KOMPAS.TV - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah resmi sepakat, ongkos haji tahun 2026 sebesar 87,4 juta rupiah. Biaya ini turun 1,2 juta rupiah dibanding biaya haji tahun lalu. 
 
Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah sepakat memotong biaya haji hingga 1,2 juta rupiah. Setelah dipotong subsidi, nantinya jemaah haji wajib membayar sisanya sebesar 54,1 juta rupiah. 
 
Ketua Komisi Delapan DPR RI memastikan fasilitas haji tahun 2026 tetap dimaksimalkan dan tidak akan mengganggu kenyamanan jemaah haji yang akan beribadah. Pemerintah dan DPR sepakat menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar 87,4 juta rupiah. Meski nominal turun, lalu bagaimana skema administrasinya? Dan menyoal kualitas layanan? Kita tanyakan langsung kepada Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. 
 
#haji #biayahaji #haji2026 
 
Baca Juga Pulihkan Ekonomi, OJK Minta Pemerintah Perpanjang Aturan Hapus Piutang Macet UMKM di https://www.kompas.tv/ekonomi/626667/pulihkan-ekonomi-ojk-minta-pemerintah-perpanjang-aturan-hapus-piutang-macet-umkm 
 
  
 
Artikel ini bisa dilihat di :  https://www.kompas.tv/nasional/626669/full-dahnil-anzar-bicara-rincian-biaya-haji-dan-kualitas-layanan-yang-didapat-jemaah-sapa-pagi