Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 bulan yang lalu
KOMPAS.TV- Nikita Mirzani dijatuhi vonis hukuman 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim dalam kasus pemerasan kepada dokter sekaligus pengusaha Reza Gladys.

Majelis Hakim membacakan putusan vonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar tersebut di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025.

Kasus bermula dari tayangan siaran langsung di media sosial Nikita Mirzani yang mengarah kepada aksi pemerasan. Akibatnya Nikita didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU dengan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU bersama dengan asistennya Ismail Marzuki alias Mail Syahputra.

Putusan tersebut diketahui belum final. Pihak Nikita masih dapat mengajukan banding.

Sahabat Kompas TV, berikan pendapat Anda mengenai berita tersebut, tulis dengan bijak di kolom komentar ya!

Baca Juga Nikita Mirzani Banding Usai Vonis 4 Tahun Penjara, Kejagung: JPU Masih Pikir-Pikir soal Banding di https://www.kompas.tv/nasional/626390/nikita-mirzani-banding-usai-vonis-4-tahun-penjara-kejagung-jpu-masih-pikir-pikir-soal-banding

Editor Video: Joshua Victor

#nikitamirzani#vonisnikitamirzani#nikitamirzanidivonis4tahunpenjara

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/626447/kronologi-kasus-nikita-mirzani-divonis-4-tahun-penjara-dalam-kasus-pemerasan-reza-gladys

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Intro
00:00Pesohor atau artis Nikita Mirzani mendapat vonis 4 tahun penjara
00:12dalam kasus pemerasan terhadap dokter dan pengusaha produk perawatan kulit
00:17Dr. Reza Gladis
00:19Di tengah sorotan juru kamera dan pewarta di ruang sidang utama pengadilan negeri Jakarta Selatan
00:25Majelis haki membacakan amar putusan kepada Nikita Mirzani
00:28yakni terdakwa dalam kasus pemerasan dan tidak pidana pencucian uang atau DPPU
00:34Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani tersebut di atas
00:38tidak terbukti secara sah dan meyakinkan
00:41bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan
00:45menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan
00:49membayarkan, menghibahkan, menitipkan
00:52membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang
00:58atau surat bergeharga atau perbuatan lain
01:01atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya
01:07merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2.1
01:12dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan
01:16asal-usul harta kekayaan
01:19sebagaimana dakwaan kumulatif kedua penuntut umum
01:232. membebaskan terdakwa dari dakwaan kumulatif kedua penuntut umum
01:283. menyatakan terdakwa Nikita Mirzani tersebut di atas
01:33terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta
01:38melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak
01:42mendistribusikan dan atau mentransmisikan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik
01:50dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum
01:55dengan ancaman pencemaran atau dengan ancaman akan membuka rahasia
02:004. memaksa orang supaya memberikan suatu barang
02:04yang sebagian atau seluruhnya milik orang tersebut
02:07atau milik orang lain
02:09sebagaimana dalam dakwaan pertama alternatif ke satu penuntut umum
02:154. menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu
02:20dengan pidana penjara selama 4 tahun
02:23dan pidana denda sejumlah 1 miliar rupiah
02:26dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar
02:30diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan
02:335. menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa
02:38dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
02:416. menetapkan terdakwa tetap ditahan
02:447. menetapkan barang bukti berupa
02:481. satu buah sistem elektronik akun whatsapp
02:52dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan sebagai barang bukti
02:57dalam perkara terdakwa Ismail Marzuki
02:598. membebankan kepada terdakwa untuk membayar
03:02biaya perkara sebesar 5.000 rupiah
03:06Nikita Mirzani dijatuhi hukuman penjara 4 tahun dan denda 1 miliar rupiah
03:11diketahui sebelumnya Jaksa melayangkan dakwaan gabungan
03:15sebab Nikita Mirzani diduga melakukan pemerasan pada korban Dr. Reza Gladis
03:20tak hanya itu Jaksa juga menambah dakwaan tindak pidana pencucian uang
03:25karena ada aliran dana yang diduga untuk membeli sejumlah aset pribadi
03:29dalam sidang tuntutan JPU mendakwa Nikita Mirzani
03:32dengan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU
03:37bersama asistennya Ismail Marzuki alias Ismail Syah Putra
03:41putusan yang ditujukan kepada Nikita Mirzani jauh lebih ringan
03:45dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum atau JPU
03:48yang meminta hukuman 11 tahun penjara pada Nikita Mirzani
03:52sebab menurut JPU selama persedangan Nikita Mirzani
03:55berbelit-belit dan tidak kooperatif dalam memberikan keterangan
03:59menjatuhkan pidana uang aneh itu dengan pidana penjara selama 11 tahun
04:04dan denda sebesar 2 miliar rupiah dengan ketentuan
04:07apabila denda tersebut tidak dibayarkan
04:09maka diganti dengan pidana pencucian selama 6 bulan
04:12kasus Nikita Mirzani mulanya dari sosial media
04:16dan bermuara ke pengadilan
04:19awalnya Nikita Mirzani dan asistennya Mael
04:22dikatakan mengancam Reza Gladys
04:24ancaman tersebut dilakukan lewat media sosial
04:27dan meminta uang sejumlah 5 miliar rupiah
04:30dengan tujuan akan menyetop membuat konten negatif
04:33tentang produk kecantikan dari Dr. Reza Gladys
04:36diketahui keduanya sempat sepakat
04:39dan angka yang disetujui adalah 4 miliar rupiah
04:42kendati demikian Reza tetap melaporkan
04:45kasus tersebut ke Polda Metro Jaya
04:47berangkat dari laporan tersebut
04:50penyidik kemudian menetapkan Nikita dan asistennya
04:53sebagai tersangka
04:54kemudian berkas kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan
04:58dan proses sidang dilakukan di pengadilan negeri Jakarta Selatan
05:01pada sidang jawaban atau duplik
05:03Nikita Mirzani sempat bilang bahwa
05:05ia memohon untuk dibebaskan
05:07selama kurang lebih 8 bulan ini
05:09saya dimasukkan ke dalam penjara
05:11padahal saya tidak pernah melakukan
05:13perbuatan seperti
05:14yang dituduhkan kepada jaksa
05:17penuntut umum kepada saya
05:19saya tidak pernah mengancam
05:21saya tidak pernah memaksa
05:23saya tidak pernah memerah
05:25apalagi melakukan pencucian uang
05:27saya juga diperlakukan tidak adil
05:29dalam perusahaan hukum ini
05:30Nikita bilang
05:31ia tidak meneruh harapan lain
05:33pada penegakan hukum
05:35kecuali pada hakim yang menangani kasusnya
05:37Nikita bilang bahwa
05:39ia bukan penjahat
05:40apalagi pelaku pencucian uang
05:42terima kasih banyak
05:43karena selalu mengawal kasus ini
05:45dari Allah sampai akhir
05:46sebetulnya
05:47selesai bulan
05:48yang ini sudah selesai
05:49akhirnya kita semua bisa menyaksikan
05:52sama-sama
05:52bapak
05:53dikasih pasal yang ada
05:55jadi saya buat
05:56agak belinya
05:57orang-orang sudah hilang
05:58ya semoga
06:00sebetulnya hukumnya sih
06:04berarti itu moniknya ya
06:06kalau
06:06kalau
06:07kalau
06:07tapi gak apa-apa lah
06:09bukan haknya
06:10haknya yang beliaya
06:12dan
06:13haknya bukan
06:15kalau
06:16untuk
06:16ada kesedangan ini
06:18jadi itu
06:19mengucapi
06:19buat semua
06:20semuanya
06:21terima kasih
06:22terima kasih juga
06:23buat jasa
06:24yang sampai akhir
06:25sudah mau kita beragumatasi
06:27walaupun
06:28dari kasus tersebut
06:52akhirnya Nikita Mirzani
06:54difonis hukuman
06:554 tahun penjara
06:56Nikita Didakawa dengan
06:58pasal 27B
06:59ayat 2
07:00undang-undang ITE
07:02pasal 369
07:04KUHP
07:05tentang pemerasan
07:06serta pasal 3
07:084
07:09dan 5
07:10undang-undang
07:10TPPU
07:11ya sudah lah
07:13itu kewenangan
07:13bapak hakim yang mulia
07:14biarin aja
07:15lebih kecewa gak sih
07:16yang dibanding
07:17kecewa
07:18yang gak juga sih
07:20biasa aja sih
07:20kalau banding pasti ya
07:21artinya terima
07:23yang dikenakan kan
07:24gak terima
07:26gak terima lah
07:27tapi yaudah
07:28mau gimana lagi
07:29kan masih ada banding
07:30ini jawab banget
07:33tapi dari tuntutan jaksa
07:34kan 11 tahun
07:35iya
07:36gue mikirnya malah tadi
07:3730 tahun nih
07:38banyak yang bilang
07:39kalau TPPU
07:40kalau TPPU
07:4220 tahun
07:43terdapat
07:43iya
07:44TPPU nya gak terbukti
07:45pasal 369
07:46juga sudah hilang
07:47tinggal satu pasal
07:48ya nanti kita berjuang
07:49dibanding aja
07:49sebab dari tayangan
07:52siaran langsung
07:53di media sosialnya
07:54berdasarkan
07:55analisa
07:55menurut hukum
07:56hakim menilai
07:57Nikita sengaja
07:58menyebarkan informasi
07:59Reza Gladys
08:00yang bernada
08:01mencibir penampilan
08:02Reza
08:02yang tidak ideal
08:04untuk seorang
08:05dokter kecantikan
08:06Nikita juga
08:07menyampaikan
08:08bahwa produk
08:09Glavizia
08:09milik Reza
08:10berbahaya
08:11untuk kulit
08:11dan menganjurkan
08:12warganet
08:13untuk tidak
08:14menggunakannya
08:15hakim menilai
08:16hal tersebut
08:17merupakan ancaman
08:17sebab aksi Nikita
08:19yang meminta
08:20asistennya
08:21memberikan
08:21nomor rekening
08:22pengembang perumahan
08:23pada Reza
08:23juga dinilai
08:25termasuk ancaman
08:25menyerahkan barang
08:26pada pihak lain
08:27ada peneponis
08:28yang dicatuhkan
08:29pada Nikita Mirzani
08:30belum final
08:31ia masih bisa
08:32mengajukan banding
08:33kita tuntutkan
08:3411 tahun
08:35kita menghormati
08:38penerbangan
08:39keputusan yang
08:40ditutupkan
08:41majelis
08:41pengambilan
08:42di Jakarta Selatan
08:43dan
08:44sampai saat ini
08:46penerbangan
08:46bagaimana tanggapan
09:07dari tim kuasa hukum
09:08Nikita Mirzani
09:09kita tunggu
09:10kabar selanjutnya
09:11selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan