KPK mengungkap ada sejumlah perwakilan biro travel yang tidak kooperatif dalam kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
00:00Namun demikian ada beberapa pihak baik dari asosiasi ataupun PHK yang sudah dipanggil namun tidak memenuhi panggilan dari penyidik.
00:13Tentu kami mengingatkan kepada para saksi yang dipanggil untuk kemudian kooperatif memenuhi panggilan dan juga memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
00:25Sehingga setiap keterangan yang diberikan tentu akan membantu dalam proses penyidikan ini.
00:32Dan perlu kami sampaikan juga bahwa dalam proses suatu penyidikan KPK juga punya kewenangan untuk melakukan upaya paksa.
00:41Salah satunya untuk melakukan cegah keluar negeri kepada pihak-pihak yang dibutuhkan keberadaannya untuk tetap di Indonesia.
00:51Sehingga keberadaannya tetap di Indonesia bisa mengikuti atau memberikan keterangan-keterangan dalam penyidikan perkara ini.
01:03Dan tentunya penyidikan dalam perkara kota haji ini menjadi efektif.
01:08Untuk itu pada pihak-pihak yang dipanggil silahkan untuk memenuhi panggilan dari penyidik memberikan keterangan untuk membantu mengungkap perkara ini.
Jadilah yang pertama berkomentar