Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama resmi mengeluarkan klarifikasi atas beredarnya dokumen Risalah Rapat Harian Syuriyah pada 21 November 2025 melalui media sosial. Dalam surat resmi, PBNU menegaskan bahwa risalah tersebut belum sah secara administratif karena belum ditandatangani pejabat yang berwenang, sesuai Peraturan Perkumpulan NU tahun 2025.

Meski rapat diikuti 37 dari 53 anggota dan dinyatakan memenuhi kuorum, dokumen risalah belum dapat dijadikan dasar keputusan organisasi. Selain itu, surat pengantar yang menyertai risalah juga belum ditandatangani, sehingga status legalnya belum lengkap.

PBNU berharap klarifikasi ini menjadi pedoman bersama agar pengurus dan masyarakat tidak keliru memahami isi dokumen yang beredar sebelum mendapat pengesahan resmi.
Transkrip
00:00Pengurus Besar Nadatul Ulama Resmi mengeluarkan klarifikasi atas beredarnya dokumen risalah rapat harian syuryah pada tanggal 21 November tahun 2025 melalui media sosial.
00:09Dalam surat resmi, PBNU menegaskan bahwa risalah tersebut belum sah secara administratif karena belum ditanda tangani pejabat yang berwenang, sesuai peraturan perkumpulan NU tahun 2025.
00:19Meski rapat diikuti 37 dari 53 anggota dan dinyatakan memenuhi quorum, dokumen risalah belum dapat dijadikan dasar keputusan organisasi.
00:27Selain itu, surat pengantar yang menyertai risalah juga belum ditanda tangani, sehingga status legalnya belum lengkap.
00:34PBNU berharap klarifikasi ini menjadi pedoman bersama agar pengurus dan masyarakat tidak keliru memahami isi dokumen yang beredar sebelum mendapat pengesahan resmi.
00:42Sorbansantri.com melaporkan, suara santri, suara hati.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan

0:43
SORBAN SANTRI
5 minggu yang lalu
0:35
SORBAN SANTRI
10 bulan yang lalu