KOMPAS.TV - Sempat buron selama tiga pekan, pelaku pencurian kendaraan bermotor di Lampung, yang melepaskan tembakan ke arah warga usai aksinya gagal, ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
Akhir September, aksi pelaku yang hendak mencuri sepeda motor di Bandar Lampung terekam CCTV. Dalam rekaman tampak sejumlah warga sempat berupaya menghadang pelaku. Panik dikepung warga, pelaku berupaya kabur dengan melepaskan 3 kali tembakan ke arah warga.
Tiga pekan berlalu, pelaku yang melarikan diri ke wilayah Bekasi kembali melakukan aksi pencurian di wilayah Mustika Jaya.
Meski sempat berhasil, namun aksi pelaku dipergoki warga dan polisi yang langsung mengejar komplotan pelaku.
Dua pelaku yang membawa senjata api rakitan sempat melepaskan 4 kali tembakan ke arah polisi. Polisi pun berhasil menangkap pelaku.
Selain kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua senjata api rakitan beserta amunisi, kunci leter T, dan 1 kendaraan motor hasil curian.
Atas perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi polisi dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
#bersenpi #pencuri #rampok
Baca Juga BGN akan Pecat Kepala SPPG Bekasi soal Kasus Pelecehan | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/regional/625510/bgn-akan-pecat-kepala-sppg-bekasi-soal-kasus-pelecehan-kompas-malam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/625519/pencuri-motor-bersenpi-di-lampung-ditangkap-polisi-usai-3-minggu-jadi-buron-berita-utama