Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
RIAU, KOMPAS.TV - Sepasang kekasih ditangkap di Pelabuhan Kota Dumai, Riau, karena membawa 31,82 kilogram sabu.

Barang selundupan ini disembunyikan dalam pintu dan bagasi mobil yang sudah dimodifikasi.

Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Lanal Dumai membongkar mobil yang digunakan sepasang kekasih asal Sumatera Selatan.

Petugas menemukan hampir 32 kilogram sabu yang disembunyikan di balik panel pintu dan bagasi mobil.

Pelaku sempat berupaya kabur, namun menabrak kendaraan lain hingga mobil pelaku tersangkut di pembatas jalan pelabuhan.

Menurut polisi, pelaku menjemput sabu dari Kepulauan Rupat untuk dibawa menuju Sumatera Selatan dan diupah sebesar Rp150 juta.

Baca Juga 55 Jenazah Korban Ponpes Ambruk Berhasil Diidentifikasi, 9 Kantong Jenazah Masih Dalam Proses di https://www.kompas.tv/regional/623074/55-jenazah-korban-ponpes-ambruk-berhasil-diidentifikasi-9-kantong-jenazah-masih-dalam-proses

#narkoba #sabu #penyelundupan #kriminal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/623106/polisi-bongkar-penyelundupan-31-82-kg-sabu-di-dumai-barang-disembunyikan-di-pintu-dan-bagasi-mobil
Transkrip
00:00Sepasang Kakasi ditangkap di pelabuhan kota Dumai, Riau karena membawa 31,82 kg sabu.
00:07Barang selundupan ini disembunyikan dalam pintu dan bagasi mobil yang sudah dimodifikasi.
00:18Tim gabungan Direkturat Reserse Narkoba Pola Riau bersama Lanal Dumai membongkar mobil
00:24yang digunakan sepasang Kakasi asal Sumatera Selatan.
00:27Petugas menemukan hampir 32 kg sabu yang disembunyikan di balik panel pintu dan bagasi mobil.
00:34Pelaku sempat berupaya kabur namun menabrak kendaraan lain hingga mobil pelaku tersangkut di pembatas jalan pelabuhan.
00:41Menurut polisi, pelaku menjemput sabu dari Kepulauan Rupat untuk dibawa menuju Sumatera Selatan dan diupah sebesar 150 juta rupiah.
00:51Jadi barang bukti yang diamankan yaitu 30 bungkus besar.
01:02Setelah ditimbang beratnya 31,82 kg narkotika jenis sabu.
01:08Kemudian dua tas besar yang digunakan dengan narkotika jenis sabu tersebut.
01:13Dari negeri seberang ke Indonesia, kemudian satu unit kendaraan roda empat dan empat unit timpon.
01:21Upah yang mereka terima, 5 juta per kilo.
01:27Artinya 30 kilo yang mereka jemput berarti 150 juta yang akan mereka terima setelah pekerjaan ini selesai.
01:36Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan