Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons Kementerian Haji dan Umrah yang menemukan banyaknya kebocoran anggaran dalam pelaksanaan ibadah haji sampai Rp5 triliun. Kebocoran itu akan diungkap dalam pengusutan kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Jadilah yang pertama berkomentar