00:00Selebritas Nikita Mirzani menjalani sidang fonis di pengadilan negeri Jakarta Selatan hari ini.
00:05Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda 2 miliar rupiah.
00:15Dalam sidang sebelumnya, Nikita Mirzani dituntut bersalah atas kasus dugaan pemerasan kepada selebgram sekaligus dokter kecantikan Reza Gladys.
00:23Konflik antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani bermula dari tudingan terkait bisnis skincare yang berujung pada pelaporan polisi karena Reza Gladys merasa dirugikan oleh sikap Nikita Mirzani.
00:35Dalam tuntutannya, JPU menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda 2 miliar rupiah.
00:53Sebelum sidang dimulai, Nikita Mirzani kembali bergoyang velocity di depan awak media.
01:04Dalam dupliknya, Nikita menyebut jaksa penuntut umum sebagai tukang sulap.
01:08Lantaran menyimpulkan percakapan antara dirinya bersama Reza Gladys dan Ismail Marzuki atau Mail sebagai pengancaman.
01:17Padahal menurut Nikita, tidak ada satupun saksi yang mendengar percakapan tersebut.
01:23Goyangan Nikita ini bukan kali pertama.
01:26Sebelumnya, Nikita Mirzani juga kerap membuat heboh saat disidang.
01:32Pada sidang 25 September lalu, Nikita ditegur hakim karena meledek jaksa dengan berjoget velocity saat sidang ketika ahli bahasa memberikan keterangan.
01:42Nikita merespons keterangan ahli dengan menunjuk ke arah jaksa sembari menggoyangkan tubuhnya mengikuti tren goyangan velocity.
01:50Hakim ketua langsung menegur Nikita Mirzani karena tidak pantas dilakukan dalam sidang.
02:00Tak hanya itu, di akhir Agustus 2025, Nikita Mirzani juga membuat kehebohan.
02:07Nikita sempat menolak kembali ke rumah tahanan setelah permintaannya memutar rekaman audio sebagai alat bukti tak dikabulkan hakim.
02:16Usai sidang ditutup, Nikita bahkan menolak petugas membawanya kembali ke rutan serta menepis jaksa penuntut umum saat memakaikan rompi tahanan.
02:27Tak hanya itu, dalam sidang lanjutan lainnya, Nikita Mirzani juga sempat berdebat dengan jaksa dan petugas.
02:33Pakai dulu, pakai dulu.
02:35Sebelumnya, dalam sidang pembacaan replik, jaksa penuntut umum meminta majelis hakim untuk menolak nota pembelaan Nikita Mirzani.
03:05Jaksa meminta pleidoy terdakwa ditolak dan mengabulkan tuntutan mereka agar menjatuhkan poni 11 tahun penjara dan denda 2 miliar rupiah kepada terdakwa.
03:16Dalam sidang tuntutan, Nikita Mirzani dituntut jaksa 11 tahun penjara dan denda sebesar 2 miliar rupiah.
03:24Menurut jaksa, Nikita Mirzani terbukti melakukan tindak pidana pemerasan disertai ancaman dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari uang yang ia terima.
03:34Nikita, dijerat pasal 27B ayat 2 Undang-Undang ITE, pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta pasal 3, 4, dan 5 tentang tindak pidana pencucian uang.
03:47Tim Liputan, Kompas TV
03:50Untuk informasi terkini, kita langsung menuju ruang persidangan di pengadilan negeri Jakarta Selatan.
03:56Sudah ada jurnalis Kompas TV, Rahma Piliang, dan juru kamera Hanil Rifelino di sana.
04:02Selamat siang Rahma.
04:03Jam berapa rencananya sidang akan dimulai?
04:06Dan apakah saat ini Nikita Mirzani sudah tiba?
04:10Iya Imran, tadi sekitar pukul 10.50 Nikita Mirzani dari terdakwa kasus dugaan, kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang disuruh sampai di Pangendela Negeri Jakarta Selatan.
04:22Dan kapan akan dimulai? Ini masih menjadi tanya-tanya begitu ya Imran dan juga saudara.
04:27Mengingat kalau dari pengadilan negeri Jakarta Selatan ini menjatuhalkan sidang putusan atau FONIS ini pukul 10 waktu Indonesia Barat.
04:35Saat kami tanyakan kepada pengadilan negeri Jakarta Selatan, apakah sesuai jadwal begitu untuk jadwal sidang ini?
04:43Tapi dari pengadilan negeri Jakarta Selatan menyebutkan bahwa ini tergantung dengan pihak yang bersangkutan.
04:49Dan kapan akan dimulai dan kapan siap akan dilaksanakannya sidang putusan yang digelar pada hari ini.
04:57Dan tadi sekitar pukul 10.50 Amiran dan juga saudara Nikita Mirzani sampai begitu ya di pengadilan negeri Jakarta Selatan.
