Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar sidang etik terhadap anggota DPR nonaktif Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya pada Rabu (5/11/2025).

Terbukti melanggar etik, Nafa Urbach dijatuhi sanksi nonaktif selama 3 bulan sebagai anggota DPR, Eko Patrio selama 4 bulan, dan Ahmad Sahroni selama 6 bulan oleh MKD.

Sementara itu, Adies Kadir dan Uya Kuya dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik dan diminta lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi.

Baca Juga Uya Kuya Menunduk! Ekspresi Sahroni-Eko Patrio saat Dengar Putusan MKD DPR di Sidang Etik di https://www.kompas.tv/nasional/628183/uya-kuya-menunduk-ekspresi-sahroni-eko-patrio-saat-dengar-putusan-mkd-dpr-di-sidang-etik

#breakingnews #sidangetik #sahroni #uyakuya #ekopatrio #nafaurbach

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/628186/full-sidang-putusan-etik-sahroni-eko-patrio-uya-kuya-hingga-nafa-urbach-oleh-mkd-dpr

Dianjurkan