Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
Kejagung akan mengirimkan Satuan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk mengecek kabar adanya pembalakan liar secara masif di Aceh.
Transkrip
00:00Waktu-waktu di media akan di, pastinya nanti akan didalami, apakah itu memang bencana di alam seperti apa,
00:08kalau memang ada perbuatan manusia, akan nanti, tapi nanti itu masih didalami dulu ya.
00:13Kita lihat perkembangan berikutnya, yang ketika nanti ada di situ ada unsur kesengajaan,
00:18akan pastinya negara hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum.
00:23Satgas PKH itu kemarin, target kemarin itu kan karena untuk mengembalikan salah satu fungsinya ini kan,
00:44mengambil beberapa lahan-lahan milik negara yang dikelola, diambil oleh pihak-pihak yang tidak tanpa izin,
00:55nah itu sudah diambil.
00:56Kita kan kemarin sampai prioritas itu hampir 3 juta hektare dari kebunan saja.
01:03Nah kebunan sekarang dari tambang juga.
01:05Salah satu fungsinya nanti kembali ke diambil orang negara adalah untuk memperbaiki ekosistem.
01:11Di samping juga yang memang sudah bisa, yang sudah berjalan produksi, mungkin akan berjalan,
01:16tetapi dengan memperhatikan ekosistem di wilayah tersebut.
01:21Itu 3 juta hektare di pulau kematra aja atau gimana?
01:23Di seluruh Indonesia yang kita ambil.
01:26Yang dekat kemarin ada di, apa, utang nasional, Taskanelo, ada beberapa.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan