Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan DPR merespons gugatan uji materi soal penghapusan pensiun seumur hidup anggota DPR yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi.

DPR akan mematuhi apa pun putusan Mahkamah Konstitusi, termasuk soal penghapusan pensiun anggota DPR.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut ketentuan pensiun anggota DPR merupakan produk dari undang-undang lama.

Dasco menegaskan, apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi, termasuk soal penghapusan pensiun seumur hidup anggota DPR, pimpinan DPR siap mematuhi.

Uji materi penghapusan tunjangan pensiun DPR dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi oleh dua warga, yaitu psikiater Lita Linggayani dan mahasiswa Syamsul Jahidin.

Mereka menilai tidak adil kalau anggota DPR yang hanya menjabat lima tahun bisa menerima tunjangan pensiun seumur hidup, bahkan bisa diwariskan.

Baca Juga PPP Kubu Agus Suparmanto Bersurat ke Kemenkum, Keberatan atas Pengesahan Mardiono sebagai Ketua di https://www.kompas.tv/nasional/620905/ppp-kubu-agus-suparmanto-bersurat-ke-kemenkum-keberatan-atas-pengesahan-mardiono-sebagai-ketua

#dpr #sufmidasco #pensiun #anggotadpr

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/620911/tanggapi-soal-uji-materi-penghapusan-pensiun-anggota-dpr-dasco-kita-patuhi-putusan-mk
Transkrip
00:00Saudara pimpinan DPR merespons gugatan uji materi soal penghapusan pensiun seumur hidup anggota DPR yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi.
00:08DPR akan mematuhi apapun putusan Mahkamah Konstitusi termasuk soal penghapusan pensiun anggota DPR.
00:16Wakil Ketua DPR Sofmi Dasko Ahmad menyebut ketentuan pensiun anggota DPR merupakan produk dari Undang-Undang Lama.
00:24Dasko menegaskan apapun keputusan Mahkamah Konstitusi termasuk soal penghapusan pensiun seumur hidup anggota DPR, pimpinan DPR siap mematuhi.
00:34Uji materi penghapusan tunjangan pensiun DPR dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi oleh dua warga yaitu psikiater Lita Linggayani dan bahasiswa Syamsul Jahidin.
00:45Mereka menilai tidak adil kalau anggota DPR yang cuma menjabat lima tahun bisa menerima tunjangan pensiun seumur hidup bahkan bisa diwariskan.
00:59Ya sebenarnya kalau anggota DPR itu kan hanya mengikuti karena itu produk Undang-Undang yang sudah ada sejak beberapa waktu yang lalu.
01:07Nah apapun itu kami akan tunduk dan patuh pada hukum putusan Mahkamah Konstitusi, apapun yang diputuskan kita akan ikut.
01:17Demikian.

Dianjurkan