SOLOK, KOMPAS.TV - Pasutri yang sedang berbulan madu mengalami kejadian tragis saat menginap di sebuah glamping di kawasan pinggir Danau Diateh, Alahan Panjang, Solok, Sumatera Barat.
Sang istri meninggal dunia, sedang suaminya sempat kritis.
Kejadian bermula saat Kamis pagi, 9 Oktober lalu, sekitar pukul 07.15 WIB, petugas penginapan menemukan pasangan suami istri itu telah terkapar lemas, tak sadarkan diri.
Saat itu petugas hendak mengantarkan sarapan. Petugas pun langsung lapor polisi.
Sebagai bentuk rasa cinta kasih Gilang Kurniawan kepada istri terkasih yang belum seminggu dinikahinya, ia bersikeras mengantar belahan jiwanya ke peraduan terakhir.
Padahal, saat itu kondisi Gilang masih lemah dengan selang infus masih terpasang.
Polisi memang belum menyimpulkan sebab dari peristiwa yang membuat pasutri dari Solok ini meninggal dan kritis.
Namun, ada dugaan Cindy dan Gilang keracunan gas karbon monoksida atau CO dari water heater di kamar mandi penginapan.
Hal itu juga dikonfirmasi oleh Astijon, ayah Gilang, yang bilang hasil pemeriksaan medis menyebut Gilang mengalami penurunan kesadaran akibat terpapar gas beracun monoksida.
Ternyata, glamping yang dijadikan tempat berbulan madu oleh Cindy dan Gilang rupanya tak berizin.
Pemkab Solok pernah mengirimkan surat peringatan kepada pengelola glamping karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan, operasional, serta pemanfaatan ruang atau kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.
Dalam surat peringatan, Pemda Solok meminta pengelola untuk menghentikan sementara operasional kegiatan, tapi peringatan tersebut diabaikan.
Sementara, pemilik usaha glamping mengklaim kawasan yang ia kelola telah memiliki izin yang cukup lengkap. Dari semua kawasan, tinggal satu bangunan yang rencananya akan menjadi kantor dan masih menunggu izin persetujuan bangunan gedung.
Sementara izin yang lain sudah dilengkapi, bahkan dibuktikan dengan bukti bayar pajak dan sertifikat penghargaan taat pajak dari Pemerintah Kabupaten Solok, Sumbar.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/624055/fakta-tragedi-pasutri-keracunan-gas-saat-bulan-madu-kronologi-hingga-dugaan-glamping-tak-berizin