Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
MKD Putuskan Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, Dasco Ungkap Alasannya

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2025/10/31/071316/dasco-beberkan-alasan-mkd-dpr-tolak-mundurnya-rahayu-saraswati?page=2#goog_rewarded

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menetapkan Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029.

Dasco menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan Saraswati, sehingga keputusannya untuk tetap menjabat di parlemen adalah sah dan sesuai prosedur.

Dasco menjelaskan bahwa persoalan Saraswati bermula dari ketiadaan laporan resmi, baik ke mahkamah partai maupun ke MKD.

#SufmiDascoAhmad #RahayuSaraswati

Host/Video Editor: Nova/Mutiara
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00MKD putuskan Saraswati tetap jadi anggota DPR, Desko ungkap alasannya.
00:06Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Desko Ahmad,
00:10menegaskan Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR periode 2024-2029.
00:17Desko menyebut, keputusan MKD atau Mahkamah Kehormatan Dewan sah
00:21karena tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan Saraswati
00:25dan tidak ada laporan resmi yang masuk,
00:27baik ke Mahkamah Partai maupun ke MKD.
00:31Desko menjelaskan, pengunduran diri Saraswati disampaikan secara lisan dan di bawah tekanan,
00:37tanpa adanya surat tertulis secara administrasi.
00:41Berdasarkan hal tersebut, ditambah petisi puluhan ribu pendukung,
00:46Mahkamah Partai Gerindra memutuskan pengunduran diri Saraswati tidak memenuhi syarat hukum,
00:52sehingga ia tetap menjabat.
00:53Keputusan Mahkamah Partai ini kemudian dikirimkan ke MKD.
00:59Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dekgam,
01:02menjelaskan bahwa setelah rapat internal dan mempertimbangkan aspek hukum,
01:06MKD menguatkan putusan Gerindra tersebut.
01:09Dengan demikian, MKD memastikan status kongkotaan Rahayu Saraswati di DPR RI telah terjawab.

Dianjurkan