JAKARTA, KOMPAS.TV -  Selebritas Nikita Mirzani menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (28/10/2025). 
 
Nikita Mirzani dijatuhi vonis penjara 4 tahun oleh hakim. 
 
''Seharusnya gak begitu vonisnya ya, tapi gak apa itu hak hakim'', ujar Nikita usai sidang vonis. 
 
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. 
 
Dalam sidang sebelumnya, Nikita Mirzani dituntut bersalah atas kasus dugaan pemerasan kepada selebgram sekaligus dokter kecantikan Reza Gladys. 
 
Konflik antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani bermula dari tudingan terkait bisnis skincare, yang berujung pada pelaporan polisi karena Reza Gladys merasa dirugikan oleh sikap Nikita Mirzani. 
 
Baca Juga Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Bakal Banding di https://www.kompas.tv/nasional/626142/divonis-4-tahun-penjara-nikita-mirzani-bakal-banding 
 
#nikitamirzani #sidangvonis #pnjaksel  
 
_ 
 
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya! 
 
Artikel ini bisa dilihat di :  https://www.kompas.tv/nasional/626152/breaking-news-pernyataan-perdana-nikita-mirzani-usai-divonis-4-tahun-penjara