00:00Otoritas Jasa Keuangan bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Satgas Pasti,
00:06mencatat total kerugian akibat kasus penipuan digital scam mencapai 7 triliun rupiah.
00:16Kerugian 7 triliun rupiah ini berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Center yang dibentuk OJK dan Satgas Pasti
00:24sejak November 2024 sampai Oktober 2025.
00:28Kerugian itu berdasarkan lebih dari 299 ribu laporan yang diterima Indonesia Anti-Scam Center.
00:39Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku-Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK,
00:47Frederika Widya Saridewi bilang,
00:49dari hampir 300 ribu laporan yang diterima OJK dan Satgas Pasti,
00:54ada lebih dari 94 ribu rekening yang diblokir dan uang yang diselamatkan mencapai 376 miliar rupiah.