Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Jakarta — Uang hasil tindak pidana Rp13,2 triliun yang dikembalikan Kejaksaan Agung ke Kementerian Keuangan bisa digunakan oleh pemerintah menghidupi jutaan rakyat Indonesia. Hal itu menjadi sudut pandang Presiden RI Prabowo Subianto saat menyaksikan penyerahan uang sitaan tersebut di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Menurut Prabowo, uang itu juga bisa lebih bermanfaat ketika dialokasikan untuk kampung nelayan. Prabowo mengalkulasi, jika satu kampung nelayan dianggarkan Rp22 miliar, maka Rp13 triliun itu bisa membangun 600 kampung nelayan.

"Jadi Rp13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan," kata Prabowo, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10).

Selama ini, kata Prabowo, nelayan kurang mendapatkan perhatian dari negara. Untuk itu, Prabowo berkomitmen memperbaiki dan membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern.

Rencananya, sampai akhir 2026, Presiden akan mendirikan 1.100 desa nelayan. Setiap desa itu dianggarkan Rp22 miliar.

"Satu kampung nelayan itu kepala keluarganya 2.000. Jadi, kalau dengan istri dan anak tiga, itu 5.000 per desa. Kalau dikali 1.000 (kampung) itu 5 juta, artinya 5 juta orang Indonesia bisa hidup layak," kata Prabowo.

Pro TV - Televisi Digital Berjaringan

Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi)
-
SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE :
@protv_official | PROMEDIA TV
www.protv.id

#prabowo #prabowosubianto #kejaksaanagung #kampungnelayan #protv

Kategori

🗞
Berita
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan