JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Nikita Mirzani menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (28/10/2025).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Dalam sidang sebelumnya, Nikita Mirzani dituntut bersalah atas kasus dugaan pemerasan kepada selebgram sekaligus dokter kecantikan Reza Gladys.
Konflik antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani bermula dari tudingan terkait bisnis skincare, yang berujung pada pelaporan polisi karena Reza Gladys merasa dirugikan oleh sikap Nikita Mirzani.
Dalam tuntutannya, JPU menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Informasi terkini, kita langsung menuju ruang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sudah ada Jurnalis KompasTV, Rahma Piliang dan Juru Kamera Haniel Rivelino di sana.
Baca Juga Serba-Serbi Jelang Sidang Vonis Nikita Mirzani dalam Kasus Pemerasan-Pencucian Uang, Optimis Bebas? di https://www.kompas.tv/regional/625860/serba-serbi-jelang-sidang-vonis-nikita-mirzani-dalam-kasus-pemerasan-pencucian-uang-optimis-bebas
#nikitamirzani #sidangvonis #pnjaksel
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/626065/dituntut-jpu-11-tahun-penjara-begini-situasi-jelang-sidang-vonis-nikita-mirzani-di-pn-jaksel