Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Parameter Politi Indonesia, Adi Prayitno mengatakan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi-Gibran bisa selesai melalui mekanisme hukum.

Pasalnya, kata Adi, jika diselesaikan melalui klaim maka kedua belah pihak akan membangun narasi paling kuat sehingga persoalan kasus ijazah tidak akan selesai.

"Tidak ada gunanya, sampai kiamat pun akan dirawat terus tapi yang bisa memutus ini semua persoalan hukum, nanti hukum akan memutuskan siapa yang sebenarnya disebut asli, siapa yang disebut memfitnah," ujar Adi, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga Subhan Palal Blak-blakan Ungkap Alasan Gugat Ijazah Wapres Gibran | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/633706/subhan-palal-blak-blakan-ungkap-alasan-gugat-ijazah-wapres-gibran-satu-meja

#ijazahjokowi #ijazah #jokowi

Produser: Ikkbal Maulana
Thumbnail: Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/633709/adi-prayitno-nilai-kasus-ijazah-jokowi-gibran-bisa-selesai-lewat-hukum-satu-meja
Transkrip
00:00Di sanalah diberikan ijazah asli itu, kemudian setelah selesai wisuda, karena saya dalam 2-3 hari itu mau balik ke Indonesia,
00:18maka ijazah itu saya kopi, malah dibantu kopi oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi.
00:27Ini juga nanti silahkan dilihat legalisasi asli dari KBRI di Warsawa.
00:36Mungkin ada yang palsu lagi. Palsu.
00:42Ya kalau itu sih ijazah saja palsu ya, apalagi sertifikasi.
00:48Teman saya, Pak Menteri, Hakim MK, dituduh ijazah palsu.
00:57Ya, sahabat baik saya, Pak Arsul Sani.
01:02Tapi hebatnya dia, dia tampil di depan tunjuk itu ijazahnya asli.
01:09Nggak kayak yang lain.
01:11Itulah pernyataan dari Arsul Sani dan Beni Harman.
01:21Adi kembali, seandainya apa yang dikatakan Beni kemudian dengan menunjukkan ijazahnya, apakah kasus ini juga akan selesai sebetulnya?
01:28Saya tidak terlampau yakin, sekalipun ijazahnya ditunjukkan yang asli.
01:33Karena ini sudah terjanjur menjadi problematik dan kontroversial.
01:37Oleh karena itu, yang bisa menyelesaikan semua ini adalah persoalan hukum.
01:41Bisa di kapolda ataupun pengadilan yang saat ini sedang digugat.
01:45Karena hanya dengan cara itu, semua persoalan ini selesai.
01:48Karena kalau bicara tentang klaim, kalau bicara tentang narasi, saya kira dua belah pihak akan terus membangun narasi-narasi yang paling kuat.
01:55Semua fotokopi legalisir yang dimunculkan di media sosial, kan klaimnya paling benar.
02:00Paling soheh, paling tunjuk, saling tunjuk satu sama yang lain dan siapa yang paling salah.
02:05Argumentasi-argumentasi politik semacam ini, Bang, menurut saya, nggak ada gunanya.
02:10Sampai kiamat pun tidak akan dirawat.
02:11Akan dirawat terus ya?
02:12Akan dirawat terus.
02:13Tapi yang bisa memutus ini semua adalah persoalan hukum.
02:16Nanti hukum akan memutuskan siapa yang sebenarnya disebut asli, siapa yang disebut menfitnah, termasuk juga dianggap tidak.
02:22Sampai tahun 2029 nggak akan selesai ya?
02:24Tidak akan selesai.
02:26Ini akan panjang sepanjang-panjangnya.
02:29Ini yang saya tanggap.
02:30Oke, baik. Pak Suban, saya mau tanya.
02:32Sebelum kasus gugatan perdata Anda disidangkan di PN Pusat, sudah ada nggak sih pertemuan dengan pihak kuasa hukumnya Gibran maupun KPU?
