Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Bupati dan sejumlah pejabat Pemkab Ponorogo, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait suap rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama Sekda Ponorogo dan sejumlah pejabat Pemkab Ponorogo terlibat dalam suap terkait mutasi dan promosi jabatan ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo.

KPK menyebut Bupati Ponorogo juga menerima gratifikasi dalam sejumlah proyek rumah sakit dan proyek lainnya di wilayah Ponorogo.

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!

Baca Juga Rumah Hakim Kasus Korupsi Kadis PUPR Sumut Terbakar, Waruwu: Saya Tidak Pernah Mundur dalam Bertugas di https://www.kompas.tv/nasional/628580/rumah-hakim-kasus-korupsi-kadis-pupr-sumut-terbakar-waruwu-saya-tidak-pernah-mundur-dalam-bertugas

#korupsi #bupati #ponorogo #kpk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/629222/kpk-bongkar-suap-rotasi-jabatan-di-ponorogo-bupati-sugiri-sancoko-dan-sekda-jadi-tersangka
Transkrip
00:00Informasi lainnya saudara, Bupati dan sejumlah pejabat pemerintah Kabupaten Ponorogo Jawa Timur
00:05ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait swap rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkap Ponorogo.
00:16PLT Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan Bupati Ponorogo,
00:23Sukiri Sancoko, bersama Sekda Ponorogo dan sejumlah pejabat Pemkap Ponorogo terlibat dalam swap terkait mutasi dan promosi jabatan ASN di lingkungan Pemkap Ponorogo.
00:35KPK menyebut, Bupati Ponorogo juga menerima gratifikasi dalam sejumlah proyek rumah sakit dan proyek lainnya di wilayah Ponorogo.
00:43Bahwa sebelum kegiatan tangkap tangan pada tanggal 3 November 2025,
00:56ini maksudnya 7 November ya, tangkap tangannya,
01:00SUG meminta uang kepada YOM senilai 1,5 miliar.
01:06Kemudian pada 6 November 2025, SUG kembali menagih uang tersebut.
01:11Jadi, tanggal 3 November itu minta uangnya ya, 1,5 miliar.
01:17Kemudian pada tanggal 6 November, SUG kembali menagih uang tersebut.
01:227 November 2025, teman dekat YOM, yaitu Saudari IBP,
01:28berkoordinasi dengan Saudari ED, selaku pegawai bank jatim,
01:32untuk mencairkan uang senilai 500 juta.
01:36Uang tersebut untuk diserahkan YOM kepada SUG melalui Saudara NNK selaku kerabat dari SUG.

Dianjurkan