00:00Kita kesorotan lain, saudara. Orang tua siswa SMA Negeri 1 Cimarga Kabupaten Lebak, Kebanten memastikan bakal mencabut laporan kepolisian terkait anaknya yang ditampar oleh kepala sekolah.
00:14Wasah hukum orang tua siswa Resti Komalawati menegaskan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah.
00:22Resti bilang dalam surat perjanjian, kepala sekolah mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang.
00:32Orang tua murid juga menyadari anaknya telah melanggar peraturan di sekolah.
00:39Pertama dan pihak kedua, tanpa adanya paksaan dari pihak menangku, sepatat untuk saling memahamkan satu-satu lain dan menyelesaikan permasalahan ini dengan cara musyawarah.
00:50Pihak kedua, meminta kepada pihak pertama, agar dapat menjamin kondisivitas belajar anak di sekolah, menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta tidak ada yang membuli, mengintimidasi, memprovokasi, dan melakukan perbuatan perubatan yang memakibatkan perusahaan yang mental aman.
01:09Terima kasih.
Komentar