Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BOGOR, KOMPAS.TV - Beberapa waktu lalu, warga Desa Rawapanjang, Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, digegerkan oleh kematian M.A.A., bocah enam tahun akibat dianiaya ibu tirinya. Sebelum ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan pada 19 Oktober lalu, warga sempat mendapati tubuh korban dipenuhi luka lebam.

Kekerasan di dalam rumah tangga terhadap bocah enam tahun yang dilakukan ibu tiri berlangsung sejak awal Oktober lalu. Pelaku makin sering menganiaya korban selama tiga hari, sejak 17 Oktober hingga puncaknya pada Sabtu, 19 Oktober, sekira pukul 9 malam. Korban tergeletak lemas usai dianiaya pelaku.

Namun, bukannya menolong, pelaku malah meninggalkan korban untuk menemui ayah kandung korban di tempat kerjanya, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat bertemu suaminya, pelaku menyebut korban sedang sakit akibat terjatuh.

Keduanya pulang, namun sesampainya di rumah, korban telah meninggal dunia.

#penganiayaan #bogor #ibubunuhanaktiri

Baca Juga Kasus Penganiayaan Prada Lucky: Keluarga Protes Dakwaan, Minta Pelaku Dipecat dan Hukum Mati di https://www.kompas.tv/regional/626280/kasus-penganiayaan-prada-lucky-keluarga-protes-dakwaan-minta-pelaku-dipecat-dan-hukum-mati



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/627222/kronologi-motif-soal-kasus-ibu-tiri-aniaya-anak-hingga-tewas-part-1

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Intro
00:00Sejak awal Oktober, sejumlah warga telah mendapati banyak luka dan memar pada tubuh korban.
00:12Lantas bagaimana awalnya kasus penganiayaan yang dilakukan ibu tiri korban dapat rungkap?
00:17Ikuti penelusuran jurnalis Kompas TV, Argan Anjani.
00:30Pelaku secara sadar melakukan penganiayaan terhadap korban.
00:35Puncaknya pada tanggal 19 Oktober itu, tiga hari belakangan secara intensif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
00:46Sehingga mengakibatkan korban pingsan.
00:51Diketahui korban sudah meninggal.
00:54Pertama kali lihat korban itu, akhir pas korban ke sini, akhir September.
01:06Tanggal 29.30an ya.
01:10Itu kondisinya udah babak lur, Bang.
01:12Kasus kekerasan terhadap anak masih jadi masalah serius yang harus segera ditangani.
01:32Di Bogor, Jawa Barat, bocah 6 tahun yang harusnya menikmati masa tumbuh kembang dengan riang, justru mengalami kejadian tragis.
01:39Dia niaya ibu tirinya hingga kehilangan nyawa.
01:41Mengapa pelaku tega menganiaya anak tirinya hingga meninggal dunia?
01:45Apakah ayah kandung sang anak dan para tetangga tak ada yang mengetahui perbuatan pelaku?
01:50Simak penelusuran kami.
01:51Digelar perkara.
01:59Beberapa waktu lalu, warga desa rawa panjang Bojonggede, Bogor, Jawa Barat digegerkan oleh kematian MAA, bocah 6 tahun akibat dianiaya ibu tirinya.
02:08Sebelum ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan pada 19 Oktober lalu, warga sempat mendapati tubuh korban dipenuhi luka lebam.
02:15Beberapa luka juga ditemukan di sekujur badan korban, terutama di bagian punggung beberapa sedikit, kemudian di bagian bibir.
02:30Namun yang menyebabkan meninggalnya korban adalah luka di bagian kepala dan kami meyakini itu akibat kekerasan dengan benda tubuh.
02:45Kami menduga bahwa memang ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka sudah berkali-kali dilakukan.
02:54Untuk menggali informasi lebih dalam terkait nasib malang yang menimpa bocah lelaki tersebut, kami mendatangi TKP di sebuah lingkungan perumahan di Bojonggede, Kabupaten, Bogor.
03:05Kami menemui Irma dan Jainal, pasangan suami istri yang sempat merekam kondisi tubuh korban.
03:09Pertemuan pertama Irma dengan korban terjadi akhir September, saat korban membeli jajanan ke warungnya.
03:18Irma terkejut melihat sejumlah luka di sekujur tubuh korban.
03:21Curiga adanya indikasi KDRT, Irma melapor pada perangkat desa.
03:24Pertama kali lihat korban itu, pas korban ke sini, akhir September, tanggal 29.30an ya.
03:38Itu kondisinya sudah bebak ulur, Bang.
03:41Pas malamnya, karena kan kita curiga ya ada indikasi KDRT dari orang tuanya.
03:48Nah saya laporanlah ke Pak Korwil malamnya itu, kata Pak Korwil kalau misalkan dilaporin juga gak akan kuat kalau misalkan verbal doang mah, ya harus ada bukti.
04:016 Oktober, MAA kembali belanja makanan di warung Irma.
04:05Berniat mengumpulkan bukti, Irma merekam kondisi visi korban.
04:08Kecurigaan Irma dan suaminya bahwa terjadi KDRT terhadap korban makin menguat.
04:12Irma prihatin, bocah yang seharusnya menerima kasih sayang orang tuanya, malah mendapat penganiayaan di dalam rumah.
04:19Tuh anak mana, ya kok gak dateng-dateng.
04:22Nah pas gak lama tuh, seminggu kemudian dia dateng sini lagi.
04:26Eh Rasha, kok kamu gak kesini-sini, kata saya gitu.
04:30Dia senyum doang, kamu mau jajan ya?
04:32Iya, nah dia masuk ke dalam.
04:35Akhirnya saya videoin tuh, ibu videoin ya, dia di maja, dia sambil milih-milih jajanan.
04:42Dan sengaja saya videoin, kebetulan suami lagi ada.
04:47Nah pas dia udah beres di dalam, udah beres Rasha, udah.
04:52Nah saya panggil, sebentar ya Rasha, saya suruh ajak main dulu sama anak saya tuh yang kecil.
04:57Nah saya panggil suami, baru sama suami di videoin.
05:03Di hari yang sama, Jayena langsung memperlihatkan rekaman video korban pada ketua RT.
05:07Namun saat itu, pengurus lingkungan belum sempat melapor polisi,
05:11karena merasa kurang bukti atau saksi yang melihat langsung ke DRT terhadap korban.
05:15Untuk yang pertama kali, untuk inisiatif-inisiatif warga kita semua.
05:22Yang khususnya dari Bapak Korul, tak dari RT, apapun dari wilayah setempat sini.
05:28Karena beberapa kali pada saat istri saya menemukan kejanggahan dari anak itu,
05:35isi saya konfirmasi ke saya.
05:38Dan saya pun coba koordinasi dengan pihak Korwil dan dari pihak Korwil atau RT,
05:43minta ibaratnya, coba bukti dulu dah ibaratnya.
05:47Minimal kita punya barang bukti atas luka-lukanya dulu.
05:53Berdasar informasi dari warga,
05:55orang tua korban baru mengontrak selama dua bulan di lingkungan tersebut.
05:58Selama itu pula, kedua orang tua korban dikenal sebagai sosok yang menutup diri dari lingkungan.
06:02Dan anehnya, selama ini warga tak pernah mendengar suara teriakan atau tangisan korban.
06:08Ya, ini kontrakan.
06:11Jadi si warga tersebut mungkin warga baru.
06:15Dan kami pun sebetulnya dari pihak Korwil atau RT,
06:19sudah pernah beberapa kali untuk minta data keluarga.
06:25Cuma itu memang karena rumahnya sering tertutup dan tidak ada sosialisasinya,
06:30makanya kami kesulitan mencari data.
06:33Sudah berapa lama, Pak?
06:34Sekitar dua bulanan, Pak.
