Skip to playerSkip to main content
  • 2 weeks ago
Polda Metro Jaya mengirimkan surat cegah dan tangkal ke luar negeri terhadap Roy Suryo dan tujuh orang lainnya.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto mengungkapkan alasan cegah Roy Suryo Ccs ke luar negeri bukan karena takut melarikan diri selama proses hukum.
Melainkan, untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan oleh
penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.Hal itu disampaikan Bhudi Hermanto kepada wartawan, Jumat (21/11).
Transcript
00:00So, penyidik is done for the eight people who have status tersangka.
00:12It happens for 20 days, from 8 November to 27 November 2025.
00:23Tetapi, akan diperpanjang untuk pencekalan selama enam bulan ke depan.
00:31Ini surat masih akan berproses untuk pencekalan kedua.
00:36Ada lagi?
00:42Tidak.
00:43Proses pencekalan ini adalah untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
00:58Jadi untuk mempermudah sehingga dilakukan pencekalan.
01:02Karena dari tersangka sendiri, pada saat pemeriksaan terakhir itu mengajukan saksi dan ahli yang meringankan.
01:12Sehingga proses ini juga berjalan.
01:16Terima kasih.
01:17Dalam hal ini, kepolisian profesional dan independen dalam penanganan kasus tersangka RSCS.
01:26Kita menangani perkara berdasarkan laporan polisi yang diterima oleh pihak kepolisian.
01:32Termasuk kemarin mungkin rekan-rekan juga menanyakan tentang adanya permohonan gelar perkara khusus.
01:40Gelar perkara khusus diajukan oleh tersangka kemarin sekitar tanggal 20 November.
01:46Dan itu merupakan hak dari tersangka.
01:50Dan diatur di dalam Peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2019.
01:55Dan ini mungkin nanti akan dilaksanakan gelar perkara khusus oleh penyidik.
02:01Itu ya, rosorio selesai.
02:03Oke, ABH.
02:04Terima kasih.
Be the first to comment
Add your comment

Recommended