00:00Sepasang Kakasi ditangkap di pelabuhan kota Dumai, Riau karena membawa 31,82 kg sabu.
00:07Barang selundupan ini disembunyikan dalam pintu dan bagasi mobil yang sudah dimodifikasi.
00:18Tim gabungan Direkturat Reserse Narkoba Pola Riau bersama Lanal Dumai membongkar mobil
00:24yang digunakan sepasang Kakasi asal Sumatera Selatan.
00:27Petugas menemukan hampir 32 kg sabu yang disembunyikan di balik panel pintu dan bagasi mobil.
00:34Pelaku sempat berupaya kabur namun menabrak kendaraan lain hingga mobil pelaku tersangkut di pembatas jalan pelabuhan.
00:41Menurut polisi, pelaku menjemput sabu dari Kepulauan Rupat untuk dibawa menuju Sumatera Selatan dan diupah sebesar 150 juta rupiah.
00:51Jadi barang bukti yang diamankan yaitu 30 bungkus besar.
01:02Setelah ditimbang beratnya 31,82 kg narkotika jenis sabu.
01:08Kemudian dua tas besar yang digunakan dengan narkotika jenis sabu tersebut.
01:13Dari negeri seberang ke Indonesia, kemudian satu unit kendaraan roda empat dan empat unit timpon.
01:21Upah yang mereka terima, 5 juta per kilo.
01:27Artinya 30 kilo yang mereka jemput berarti 150 juta yang akan mereka terima setelah pekerjaan ini selesai.
01:36Terima kasih telah menonton!