Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang putusan praperadilan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen Rismansyah, terkait status tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Praperadilan diajukan Delpedro terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam kasus dugaan penghasutan yang berkaitan dengan unjuk rasa berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025.

Selain Delpedro, ada juga Muzzafar Salim dan Khariq Anwar yang menjalani sidang putusan praperadilan dalam kasus dugaan penghasutan aksi unjuk rasa.

Untuk mengetahui jalannya sidang putusan praperadilan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dan aktivis lainnya, sudah ada jurnalis KompasTV, Edwin Zhan, dan juru kamera Junaidi Saputra di lokasi.

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Baca Juga Soal Taman Bendera Pusaka di Jaksel, Gubernur Pramono Tegaskan Dibangun untuk Masyarakat di https://www.kompas.tv/regional/625770/soal-taman-bendera-pusaka-di-jaksel-gubernur-pramono-tegaskan-dibangun-untuk-masyarakat

#delpedromarhaen #lokataru #pnjakartaselatan #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/625772/terbaru-putusan-sidang-praperadilan-direktur-lokataru-delpedro-soal-demo-status-tersangka-sah

Dianjurkan