00:00Surat minta THR mengatasnamakan Polres Tanjung Priuk viral,
00:04Kapolres tegaskan dokumen palsu.
00:06Beredar sebuah surat permintaan tunjangan hari raya atau THR
00:10yang mengatasnamakan sesatuan lalu lintas Polres Pulauan Tanjung Priuk,
00:15surat tersebut viral di media sosial setelah ditujukan kepada pimpinan perusahaan angkutan PT KPA
00:21dengan dali permohonan partisipasi dalam perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
00:27Dokumen itu diketahui bertanggal 4 Maret 2026
00:31dan memuat permintaan bantuan dari pihak perusahaan
00:34untuk keluarga besar Satu Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priuk.
00:39Surat tersebut tampak menyerupai dokumen resmi karena dilengkapi kop surat,
00:43nomor surat, serta pria bertuliskan partisipan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026.
00:51Dalam isi surat, pembuat dokumen meminta dukungan berupa THR kepada pihak perusahaan.
00:57Hal ini kemudian memicu perhatian pabrik setelah dokumen tersebut beredar ruas di berbagai platform media sosial.
01:04Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk AKBP Ariswibowo menegaskan bahwa surat permintaan THR tersebut adalah palsu.
01:14Yang memastikan dokumen itu tidak pernah diterbitkan oleh Polres, Pelabuhan Tanjung Priuk maupun oleh jajaran satuan lalu lintas di wilayahnya.
01:23Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Trak Indonesia atau APTRINDO DKI Jakarta juga mengimbau para anggotanya agar mengabaikan surat
01:32tersebut.
01:33Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap oknum yang diduga memalsukan dan menyebarkan surat dengan mencatut nama institusi kepolisian
01:43tersebut.
Komentar