Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 hari yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adana penyelewengan dalam pembagian kuota petugas haji.

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Terkait dengan perkara kuota haji, penyidikannya masih terus berprogres dan pekan ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak dari asosiasi dan juga PIHK atau Biro Travel Perjalanan Haji.
00:15Dalam pemeriksaan ini penyidik mendalami terkait dengan mekanisme pembayaran-pembayaran yang dilakukan oleh para PIHK ini dimana dalam proses pembayarannya menggunakan user yang ada di asosiasi.
00:30Jadi kalau kita pahami bersama terkait dengan layanan ibadah haji ini kan sudah menggunakan aplikasi ya, nah disitu penggunaan usernya dilakukan di asosiasi.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan