JAKARTA, KOMPASTV - Nikita Mirzani tersenyum usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Nikita meladeni pertanyaan media dan mengaku tidak ada yang harus ditangisi.
"Tidak ada yang harus ditangisi, tidak ada yang harus disesali semuanya," kata Nikita, Selasa (28/10/2025).
Nikita mengatakan pihaknya menghormati keputusan hakim atas dakwaan melakukan pemerasan dan TPPU terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.
"Kita hargai aja keputusan dari hakim," kata Nikita.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Aqshal
#nikitamirzani #pnjaksel #rezagladys
Baca Juga Kejagung Bantah Najelaa Shihab Satu Grup WA dengan Nadiem Makarim: Jaksa yang Lebih Tahu di https://www.kompas.tv/nasional/626243/kejagung-bantah-najelaa-shihab-satu-grup-wa-dengan-nadiem-makarim-jaksa-yang-lebih-tahu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/626246/nikita-mirzani-tersenyum-usai-vonis-4-tahun-tak-ada-yang-harus-ditangisi
Jadilah yang pertama berkomentar