Polda Metro Jaya mengirimkan surat cegah dan tangkal ke luar negeri terhadap Roy Suryo dan tujuh orang lainnya.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto mengungkapkan alasan cegah Roy Suryo Ccs ke luar negeri bukan karena takut melarikan diri selama proses hukum. Melainkan, untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.Hal itu disampaikan Bhudi Hermanto kepada wartawan, Jumat (21/11).
Be the first to comment