00:00Aksi pencopetan terhadap wisatawan asing di kawasan Kuta Bali ramai beredar di media sosial.
00:06Berbekal rekaman CCTV tak perlu waktu lama, polisi pun berhasil menangkap dua pelaku.
00:14Dari rekaman CCTV inilah terlihat salah satu pelaku beraksi dengan cepat melakukan aksi pencopetan terhadap wisatawan asing di Kuta Bali.
00:24Satu orang berperan mengalihkan perhatian korban, sementara satu pelaku lainnya mengambil dompet dari dalam tas pinggang milik korban yang merupakan warga negara Australia ini.
00:39Tak perlu waktu lama, polisi langsung bergerak cepat menangkap kedua pelaku di lokasi persembunyiannya.
00:46Kepada polisi, pelaku mengaku sudah lima kali beraksi di lokasi berbeda di kawasan obyek wisata Kuta Bali.
00:56Usai dicopet, korban warga negara Australia ini mengaku kehilangan uang 20 juta rupiah.
01:03Jadi kasus pencopetan itu di mana korban adalah seorang warga negara Australia yang dilakukan kita juga sebanyak dua orang.
01:14Yang dengan inisial DUS dan satu lagi AL.
01:22Keduanya merupakan dari warga negara Indonesia.
01:26Dari kedua pelaku dapat kami amankan sejumlah barang bukti, yang pertama uang 400 ribu, memang itu uang itu sudah awalnya ada USD, atau ulangi, dolar, namun sudah ditukarkan, nah ini berjumlah sisanya 400 ribu dan uang 2.210.000.
01:46Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
01:56Dandang Astika, Kompas TV, Badung, Bali.