05:06Tidak ada, maksud kami tidak banyak yang dia sampaikan hanya menyapa saat sampai begitu dan disambut oleh para pendukungnya.
05:14Saat ini Nikita Mirzani masih berada di ruang transit penunggu untuk sidang dimulai.
05:20Dan kalau kami gambarkan begitu ya di dalam ruang sidang ini masih belum ada baik itu jaksa penuntut umum dari pihak Nikita Mirzani atau dari kuasa hukum.
05:29Dan majlis hakim pun belum memasuki ruangan.
05:32Tapi dari pihak pengadilan negeri Jakarta Selatan ini sudah mempersilahkan para pendukung atau dari orang yang ingin menyaksikan persidangan ini masuk ke dalam ruang sidang.
05:44Kita nantikan bagaimana jalannya sidang ponis terhadap Nikita Mirzani terkait dengan kasus pemerasan dan tindak pinana pencucian uang ini.
05:52Yang mana kita ketahui pada sidang terakhir atau pada sidang duplik ini dia berharap putusan hakim ini bisa adil.
06:00Dan dia pun berharap hakim ini memberikan kebebasan kepada dia.
06:04Mengingat kita ketahui bahwa saat sidang tuntutan jaksa penuntut umum memberikan tuntutan kepada Nikita Mirzani ini 11 tahun pinana penjara dan denda sebesar 2 miliar rupiah subsidiar 6 bulan.
06:17Dan kenapa begitu ya selain dengan barang bukti yang sudah diterima oleh jaksa penuntut umum begitu dan juga bagaimana dengan pengakuan-pengakuan dari saksi juga perilaku dari Nikita Mirzani ini juga menjadi pertimbangan oleh jaksa penuntut umum.
06:35Dan kenapa memberikan tuntutan sebesar 11 tahun pinana penjara dan denda sebesar 2 miliar rupiah.
06:42Karena jaksa penuntut umum ini menyebutkan bahwa dari Nikita Mirzani ini tidak kooperatif dan berbelit-belit selama persidangan.
06:51Kita nantikan bagaimana jalannya sidang ponis ini, kita nantikan kapan akan dimulai begitu ya karena ini masih belum jelas kapan akan dimulainya.
06:59Tapi beredar info juga akan dimulai sesudah sholat zuhur nanti Imron dan juga saudara.
07:05Tapi kami sampaikan nanti kembali kapan akan dimulai dan apakah ponis yang akan dibalikan oleh Majlis Hakim ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum atau malah di bawahnya atau malah lebih dari jaksa penuntut umum.
07:18Imron.
07:19Baik Tandi ada katakan Rahma Nikita Mirzani sudah tiba bersama dengan para pendukungnya.
07:25Dapat Anda sampaikan atau beritakan kepada kami siapa saja pendukung yang berada di belakang Nikita Mirzani yang telah hadir di pengadilan di Jakarta Selatan?
07:37Ya kalau kami lihat begitu ya ada beberapa publik figur yang datang seperti teman-teman dari Nikita Mirzani dan juga fansnya atau penggemar dari Nikita Mirzani.
07:46Dan kami pantau untuk penggemar ini sendiri sudah datang sejak pukul 7 pagi tadi Imron.
07:53Dan tentunya untuk para penggemar ini sudah diperselahkan masuk begitu tapi ada batasan yang diberikan oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan hanya yang memiliki akses saja yang diperbolehkan masuk untuk mengingat ini supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
08:07Karena kalau kami gambarkan memang di pengadilan negeri Jakarta Selatan ini sangat ramai begitu orang-orang atau pendukung yang ingin menyaksikan langsung bagaimana sidang putusan Nikita Mirzani pada siang hari ini.
08:19Dan terkait dengan banyaknya penggemar yang datang begitu dan juga beberapa teman-teman dari Nikita Mirzani ini yang datang.
08:26Tentunya pengamanan ini juga diperketat oleh kepolisian begitu kami juga melihat ada sejumlah polisi ini berjaga baik itu di depan gedung PN Jakarta Selatan dan juga di sekitaran ruang sidang.
08:40Tentunya ada yang juga berjaga di dalam ruang sidang utama di pengadilan negeri Jakarta Selatan yang menjaga jalannya sidang putusan terhadap Nikita Mirzani pada siang hari ini Imron.
08:51Baik sebelumnya Jaksa Penonton menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda 2 miliar rupiah.
08:57Dan kita akan tunggu bagaimana hasil atau putusan atau fonis dari jalannya persidangan yang akan berlangsung nampaknya saat lagi.
09:04Terima kasih atas laporan Anda, Jurnalis Kompas TV, Rahma Piliang dan Juru Kamera, Hadil Revelino.
Komentar