MEDAN, KOMPAS.TV - Jatanras Polda Sumatera Utara meringkus satu komplotan begal sepeda motor yang tercatat sudah 32 kali beraksi.
Dalam aksinya, pelaku selalu berpura-pura menawarkan bantuan kepada korban sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor korban.
Petugas Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara mengungkap kasus perampasan sepeda motor atau begal dengan modus berpura-pura menawarkan bantuan.
Ada tiga pelaku yang diringkus dalam kasus ini dan telah beraksi sebanyak 32 kali di berbagai lokasi. Polisi menyita 28 unit sepeda motor, yakni dua sepeda motor milik pelaku dan 26 sepeda motor milik korban.
Setiap beraksi, pelaku biasanya mengincar pengendara sepeda motor perempuan dan menyebut sepeda motor korban mengalami kendala seperti ban bocor atau oli bocor.
Saat korban berhenti untuk memeriksa motornya, pelaku kemudian berpura-pura menawarkan bantuan untuk membawa motor korban ke bengkel, lalu membawa kabur sepeda motor tersebut.
Pelaku juga kerap membawa senjata tajam dan tak segan melukai korban.
Polisi kini masih memburu pelaku lain.
Baca Juga Kecelakaan Maut Kereta Bangunkarta di Sleman, Saksi Ungkap Palang Perlintasan Tidak Tertutup | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/628014/kecelakaan-maut-kereta-bangunkarta-di-sleman-saksi-ungkap-palang-perlintasan-tidak-tertutup-berut
#motor #begal #kriminal #begalmotor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/628110/polisi-ringkus-komplotan-begal-motor-di-medan-yang-sudah-32-kali-lancarkan-aksi-sapa-pagi