KOMPAS.TV - Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan agar biaya haji tahun 2026 turun menjadi Rp54,9 juta yang dibayarkan jemaah.
Hal ini seiring dengan permintaan Presiden Prabowo Subianto agar biaya haji bisa turun melalui efisiensi dan pelaksanaan yang bersih.
Biaya penyelenggaraan haji tahun 2026 kini tengah dikaji.
Kementerian Haji dan Umrah pun telah membicarakannya dengan Komisi VIII DPR RI melalui rapat kerja bersama untuk membahas biaya penyelenggaraan haji tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan agar biaya haji dikaji ulang.
Melalui efisiensi sejumlah pos biaya, biaya haji diusulkan menjadi Rp54,9 juta per jemaah.
Sebelumnya, pada tahun 2025 biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sekitar Rp55,43 juta.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa untuk menurunkan biaya haji perlu pembahasan mekanisme serta penyesuaian pos biaya.
Namun, Dahnil bilang bahwa salah satu tantangannya adalah nilai tukar rupiah yang melemah.
Wacana penurunan biaya haji ini juga sebelumnya pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna.
Presiden menyampaikan bahwa biaya haji bisa turun dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih.
Selain persoalan biaya haji, masa tunggu jemaah haji juga menjadi salah satu hal yang disorot.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut waktu tunggu akan disamaratakan menjadi 26 tahun.
#haji #biayahaji #kementerianhajiumrah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/626502/kementerian-haji-dan-umrah-usulkan-biaya-haji-2026-turun-jemaah-akan-bayar-rp54-9-juta