Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Viral di media sosial sebuah surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang mengatasnamakan Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan perusahaan angkutan dan disebut sebagai permohonan partisipasi dalam perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Dokumen yang tampak seperti surat resmi ini memicu perhatian publik setelah beredar luas di berbagai platform media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Aris Wibowo menegaskan bahwa surat permintaan THR tersebut adalah palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DKI Jakarta juga mengimbau para anggotanya untuk mengabaikan surat tersebut karena diduga dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Lalu bagaimana kronologi beredarnya surat ini dan apa langkah yang dilakukan pihak kepolisian untuk mengungkap pelakunya? Simak penjelasan lengkapnya dalam video ini. Jangan lupa tonton sampai akhir untuk mengetahui fakta sebenarnya di balik surat yang sempat viral tersebut.

Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2026/03/05/085905/surat-permintaan-thr-mengatasnamakan-polres-tanjung-priok-beredar-kapolres-tegaskan-ini-palsu

Creative/Video Editor: Nura/Leo

#THR #Polres #TanjungPriok

==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Transkrip
00:00Surat minta THR mengatasnamakan Polres Tanjung Priuk viral,
00:04Kapolres tegaskan dokumen palsu.
00:06Beredar sebuah surat permintaan tunjangan hari raya atau THR
00:10yang mengatasnamakan sesatuan lalu lintas Polres Pulauan Tanjung Priuk,
00:15surat tersebut viral di media sosial setelah ditujukan kepada pimpinan perusahaan angkutan PT KPA
00:21dengan dali permohonan partisipasi dalam perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
00:27Dokumen itu diketahui bertanggal 4 Maret 2026
00:31dan memuat permintaan bantuan dari pihak perusahaan
00:34untuk keluarga besar Satu Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priuk.
00:39Surat tersebut tampak menyerupai dokumen resmi karena dilengkapi kop surat,
00:43nomor surat, serta pria bertuliskan partisipan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026.
00:51Dalam isi surat, pembuat dokumen meminta dukungan berupa THR kepada pihak perusahaan.
00:57Hal ini kemudian memicu perhatian pabrik setelah dokumen tersebut beredar ruas di berbagai platform media sosial.
01:04Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk AKBP Ariswibowo menegaskan bahwa surat permintaan THR tersebut adalah palsu.
01:14Yang memastikan dokumen itu tidak pernah diterbitkan oleh Polres, Pelabuhan Tanjung Priuk maupun oleh jajaran satuan lalu lintas di wilayahnya.
01:23Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Trak Indonesia atau APTRINDO DKI Jakarta juga mengimbau para anggotanya agar mengabaikan surat
01:32tersebut.
01:33Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap oknum yang diduga memalsukan dan menyebarkan surat dengan mencatut nama institusi kepolisian
01:43tersebut.
Komentar

Dianjurkan