Kasus penculikan Bilqis, anak enam tahun yang dibawa dari Makassar hingga Jambi dengan berbagai moda transportasi, kembali membuka sorotan besar terhadap lemahnya prosedur keamanan di bandara dan maskapai.
Auditor Kepolisian Madya Tingkat II Itwasum Polri, Manang Soebeti, menilai praktik verifikasi identitas penumpang masih jauh dari standar ideal yang seharusnya diterapkan dalam sistem transportasi udara.
Manang menegaskan bahwa bandara dan maskapai wajib menjalankan pemeriksaan identitas sesuai standar operasional prosedur yang berlaku, termasuk terhadap penumpang anak yang belum memiliki kartu identitas.
Jadilah yang pertama berkomentar