Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
Sorbansantri.com Sebuah surat keputusan Syuriyah PBNU beredar luas di berbagai grup WhatsApp dan kalangan internal NU sejak 20 November 2025. Surat resmi yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar itu memutuskan agar Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, diminta mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima. Jika tidak mundur dalam batas waktu tersebut, rapat Syuriyah PBNU akan menetapkan pemberhentian dari jabatan Ketua Umum. Beredarnya dokumen ini langsung memicu diskusi hangat di kalangan Nahdliyin, yang menunggu penjelasan dan pernyataan resmi dari pihak terkait. Hingga kini, belum ada klarifikasi dari KH. Yahya maupun PBNU.
Transkrip
00:00Sebuah surat keputusan syuryah PBNU beredar luas di berbagai grup WhatsApp dan kalangan internal NU sejak tanggal 20 November tahun 2025.
00:09Surat resmi yang ditandatangani Rais A.M. PBNU Kiai Haji Miftahul Ahyar itu memutuskan agar Ketua Umum PBNU, Kiai Haji Yahya Kolil Stakuf,
00:18diminta mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima.
00:22Jika tidak mundur dalam batas waktu tersebut, rapat syuryah PBNU akan menetapkan pemberhentian dari Jabatan Ketua Umum.
00:30Beredarnya dokumen ini langsung memicu diskusi hangat di kalangan Nahdiin yang menunggu penjelasan dan pernyataan resmi dari pihak terkait.
00:38Hingga kini, belum ada klarifikasi dari Kiai Haji Yahya maupun PBNU.
00:43Sorbansantri.com melaporkan, suara santri, suara hati.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan

0:43
Selanjutnya
SORBAN SANTRI
5 minggu yang lalu
0:35
SORBAN SANTRI
10 bulan yang lalu