Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat total kerugian akibat kasus penipuan digital (scam) mencapai Rp7 triliun.

Kerugian Rp7 triliun ini berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Center yang dibentuk OJK dan Satgas PASTI sejak November 2024 sampai Oktober 2025.

Kerugian itu berdasarkan lebih dari 299.000 laporan yang diterima Indonesia Anti-Scam Center.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, bilang dari hampir 300.000 laporan yang diterima OJK dan Satgas PASTI, ada lebih dari 94.000 rekening yang diblokir dan uang yang diselamatkan mencapai Rp376 miliar.

Baca Juga Presiden Prabowo Perintahkan Menteri Pakai Maung Pindad, Menkeu Purbaya: Anggaran Siap! di https://www.kompas.tv/nasional/624595/presiden-prabowo-perintahkan-menteri-pakai-maung-pindad-menkeu-purbaya-anggaran-siap

#ojk #scam #penipuan #penipuandigital

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/624597/waspada-ojk-catat-ada-lebih-dari-299-ribu-kasus-scam-kerugian-capai-rp7-t-sepanjang-2024-2025
Transkrip
00:00Otoritas Jasa Keuangan bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Satgas Pasti,
00:06mencatat total kerugian akibat kasus penipuan digital scam mencapai 7 triliun rupiah.
00:16Kerugian 7 triliun rupiah ini berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Center yang dibentuk OJK dan Satgas Pasti
00:24sejak November 2024 sampai Oktober 2025.
00:28Kerugian itu berdasarkan lebih dari 299 ribu laporan yang diterima Indonesia Anti-Scam Center.
00:39Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku-Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK,
00:47Frederika Widya Saridewi bilang,
00:49dari hampir 300 ribu laporan yang diterima OJK dan Satgas Pasti,
00:54ada lebih dari 94 ribu rekening yang diblokir dan uang yang diselamatkan mencapai 376 miliar rupiah.

Dianjurkan

3:01
Selanjutnya