
21:36dengan terdaftarnya
21:37di BPJS
21:38Ketenaga Kerjaan ini
21:39setiap pekerjaan ini
21:39bisa bekerja lebih tenang ya
21:41Pak Eko lebih fokus
21:42sementara si pemberi kerja ini
21:43bisa menunjukkan
21:44semacam kepatuhan hukum
21:45dan kepedulian
21:46terhadap kesejahteraan
21:47karyawan
21:48yang pada akhirnya
21:48ini bisa meningkatkan
21:49produktivitas
21:51dan iklim kerja yang kondusif
21:52benar ya Pak Eko
21:53terima kasih banyak
21:53atas penjelasannya
21:54Pak Eko Nugrianto
21:56Direktur
21:57Kepesertaan
21:58BPJS
21:59Ketenaga Kerjaan
22:00dan
22:00saudara dialog ini
22:01sekaligus mengakhiri
22:02perjumpaan kita
22:03dalam Jurnal Merah Putih hari ini
22:04terima kasih
22:05sampai jumpa
22:06terima kasih banyak
22:08selamat menikmati
22:38selamat menikmati
Jadilah yang pertama berkomentar