02:40Begini, Pak. Sebelum saya gugat ini, saya kasih informasi ke baiknya Gibran maupun KPU.
02:48Tapi diabaikan, Pak.
02:50Diabaikan?
02:51Diabaikan.
02:52Lalu saya gugat.
02:53Habis waktunya gugat.
02:55Terus?
02:55Pertama, saya gugat ketun untuk KPU-nya.
02:59Oke.
03:00Karena memang hukum acaranya begitu.
03:02Oke.
03:02Tapi saya kena dismissal.
03:04Dismissal proses?
03:05Oke.
03:05Karena sudah lewat 90 hari.
03:08Dan itu sekaligus untuk mengunci di perakaran ini.
03:11Oke.
03:12Karena kalau minta eksepsi absolut, nanti sudah nggak ada pengadilan lagi untuk KPU.
03:18Oke.
03:18Maka pengadilannya ikut ke Gibran.
03:21Di pengadilan umum.
03:22Oke.
03:23Nah, saya juga ingin menjawab siapa yang diuntungkan untuk ini semua.
03:27Nggak, pertanyaan komunikasi selanjutnya apa sebelum sidang dimulai?
03:31Pertemuan dengan kuasa hukumnya Gibran?
03:33Jadi, dalam sidang itu ada dikasih forum mediasi, Pak.
03:37Oke.
03:38Di forum mediasi itu seharusnya para prinsipal itu datang.
03:43Oke.
03:44Baik tergugat maupun penggugat.
03:46Nah, dalam permintaan saya di mediasi itu, kan damai itu.
03:50Saya minta KPU dan Gibran minta maaf.
03:57Kedua mundur.
03:59Karena dalam mediasi tidak boleh menyentuh pokok perkara.
04:03Oke.
04:03Itu.
04:04Itu yang difasilitasi oleh pengadilan?
04:06Iya.
04:06Di luar pengadilan, apakah ada pertemuan?
04:08Ada pertemuan, tapi nggak terjadi perdamaian, Pak.
04:11Apa? Di pertemuan apanya?
04:13Ya, itu konsumsi pribadi aja, Pak.
04:17Oh, jadi ada pertemuan informal?
04:19Ada, iya.
04:19Dan tidak dibuka untuk publik?
04:21Nggak bisa, Pak.
04:22Oke, baik.
04:23Karena itu di luar pengadilan.
04:25Di luar pengadilan.
04:26Oke.
04:26Mas Umam, kembali tadi ya.
04:27Ini kan kemudian akan dirawat sampai, kalau Adi kan mungkin sampai 2029.
04:31Dan Beni pun kemudian mengungkap, ya ini kan apa sih?
04:34Nggak diselesaikan aja gitu loh.
04:35Nah, kalau pandangan Mas Umam, kalau seandainya logikanya Beni itu kemudian dilakukan,
04:40ini nggak case close atau tetap akan berkepanjangan sih sebenarnya?
04:43Saya pikir yang disampaikan oleh Pak Beni cukup logik ya.
04:45Ini kan sebenarnya sesuatu yang tidak terlalu kompleks.
04:49Kalau misalnya kemudian ditunjukkan ke publik atau kalau misalnya kita menggunakan logika hukum ya dibawa saja ke proses pengadilan,
04:57sehingga kemudian ada pembuktian yang sifatnya memang legal formalnya itu sudah bisa menjadi patokan bersama.
05:03Sehingga kemudian tidak menjadi sebuah hal-hal yang selalu repetitif, kemudian mengoyak konsentrasi publik,
05:10kemudian dinamika politik juga menjadi tidak produktif dan sebagainya.
05:13Nah, oleh karena itu Mas, kalau misalnya kemudian apa yang dilakukan oleh Pak Asnol Sani itu menjadi let's say jurisprudensi,
05:21let's say menjadi hal yang kemudian bisa menjelaskan tabayun secara clear ya,
05:29sehingga kemudian asbab ulurutnya itu bisa dijelaskan secara terbuka.
