00:00Pengurus Besar Nadatul Ulama Resmi mengeluarkan klarifikasi atas beredarnya dokumen risalah rapat harian syuryah pada tanggal 21 November tahun 2025 melalui media sosial.
00:09Dalam surat resmi, PBNU menegaskan bahwa risalah tersebut belum sah secara administratif karena belum ditanda tangani pejabat yang berwenang, sesuai peraturan perkumpulan NU tahun 2025.
00:19Meski rapat diikuti 37 dari 53 anggota dan dinyatakan memenuhi quorum, dokumen risalah belum dapat dijadikan dasar keputusan organisasi.
00:27Selain itu, surat pengantar yang menyertai risalah juga belum ditanda tangani, sehingga status legalnya belum lengkap.
00:34PBNU berharap klarifikasi ini menjadi pedoman bersama agar pengurus dan masyarakat tidak keliru memahami isi dokumen yang beredar sebelum mendapat pengesahan resmi.
00:42Sorbansantri.com melaporkan, suara santri, suara hati.
Komentar