Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai putusan MKD DPR, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio tak menjawab satu pun pertanyaan wartawan.

Sementara Surya Utama alias Uya Kuya dan Ahmad Sahroni mengaku menerima putusan MKD.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD) membacakan hasil dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif.

Sidang putusan pada Rabu (5/11/2025) siang dihadiri langsung kelima teradu yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar.

MKD menyatakan Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik dan dinonaktifkan selama enam bulan sejak putusan dibacakan.

Sahroni dilaporkan ke MKD DPR terkait ucapannya yang menggunakan diksi tidak pantas.

Baca Juga Langgar Kode Etik, Sahroni Disanksi Nonaktif 6 Bulan, Eko Patrio 4 Bulan dan Nafa Urbach 3 Bulan di https://www.kompas.tv/nasional/628267/langgar-kode-etik-sahroni-disanksi-nonaktif-6-bulan-eko-patrio-4-bulan-dan-nafa-urbach-3-bulan

#ahmadsahroni #uyakuya #mkddpr

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/628268/kata-uya-kuya-dan-ahmad-sahroni-usai-putusan-mkd-dpr-sapa-malam

Dianjurkan