05:32Kalau misalnya itu bisa dilakukan, saya pikir Pak Jokowi juga berhak hidup tenang,
05:39nggak ada bayang-bayang omongan-omongan dari sekitar dari masyarakat yang barangkali sekarang sudah terbelah modelnya like and dislike.
05:46Padahal ini kan hal sederhana, ditunjukkan, dibuktikan, saya pikir sesuatu yang cukup sederhana.
05:53Kalau misalnya itu dilakukan lagi, energi politik kita bisa kita gunakan pada hal yang jauh lebih bermanfaat ke depan.
06:00Kita coba dengar ya pernyataan dari Adi Armando, juga dari PSI soal kontroversi, soal ijazah.
06:09Tapi saya mau bilang satu, yang bisa disebut sebagai, yang banyak disebut sebagai kemungkinan di belakang ini semua,
06:16kalau betul ini semua adalah sesuatu yang saling berhubungan adalah satu, kemungkinan PDIP.
06:20Kedua, kelompok yang disebut sebagai kelompok 2-1-2, itu terkait sama Anies Baswedal.
06:28Jangan-jangan disini adalah Partai Demokrat.
06:31Oke, ini sikap Adi, ini memang sikapnya PSI gitu menebak-nebak siapa yang bermain dari Jokowi Jasa itu gimana Adi?
06:39Enggak, kalau dari PSI sendiri kami tidak pernah membicarakan soal tebak-tebakan siapa-siapanya ya.
06:45Itu menjadi ranah pribadinya Bang Adi dan ya bebas-bebas saja.
06:50Begini, saya ingin menanggapi statement dari Prof. Umam barusan ya, terkait dengan, ya kalau mau cepat ya tunjukin aja.
07:02Kayak gitu.
07:03Kita baru saja melihat Pak Asrul Sani melakukan itu.
07:07Oke, dan seolah-olah itu digunakan ya, untuk kemudian memojokkan orang yang sedang dituduh, tapi tidak menunjukkan ya, untuk membuktikan tuduhan si penuduh.
07:20Oke, kayak begitu ya.
07:22Kalau misalnya Pak Jokowi lakukan ini, ini lama-lama terjadi pergeseran norma.
07:27Kenapa saya katakan kayak begitu?
07:28Oke, dalil ya.
07:30Kita, ya kita itu menganut norma bahwa mereka yang menuduh, maka mereka lah yang harus membuktikan.
07:40Enak banget Anda, ya misalnya nih kawan-kawan di sini saya tuduh.
07:45Lalu saya bilang, buktikan dong tuduhan saya salah.
07:48Enggak begitu logikanya.
07:49Jadi, jangan mau ya, nanti lama-lama ini jadi presiden.
07:56Dan kita sudah melihat apa yang dilakukan oleh Pak Asrul Sani, ini digunakan sebagai presiden untuk nge-push dalam hal ini adalah kubu Pak Jokowi, untuk menunjukkan yang asli.
08:10Pak Jokowi enggak masalah, ya untuk menunjukkan yang asli, ya.
08:14Asalkan itu di ruang yang tepat.
08:17Ruang yang tepat itu seperti apa misalnya?
08:19Ruang yang tepat itu misalnya di pengadilan.
08:22Di pengadilan, oke.
08:24Di, kalau tadi omongannya Bang Ade itu gimana?
08:26Ada PDIP, ada 212, kemudian juga Demokrat itu gimana?
08:30Ya kalau memang Ade Armando itu dianggap representasi pribadinya, mestinya harus diingatkan juga.
08:35Karena wajah Ade Armando itu ada dua wajah.
08:38Wajah Jokro TV, yang kedua PSI.
08:40Tidak ada wajah yang lain.
08:42Karena pernyataan ini, tidak ada tegoran, tidak ada evaluasi, publik itu mengamini.
