Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KUPANG, KOMPAS.TV Dua dokter dari RSUD Aeramo, Kandida Abiana dan Gede Adi Rastu dihadirkan melalui panggilan video untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo, Selasa (4/11/2025) di Pengadilan Militer III-15 Kupang.

Kedua dokter tersebut merupakan tenaga medis yang menangani Prada Lucky saat korban dibawa ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Keterangan keduanya penting untuk menjelaskan kondisi terakhir Prada Lucky Namo, seperti bentuk luka yang ditemukan di tubuh korban, serta penyebab kematian korban.

Kita bahas selengkapnya bersama Ahli Hukum Pidana, Hibnu Nugroho.

Baca Juga BREAKING NEWS! Saksi Ungkap Kondisi Terakhir Prada Lucky Sebelum Meninggal Dunia di https://www.kompas.tv/regional/627871/breaking-news-saksi-ungkap-kondisi-terakhir-prada-lucky-sebelum-meninggal-dunia

#pradalucky #saksi #pengadilanmiliter #tni

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/627873/full-ahli-hukum-pidana-soal-tuntutan-pemecatan-pelaku-kasus-prada-lucky-hukuman-paling-berat

Dianjurkan