Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 jam yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons Kementerian Haji dan Umrah yang menemukan banyaknya kebocoran anggaran dalam pelaksanaan ibadah haji sampai Rp5 triliun. Kebocoran itu akan diungkap dalam pengusutan kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Transkrip
00:00Ini dari Kementerian Haji berarti yang menyatakan seperti itu
00:04Itulah kenapa ingin kami sampaikan bahwa yang pertama
00:09Kami dengan menggunakan atau menerapkan pasal 2 Undang-Undang Tipikor ini ada 2 hal
00:18Yang pertama adalah kita memuji siapa pelakunya yang memiliki mensre atau niat jahat
00:28Kemudian juga perbuatan-perbuatan melalukunya seperti apa
00:34Nah dalam hal ini kita memuji orangnya
00:37Kemudian yang kedua kita memuji sistemnya
00:41Karena ada kerugian keuangan negara di situ
00:45Jadi ketika kita membuktikan ada kerugian keuangan negara
00:50Kita sekaligus memuji bagaimana sistem dari keuangan di Haji ini
00:58Jadi kami kerjasama dengan auditor dari BPK
01:05Kemudian melihat seperti apa proses kuota ini
01:10Kemudian didistribusikan
01:15Kemudian seperti apa uang yang dari jamah ini juga masuk ke BPK
01:22Pada pengelola keuangan Haji
01:26Seperti itu dan bagaimana pengelolaannya sehingga terjadi
01:29Tadi ada merata
01:32Berarti ada yang tidak masuk ke sistem tersebut
01:35Misalnya begini
01:37Kalau tidak sama
01:39Untuk tahun 2024
01:41Setiap jamah yang mendatarkan diri untuk naik Haji di tahun 2024
01:48Dari total biaya sekitar 96 juta
01:54Jamah menanggung 60 persennya
01:57Sekitar 56 juta
02:00Kemudian dari 56 juta
02:02Jamah diminta untuk store uang awal itu sekitar 25 juta
02:09Nah seperti itu
02:10Ini untuk Haji reguler ya
02:12Seperti itu
02:13Nah dari situ kita bisa melihat bahwa memang
02:17Kalau ada uang yang kemudian
02:21Lari atau kemudian mengalir ke pihak-pihak yang salah
02:27Atau pihak-pihak yang tidak sesuai dengan peruntungannya
02:30Maka dengan menggunakan pasal dua ini
02:33Kita bisa melihat
02:36Atau kita bisa mempelajari sistemnya
02:39Jadi keuntungannya adalah
02:40Kita mengetahui siapa yang melakukan perbuatan melawan hukumnya
02:46Kedua bagaimana sistem dari pelaksanaan atau penyelenggaraan Haji ini
02:52Sehingga kenapa bisa terjadi kebocoran
02:55Itu dari sisi berindakannya yang dilakukan
02:58Mungkin dipertanyakan juga
03:01Kenapa Pak enggak suap saja
03:03Di perkara Haji ini
03:05Suap itu lebih mudah
03:07Suap itu adalah
03:09Adanya pertemuan keinginan
03:13Yaitu meeting of mind
03:15Keinginan dari si pemberi suap
03:17Dengan si penerima suap
03:18Nah keinginannya
03:20Kemudian dimujudkan
03:22Dan ada pertukaran
03:24Sejumlah uang atau benda
03:26Atau apapun itu
03:27Hasil kesepakatan dari pertemuan keinginan tersebut
03:31Bicara kan si A
03:32Ingin mendapatkan kuota
03:34Si B lalu memberikan kuota
03:36Yang seharusnya bukan untuk si A
03:39Nah kemudian si A memberikan sesuatu
03:42Sejumlah uang kepada si B
03:44Sebagai kompensasi
03:45Atas diberikannya kuota yang bukan miliknya
03:49Hanya sampai di situ
03:50Selesai
03:52Kita membuktikan sebuah tindak pidana
03:55Si A kemudian kita bawa
03:57Dan si B
03:58Kita ajukan ke pengadilan
04:03Untuk diadili
04:04Hanya selesai di situ
04:06Nah tapi untuk penggunaan pasal 2
04:08Dan pasal 3 ini
04:10Selain kita melihat siapa yang bersalah
04:13Dalam hal ini
04:14Siapa yang kemudian membagi
04:18Kuota ini yang seharusnya 92%-8%
04:22Dibagi menjadi 50%-50%
04:25Seperti itu
04:26Nah kemudian setelah itu
04:28Siapa yang kemudian menerima sejumlah uang
04:31Kenapa bisa uang itu diterima yang bersangkutan
04:35Padahal sudah ada sistemnya
04:37Dimana setiap jemaah haji itu
04:40Bisa memberikan atau menyetorkan uang itu
04:44Jadi berarti ada sistem yang memang harus diperbaiki
04:49Seperti itu keuntungannya
04:53Menggunakan masalah 2 atau 3
04:55Selanjutnya dari sisi pencegahannya
04:58Kami di KPK itu ada di putih pencegahan dan monitoring
05:04Berikut 3 mon di mana salah satunya ada direktorat monitoring
05:08Tentunya
05:09Masalah haji ini juga
05:12Sudah ada kajian-kajiannya
05:14Dari direktorat monitoring
05:16Dan nanti
05:17Dengan informasi yang diberikan oleh Mas Jonathan
05:20Terkait dengan anggaran haji yang
05:23Setiap tahun
05:25Itu ada kebocoran sekitar 5 trium
05:28Itu bisa dilakukan monitoring oleh direktorat monitoring
05:34Dilakukan evaluasi
05:36Dan nantinya hasil evaluasinya
05:38Akan kita sampaikan kepada kementerian haji
05:42Titik-titik mana saja kah
05:44Yang merupakan titik rawan
05:47Terjadinya mungkin tempat-tempat kebocoran anggaran tersebut
05:52Sehingga dalam kebaksanaan haji di tahun berikutnya
05:55Misalkan tahun 2026
05:56Dan seterusnya
05:58Kebocoran-kebocoran itu bisa diantisipasi
06:01Dibuatkan SOPnya
06:03Atau mungkin juga
06:05Kalau terjadi
06:06Fraud oleh beberapa tempat
06:10Atau oleh beberapa orang
06:12Atau beberapa kelompok
06:13Misalkan bisa diganti
06:15Apakah diganti penyelenggara cateringnya
06:18Diganti penyelenggara penginapannya
06:21Atau yang lainnya
06:22Atau diganti orangnya
06:23Petugasnya dan lain-lainnya
06:25Yang berdasarkan hasil monitoring itu
06:28Tersangkut kepada pro tersebut
06:32Dan apabila hasil monitoring itu nanti
06:35Ada ditemukan bahwa
06:38Terjadi
06:40Tindak pilihan korupsi
06:42Itu bisa juga langsung disampaikan
06:44Kepada penindakan
06:45Kedeputuan penindakan
06:46Mesti dilakukan penindakan
06:48Jadi kita nanti bisa melakukan
06:50Penindakan untuk perkara-perkara
06:52Yang ditemukan pada saat
06:54Dilakukan monitoring
06:55Terima kasih telah menonton
06:56Terima kasih telah menonton
06:57Terima kasih telah menonton
06:59Terima kasih telah menonton
07:00Terima kasih telah menonton
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan