00:00Intro
00:00Pesohor atau artis Nikita Mirzani mendapat vonis 4 tahun penjara
00:12dalam kasus pemerasan terhadap dokter dan pengusaha produk perawatan kulit
00:17Dr. Reza Gladis
00:19Di tengah sorotan juru kamera dan pewarta di ruang sidang utama pengadilan negeri Jakarta Selatan
00:25Majelis haki membacakan amar putusan kepada Nikita Mirzani
00:28yakni terdakwa dalam kasus pemerasan dan tidak pidana pencucian uang atau DPPU
00:34Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani tersebut di atas
00:38tidak terbukti secara sah dan meyakinkan
00:41bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan
00:45menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan
00:49membayarkan, menghibahkan, menitipkan
00:52membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang
00:58atau surat bergeharga atau perbuatan lain
01:01atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya
01:07merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2.1
01:12dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan
01:16asal-usul harta kekayaan
01:19sebagaimana dakwaan kumulatif kedua penuntut umum
01:232. membebaskan terdakwa dari dakwaan kumulatif kedua penuntut umum
01:283. menyatakan terdakwa Nikita Mirzani tersebut di atas
01:33terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta
01:38melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak
01:42mendistribusikan dan atau mentransmisikan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik
01:50dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum
01:55dengan ancaman pencemaran atau dengan ancaman akan membuka rahasia
02:004. memaksa orang supaya memberikan suatu barang
02:04yang sebagian atau seluruhnya milik orang tersebut
02:07atau milik orang lain
02:09sebagaimana dalam dakwaan pertama alternatif ke satu penuntut umum
02:154. menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu
02:20dengan pidana penjara selama 4 tahun
02:23dan pidana denda sejumlah 1 miliar rupiah
02:26dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar
02:30diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan
02:335. menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa
02:38dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
02:416. menetapkan terdakwa tetap ditahan
02:447. menetapkan barang bukti berupa
02:481. satu buah sistem elektronik akun whatsapp
02:52dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan sebagai barang bukti
02:57dalam perkara terdakwa Ismail Marzuki
02:598. membebankan kepada terdakwa untuk membayar
03:02biaya perkara sebesar 5.000 rupiah
03:06Nikita Mirzani dijatuhi hukuman penjara 4 tahun dan denda 1 miliar rupiah
03:11diketahui sebelumnya Jaksa melayangkan dakwaan gabungan
03:15sebab Nikita Mirzani diduga melakukan pemerasan pada korban Dr. Reza Gladis
03:20tak hanya itu Jaksa juga menambah dakwaan tindak pidana pencucian uang
03:25karena ada aliran dana yang diduga untuk membeli sejumlah aset pribadi
03:29dalam sidang tuntutan JPU mendakwa Nikita Mirzani
03:32dengan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU
03:37bersama asistennya Ismail Marzuki alias Ismail Syah Putra
03:41putusan yang ditujukan kepada Nikita Mirzani jauh lebih ringan
03:45dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum atau JPU
03:48yang meminta hukuman 11 tahun penjara pada Nikita Mirzani
03:52sebab menurut JPU selama persedangan Nikita Mirzani
03:55berbelit-belit dan tidak kooperatif dalam memberikan keterangan
03:59menjatuhkan pidana uang aneh itu dengan pidana penjara selama 11 tahun
04:04dan denda sebesar 2 miliar rupiah dengan ketentuan
04:07apabila denda tersebut tidak dibayarkan
04:09maka diganti dengan pidana pencucian selama 6 bulan
04:12kasus Nikita Mirzani mulanya dari sosial media
04:16dan bermuara ke pengadilan
04:19awalnya Nikita Mirzani dan asistennya Mael
04:22dikatakan mengancam Reza Gladys
04:24ancaman tersebut dilakukan lewat media sosial
04:27dan meminta uang sejumlah 5 miliar rupiah
04:30dengan tujuan akan menyetop membuat konten negatif
04:33tentang produk kecantikan dari Dr. Reza Gladys
04:36diketahui keduanya sempat sepakat
04:39dan angka yang disetujui adalah 4 miliar rupiah
04:42kendati demikian Reza tetap melaporkan
04:45kasus tersebut ke Polda Metro Jaya
04:47berangkat dari laporan tersebut
04:50penyidik kemudian menetapkan Nikita dan asistennya
04:53sebagai tersangka
04:54kemudian berkas kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan
04:58dan proses sidang dilakukan di pengadilan negeri Jakarta Selatan
05:01pada sidang jawaban atau duplik
05:03Nikita Mirzani sempat bilang bahwa
05:05ia memohon untuk dibebaskan
05:07selama kurang lebih 8 bulan ini
05:09saya dimasukkan ke dalam penjara
05:11padahal saya tidak pernah melakukan
05:13perbuatan seperti
05:14yang dituduhkan kepada jaksa
05:17penuntut umum kepada saya
05:19saya tidak pernah mengancam
05:21saya tidak pernah memaksa
05:23saya tidak pernah memerah
05:25apalagi melakukan pencucian uang
05:27saya juga diperlakukan tidak adil
05:29dalam perusahaan hukum ini
05:30Nikita bilang
05:31ia tidak meneruh harapan lain
05:33pada penegakan hukum
05:35kecuali pada hakim yang menangani kasusnya
05:37Nikita bilang bahwa
05:39ia bukan penjahat
05:40apalagi pelaku pencucian uang
05:42terima kasih banyak
05:43karena selalu mengawal kasus ini
05:45dari Allah sampai akhir
05:46sebetulnya
05:47selesai bulan
05:48yang ini sudah selesai
05:49akhirnya kita semua bisa menyaksikan
05:52sama-sama
05:52bapak
05:53dikasih pasal yang ada
05:55jadi saya buat
05:56agak belinya
05:57orang-orang sudah hilang
05:58ya semoga
06:00sebetulnya hukumnya sih
06:04berarti itu moniknya ya
06:06kalau
06:06kalau
06:07kalau
06:07tapi gak apa-apa lah
06:09bukan haknya
06:10haknya yang beliaya
06:12dan
06:13haknya bukan
06:15kalau
06:16untuk
06:16ada kesedangan ini
06:18jadi itu
06:19mengucapi
06:19buat semua
06:20semuanya
06:21terima kasih
06:22terima kasih juga
06:23buat jasa
06:24yang sampai akhir
06:25sudah mau kita beragumatasi
06:27walaupun
06:28dari kasus tersebut
06:52akhirnya Nikita Mirzani
06:54difonis hukuman
06:554 tahun penjara
06:56Nikita Didakawa dengan
06:58pasal 27B
06:59ayat 2
07:00undang-undang ITE
07:02pasal 369
07:04KUHP
07:05tentang pemerasan
07:06serta pasal 3
07:084
07:09dan 5
07:10undang-undang
07:10TPPU
07:11ya sudah lah
07:13itu kewenangan
07:13bapak hakim yang mulia
07:14biarin aja
07:15lebih kecewa gak sih
07:16yang dibanding
07:17kecewa
07:18yang gak juga sih
07:20biasa aja sih
07:20kalau banding pasti ya
07:21artinya terima
07:23yang dikenakan kan
07:24gak terima
07:26gak terima lah
07:27tapi yaudah
07:28mau gimana lagi
07:29kan masih ada banding
07:30ini jawab banget
07:33tapi dari tuntutan jaksa
07:34kan 11 tahun
07:35iya
07:36gue mikirnya malah tadi
07:3730 tahun nih
07:38banyak yang bilang
07:39kalau TPPU
07:40kalau TPPU
07:4220 tahun
07:43terdapat
07:43iya
07:44TPPU nya gak terbukti
07:45pasal 369
07:46juga sudah hilang
07:47tinggal satu pasal
07:48ya nanti kita berjuang
07:49dibanding aja
07:49sebab dari tayangan
07:52siaran langsung
07:53di media sosialnya
07:54berdasarkan
07:55analisa
07:55menurut hukum
07:56hakim menilai
07:57Nikita sengaja
07:58menyebarkan informasi
07:59Reza Gladys
08:00yang bernada
08:01mencibir penampilan
08:02Reza
08:02yang tidak ideal
08:04untuk seorang
08:05dokter kecantikan
08:06Nikita juga
08:07menyampaikan
08:08bahwa produk
08:09Glavizia
08:09milik Reza
08:10berbahaya
08:11untuk kulit
08:11dan menganjurkan
08:12warganet
08:13untuk tidak
08:14menggunakannya
08:15hakim menilai
08:16hal tersebut
08:17merupakan ancaman
08:17sebab aksi Nikita
08:19yang meminta
08:20asistennya
08:21memberikan
08:21nomor rekening
08:22pengembang perumahan
08:23pada Reza
08:23juga dinilai
08:25termasuk ancaman
08:25menyerahkan barang
08:26pada pihak lain
08:27ada peneponis
08:28yang dicatuhkan
08:29pada Nikita Mirzani
08:30belum final
08:31ia masih bisa
08:32mengajukan banding
08:33kita tuntutkan
08:3411 tahun
08:35kita menghormati
08:38penerbangan
08:39keputusan yang
08:40ditutupkan
08:41majelis
08:41pengambilan
08:42di Jakarta Selatan
08:43dan
08:44sampai saat ini
08:46penerbangan
08:46bagaimana tanggapan
09:07dari tim kuasa hukum
09:08Nikita Mirzani
09:09kita tunggu
09:10kabar selanjutnya
09:11selamat menikmati
Komentar