06:35Tinggal di sini?
06:36Ya, betul. Sekitar dua bulan.
06:40Jayanal menyebut ayah korban jarang ada di rumah karena bekerja di daerah Jakarta Selatan.
06:45Bahkan saat anaknya meninggal, ayah kandung korban sedang bekerja.
06:48Ayah korban, saat kejadian atau saat meninggal itu ada nggak sih di rumah, Pak?
06:56Kemungkinan saat meninggalnya, kemungkinan tidak ada.
07:01Jadi pada saat si ayah pulang, ayahnya itu lagi bekerja.
07:06Ayahnya kerja di mana, Pak?
07:08Informasi terakhir yang saya dapatkan di pemotongan ayam di sekitaran Pasar Minggu.
07:15Di Jakarta?
07:15Ingin mendapat informasi lebih banyak tentang pelaku, kami mendatangi sebuah rumah petak.
07:23Tempat keluarga korban mengontrak sebelum akhirnya pindah ke TKP.
07:26Di sini pelaku juga dikenal sebagai sosok yang kurang bersosialisasi.
07:30Para tetangga juga kerap melihat kondisi korban yang mengalami luka lebam.
07:34Kalau buat kejadian-kejadian si Rasyama, aku udah sering banget melihat dia kayak babak belur gitu kan.
07:44Kayak misalkan matanya kayak apa-apa, benak-benak.
07:48Terus hidungnya juga kan kayak agak patah gitu kan di sini.
07:53Saat warga berupaya keras mengumpulkan bukti-bukti penganian terhadap korban MAA, pada 19 Oktober, warga mendengar kematian korban.
08:04Kabar yang beredar, korban meninggal karena sakit panas.
08:09Namun fakta terungkap, saat petugas ambil jenazah yang mengurusi jenazah MAA melihat beberapa luka pada tubuh korban.
08:15Jenazah MAA dimakamkan pada 20 Oktober di Taman Pemakaman Umum Kalanganyar, Rawa Panjang, Kabupaten Bogor.
08:24Di formulir yang saya terima, itu status meninggalnya anak karena itu disebutkan karena panas tinggi.
08:32Ketika proses memandikan, saya cek dulu, biasanya saya cek dulu kondisi tubuh jenazah.
08:39Saya dapetin, ada beberapa luka atau lebam ya, di beberapa paket tubuh yang itu mengundang pertanyaan saya,
08:53mengundang keinginan tawanan saya, ini kenapa, ini kenapa.
08:56Jadi saya tanyakan kepada bapaknya, yang dimana bapaknya juga saya ajak untuk memandikan jenazah.
09:03Jawaban bapaknya ketika saya tanya, ini kenapa, kenapa bukannya lebam di sini, kenapa ini di bagian belum juga ada lebam.
09:14Bapaknya menjawab, bahwa itu karena kejodot pintu, ada pun luka di kepala, ini kenapa.
09:19Ini bapaknya menjawab, karena jatuh di kamar mandi.
09:25Kesaksian petugas ambil jenazah terkait kondisi jenazah korban MAA telah menguak kasus penganian yang dilakukan ibu tiri terhadap anaknya.
09:37Menindak lanjuti kesaksian petugas jenazah, polisi membongkar makam jenazah MAA melakukan ekshumasi.
09:42Dari hasil otopsi forensik, diketahui korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuh.
09:47Sementara itu, penyebab kematian korban karena adanya luka di bagian kepala.
09:50Bermula dari laporan warga terkait penganian yang dilakukan oleh ibu tiri kepada korban.
10:01Korban menderita berbagai luka, yaitu luka di kepala, luka di wajah, di kedua belah mata juga ada luka lebam, luka memar.
10:13Kemudian di punggung juga ada, kemudian di tangan.
10:18Kekerasan di dalam rumah tangga terhadap bocah 6 tahun yang dilakukan ibu tiri berlangsung sejak awal Oktober lalu.
10:25Pelaku makin sering menganiaya korban selama 3 hari, sejak 17 Oktober hingga puncaknya pada Sabtu 19 Oktober sekira jam 9 malam.
10:33Korban tergeletak lemas usai dianiaya pelaku.
10:36Namun, bukannya menolong, pelaku malah meninggalkan korban untuk menemui ayah kandung korban di tempat kerjanya di Pasar Minggu Jakarta Selatan.
10:43Saat bertemu suaminya, pelaku menyebut korban sedang sakit akibat terjatuh.
10:46Keduanya pulang, namun sesampainya di rumah, korban telah meninggal dunia.
10:53Pelaku secara sadar melakukan penganian terhadap korban.
10:58Puncaknya, pada tanggal 19 Oktober itu, 3 hari belakangan, secara intensif pelaku melakukan penganian terhadap korban.
11:09Memang, pada bulan Oktober, awal bulan Oktober, penganian secara berkelanjutan dilakukan oleh pelaku kepada korban.
11:23Polisi menyebut, pelaku menganiaya korban karena emosi dengan beberapa kelakuan korban yang dianggap nakal.
11:28Motif yang dilakukan oleh pelaku adalah karena memang si anak tersebut tidak bisa menurti kemahuan dari si pelaku.
11:42Berapa kali diberikan makan, ataupun disuapin, korban selalu menolak.
11:48Kemudian, korban beberapa kali meminta uang jajan, namun tidak bisa dibilang karena memang pelaku tidak punya uang.
11:58Dalam kasus penganian bocah, 6 tahun, masih belum ditemukan keterlibatan ayah kandung korban.
12:05Sementara itu, polisi menjerat ibu tiri korban dengan pasal tentang kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia.
12:11Ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun penjara.
12:18Kami kenakan pasal tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia.
12:25Sebagaimana dimaksud dalam pasal 80, ayat 3, Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
12:38Sementara ini, ayah dari korban tidak terlibat dari proses ataupun penganian yang dilakukan oleh ibu tirinya kepada korban.
12:55Kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak masih sering terjadi.
12:59Lalu, apa penyebab orang tua tega melakukan tindakan penganiayaan terhadap anaknya?
Komentar

Dianjurkan