00:00Sebuah surat keputusan syuryah PBNU beredar luas di berbagai grup WhatsApp dan kalangan internal NU sejak tanggal 20 November tahun 2025.
00:09Surat resmi yang ditandatangani Rais A.M. PBNU Kiai Haji Miftahul Ahyar itu memutuskan agar Ketua Umum PBNU, Kiai Haji Yahya Kolil Stakuf,
00:18diminta mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima.
00:22Jika tidak mundur dalam batas waktu tersebut, rapat syuryah PBNU akan menetapkan pemberhentian dari Jabatan Ketua Umum.
00:30Beredarnya dokumen ini langsung memicu diskusi hangat di kalangan Nahdiin yang menunggu penjelasan dan pernyataan resmi dari pihak terkait.
00:38Hingga kini, belum ada klarifikasi dari Kiai Haji Yahya maupun PBNU.
00:43Sorbansantri.com melaporkan, suara santri, suara hati.
Komentar