KUPANG, KOMPAS.TV - Sidang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky Sepril Saputra Namo, hari ini (5/11/2025) beragendakan pemeriksaan saksi untuk empat terdakwa.
Terdakwa Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emeliano De Araujo, Pratu Petrus Nong Brian Semi dan Pratu Aprianto Rede Radja dihadirkan dalam sidang hari ini.
Dari enam saksi yang dihadirkan oditur, dua di antaranya merupakan dokter yang menangani almarhum Prada Lucky yakni Kandidata Bibiana Ugha dan Gede Rastu Ade Mahartha.
Kandidata merupakan dokter umum, sedangkan Gede adalah dokter spesialis bedah di RSUD Aeramo.
Dalam persidangan, oditur juga mencecar saksi Letda CKM Erman Yudhi Wana Prakarsa karena jawaban saksi yang tidak tegas saat ditanya soal kondisi Prada Lucky dan Prada Ricard.
Sementara itu, dalam keterangannya, saksi Prada Arnoldus Seran mengatakan saat diperiksa, Prada Lucky memiliki luka akibat dicambuk.
Dalam sidang kasus kematian Prada Lucky, hakim juga menanyakan soal penyebab kematian Prada Lucky kepada saksi dokter RSUD Aeramo.
Saksi dokter mengatakan salah satu penyebab kematian Prada Lucky adalah gangguan pernapasan akut. Meski demikian, untuk mengetahui penyebab pasti kematian Prada Lucky hanya bisa diketahui lewat proses otopsi.
Komandan Korem 161 Wira Sakti, Brigadir Jenderal TNI Hendro Cahyono menjelaskan penegakan hukum kasus Prada Lucky sesuai prosedur.
Saat ini sidang kasus meninggalnya Prada Lucky Namo yang digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hendro juga menegaskan memantau proses jalannya sidang. Proses hukum yang melibatkan sejumlah anggota TNI berjalan di tiap tahapannya dan disampaikan secara transparan.
Baca Juga Brigjen Hendro Pastikan Proses Sidang Prada Lucky di Pengadilan Militer Kupang Sesuai Aturan di https://www.kompas.tv/nasional/628196/brigjen-hendro-pastikan-proses-sidang-prada-lucky-di-pengadilan-militer-kupang-sesuai-aturan
#pradalucky #sidangpradalucky #kematianpradalucky
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/628229/sidang-lanjutan-saksi-dokter-sebut-prada-lucky-alami-gangguan-pernapasan-akut-kompas-petang