Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Seorang pria ditangkap polisi usai membawa kabur sepeda motor seorang mahasiswi di Surabaya, Jawa Timur.

Modusnya, pelaku berkenalan dengan korban di media sosial.

Setelah berkenalan dan menjalin hubungan, pelaku membawa kabur sepeda motor korban.

Baca Juga Bertahan di Tengah Banjir Semarang, Pedagang di Kaligawe Keluhkan Omzet Anjlok | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/627204/bertahan-di-tengah-banjir-semarang-pedagang-di-kaligawe-keluhkan-omzet-anjlok-kompas-siang

#curanmor #kriminal #surabaya

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/627205/modus-kencan-kenalan-dari-medsos-pria-di-surabaya-curi-motor-mahasiswa-kompas-siang

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Sorotan lainnya saudara, seorang pria ditangkap polisi usai membawa kabur sepeda motor seorang mahasiswi.
00:06Modusnya pelaku berkenalan dengan korban di media sosial dan setelah berkenalan dan menjalin hubungan,
00:11lalu pelaku membawa kabur sepeda motor korban.
00:18Polisi menangkap seorang pria berinisial OF di parkiran sebuah apartemen di Surabaya.
00:24Pelaku ditangkap polisi karena diduga membawa kabur motor seorang mahasiswi asal Mojokerno.
00:30Usaha diinterogasi, pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi tanpa perlawanan.
00:42Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa telpon genggam hingga surat kendaraan sepeda motor.
00:50Pada polisi, pelaku mengaku mencari korban lewat media sosial.
00:54Setelah berkenalan dan menjalin hubungan, pelaku kemudian membawa lari sepeda motor korban
01:00saat keduanya menginapi sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.
01:04Yang dilakukan pelaku yaitu mengait korbannya melalui platform media sosial.
01:10Melalui Facebook, Instagram, maupun Tinder, dan kemudian diacat, chat-chatan melalui Telegram.
01:18Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman lebih dari 5 tahun kurungan penjara.
Komentar

Dianjurkan