08:46Seakan-akan Ade Armando mewakili secara keseluruhan suasana batin PSI,
08:51yang sebenarnya orang seperti Bung Uki juga akan mengatakan yang sama.
08:55Seperti halnya disampaikan oleh Ade Armando, cuma sedang menjaga perasaannya.
08:59Ade Armando lah yang kemudian gaspol dan relatif, mau agak sedikit bulgar,
09:04menyebut soal siapa yang disebut probability yang dikait-kaitkan dengan soal isu ijasa ini.
09:09Itulah yang saya sebut, kalau memang Ade Armando ini offset, tidak mewakili partai,
09:14diingatkan dong, jangan diulang-ulang.
09:17Karena sampai hari ini tidak ada ingatan-ingatan yang terkait dengan
09:20bahwa Ade Armando itu dianggap sebagai sesuatu melampaui kewenangannya sebagai.
09:24Jadi perut ade yang diuntungkan siapa sih?
09:25Kalau mau jujur, yang diuntungkan itu Pak Jokowi sama Gibran.
09:2910 bulan ini nggak ada tema lain selain Jokowi dengan Gibran, Pak.
09:32Teman-teman mari kita cek, tanya ke Pak Prabowo diuntungkan nggak?
09:36Perhari ini yang saya khawatirkan, program-program populis rakyat
09:40yang dibuat oleh pemerintah itu tidak mendapatkan eksposur yang cukup luar biasa, Bang.
09:45Kan MBG itu adalah program yang sangat strategis loh.
09:48Ribuan dan bahkan jutaan target adek-adek kita mendapatkan makanan yang bergizi.
09:52Soal koperasi desa merah putih ingin membangun ekosistem ekonomi di desa,
09:56nggak diomongkan Bang, ini bareng.
09:58Umam tadi sudah ngomong, ayolah bicara tentang hal-hal yang sifatnya produktif,
10:02soal infrastruktur, soal bagaimana interkoneksi antara satu wilayah-wilayah dengan yang lain.
10:07Jadi Prabowo dirugikan?
10:09Kalau mau kita mau jujur, pembicaraan terkait dengan program strategis per hari ini
10:12itu menenggalamkan program-program strategis pemerintah.
10:15Dulu kita sering mendengarkan bagaimana pidato politik presiden di luar negeri,
10:19bagaimana wajah Indonesia semakin tampil di forum-forum internasional,
10:22tapi daya taan beritanya paling lama seminggu, Bang.
10:25Back to hito, ijasah lagi.
10:28Jokowi lagi, Ibran lagi, Solo lagi.
10:32Dulu Bang Budiman, dulu saya sempat ngomong kayak gini,
10:36waktu awal-awal kasus ijasah ini dipersoalkan.
10:38Saya ngomong, nggak produktif soal ini.
10:41Nggak bagus ngomong soal isu ijasah yang menurut saya tidak memiliki impact apapun ke belakang.
10:47Tidak akan mengeliminir apa yang sudah dilakukan oleh Pak Jokowi.
10:50Tapi pasti tuduhannya, ini pasti termul jilid baru.
10:52Itulah yang saya sebut, sangat mensimplifikasi dan tuduhan-tuduhannya.
10:57Nah, ketika Bung Umar misalnya, ayolong, seperti Arsul Sani,
11:01pasti akan disebut, ini bagian dari kelompok yang ingin supaya Pak Jokowi menunjukkan,
11:05aslinya, Bung Uki ketika bilang, semua orang punya hak untuk nge-keep,
11:09bahwa ijasahnya itu hanya boleh disampaikan di ruang-ruang yang simpannya terbatas,
11:13oleh pengadilan, oleh hukum, dan seterusnya.
11:16Itu pasti dianggap sebagai termul jilid pertama.
11:20Itu yang kemudian.
11:21Apakah kemudian soal ijazah ini akan bereskalasi menuju 2029?
11:25Kita jawab setelah jadwal berikut ini.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan