00:01Sidra Kapolri Jendralistio Sigit Prabowo mengklaim tim akselerasi transformasi polisi selaras dengan Komite Reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
00:12Womensesdek Bambang Eko membenarkan dua tim tersebut akan bersinergi, namun yang utama adalah tim bentukan Presiden.
00:24Upaya perbaikan tubuh Polri terus dimatangkan dengan membentuk tim reformasi Polri.
00:30Presiden Prabowo akan membentuk Komite Reformasi Polri, sedangkan Kapolri telah membentuk tim transformasi reformasi Polri yang terdiri dari 52 perwira tinggi dan menengah Polri.
00:43Kapolri Jendralistio Sigit Prabowo menegaskan tim akselerasi transformasi Polri yang dibentuk tak bertentangan dengan Komite Reformasi Polri Besutan Presiden Prabowo.
00:53Kapolri bilang tim bentukannya akan berjalan selaras dengan Komite Reformasi Polri.
01:00Tim ini nantinya bakal bertugas melaksanakan rekomendasi hingga mengidentifikasi masalah sebagai upaya untuk melakukan perbaikan internal Polri.
01:10Tim akselerasi transformasi reformasi yang dibentuk Polri ini tentunya selaras dengan apa yang dibentuk oleh Bapak Presiden yaitu Komite Reformasi Polri.
01:27Dan tim ini tugasnya nanti melaksanakan rekomendasi mengidentifikasi masalah dan kemudian mengimplementasikan apa yang akan menjadi rekomendasi-rekomendasi yang diberikan untuk memperbaiki.
01:48Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suharyanto menyatakan tim reformasi Polri yang akan dibuat Presiden Prabowo Subianto
01:57akan padu bekerja dengan tim transformasi reformasi Polri yang dibentuk Kapolri.
02:03Namun yang utama adalah tim bentukan Presiden.
02:06Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyebut,
02:32Dua tim reformasi Polri yang dibentuk ini harus bisa saling melengkapi agar upaya perbaikan di tubuh institusi Polri bisa berjalan cepat, bukan sekedar gimmick.
02:45Langkah-langkah strategis sudah dilakukan oleh Polri untuk mendengarkan apa masukan-masukan dari masyarakat.
02:52Harapannya sih memang ada percepatan-percepatan terkait dengan upaya membangun Polri yang profesional seperti itu.
03:01Memang publik tentunya skeptis apakah karena ini diisi oleh kawan-kawan Polri sendiri 52 orang kan.
03:08Ini jangan-jangan ini hanya sekedar gimmick saja untuk keluar dari desakan publik.
03:18Reformasi Polri menjadi salah satu tuntutan yang diusung dalam aksi demo akhir Agustus lalu.
03:25Dengan adanya dua tim yang dibentuk untuk mengawal reformasi Polri,
03:30akankah Polri bisa semakin cepat berbenah, memperbaiki diri,
03:34sehingga menjadi lembaga yang lebih melayani dan melindungi masyarakat?
03:38Tim Liputan Kumpas TV
03:40Dua tim reformasi Polri telah dibentuk, keduanya diakui akan berjalan bersamaan dan saling bersinergi
03:50demi perbaikan di tubuh institusi Polri.
03:53Apakah proses reformasi Polri ini bisa berjalan lebih cepat?
03:57Kita akan bahas bersama dengan anggota Komisioner Komponas Yusuf Warshim.
04:01Selamat malam Pak Yusuf.
04:03Selamat malam Mas Ibrahim.
04:05Ini menjadi terjawab ya, karena awalnya kita skeptis Pak Yusuf.
04:10Kok yang reformasi Polri, tapi yang timnya adalah dari Polri sendiri.
04:15Nah nanti ini kinerjanya bagaimana sih Pak Yusuf,
04:18kalau yang Komponas lihat kedua tim ini?
04:21Tumpang tindih nggak sih nantinya?
04:24Ya, tentu secara ketatanegaraan, Polri kan kedudukannya di bawah presiden.
04:31Ketika presiden membentuk tim reformasi yang itu menurut presiden,
04:44ya tentu tidak mungkin ketika Polri membentuk tim yang itu sifatnya internal
04:50akan menjadi tandingan itu sangat tidak mungkin dalam ketatanegaraan.
04:57Yang ada tentu dia akan menjadi bagian, akan menjadi bagian dari tim yang dibentuk presiden.
05:06Artinya tentu secara ketatanegaraan, tim yang sudah dibentuk secara internal oleh Polri itu
05:14akan mendukung dan mengikuti, tidak lagi dalam bahasa sinergi,
05:21tapi ya mendukung dan mengikuti.
05:23Ini kalau bicara secara ketatanegaraan.
05:27Jadi jika presiden sudah membentuk tim reformasi kepolisian,
05:32ya mau tidak mau secara sistem ketatanegaraan itu,
05:36tim internal yang dibentuk oleh Polri itu ya harus mengikuti.
05:39Karena itu Polri kedudukannya kan di bawah presiden.
05:43Dan memang sebagai alat negara ya akan lebih luas ketika sudah presiden mengawalinya
05:52membentuk tim reformasi sehingga tim internal nanti akan mendukung kerja-kerja tim reformasi yang dibentuk presiden.
06:00Ini kan kalau tim yang dibentuk oleh Kapolri lebih dulu disampaikan ke publik.
06:05Kalau kompolis, tahu nggak kalau Polri ada rencana nih misalkan dari istana, dari presiden,
06:12akan membentuk tim reformasi tersendiri?
06:16Ya mungkin bisa saja menyampaikan rencana pembentukan oleh Kapolri kepada presiden,
06:24karena presiden sendiri telah membentuk adanya staf khusus keamanan dan ketetiban masyarakat
06:31dan reformasi Polri, Jenderal Punawiran Ahmad Doviri.
06:35Jadi itu sangat mungkin memberitahukan.
06:39Tapi yang paling penting lagi,
06:43apa yang dibentuk oleh Pak Kapolri tim reformasi ini ya,
06:47dapat kita pahami,
06:48itu merupakan wujud komitmen Polri mau melakukan reformasi.
06:55Hanya syaratnya harus membuka diri.
06:58Dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat yang mau direformasi itu,
07:04dengan yang diharapkan oleh masyarakat.
07:08Yang dibutuhkan itu mungkin yang bisa sifatnya jangkah pendek dan jangkah menengah.
07:14Yang menjadi harapan masyarakat itu bisa jangkah pendek, jangkah menengah, dan jangkah panjang.
07:21Oleh karena itu, ketika punya komitmen yang demikian,
07:25tentu semakin memudahkan ketika ada tim yang dibentuk oleh presiden nantinya.
07:30Hanya tentu sekali lagi itu kita nilai sebagai wujud komitmen yang harus membuka diri.
07:38Itu yang pertama.
07:39Yang kedua, Mas Ibrahim, apa yang dilakukan oleh Kapolri dengan membentuk tim ini,
07:44tentu sesungguhnya apabila sudah mengetahui apa yang harus dilakukan perubahan secepatnya
07:54di dalam isu-isu reformasi yang telah disusun,
07:59tentu yang paling penting itu ada rencana aksi.
08:03Yang sepertinya jangkah pendek dan jangkah menengah,
08:08yang itu segera menunjukkan komitmen perubahannya.
08:13Oke.
08:14Sebelum tadi, maaf, sebelum tadi yang soal menyiapkan langkah jika sudah ada rekomendasi ini.
08:20Ini akan dilibatkan juga tidak partisipasi publik?
08:24Jika betul ini bentuk keterbukaan.
08:26Karena kan pemerintah ada, dari Polri ada, tinggal dari publik nih.
08:30Iya. Dalam pantauan kita sampai hari ini,
08:37ini yang sudah dibentuk ini, sudah bekerja ini.
08:40Melibatkan partisipasi publik, ada beberapa tokoh yang bisa dijadikan narasumber,
08:47ini sudah dimintain saran dan masukannya.
08:52Seperti Mas Bambang Rumikno sebagai pengamat kepolisian,
08:56saya kira ini yang bersangkutan beliau juga sudah dimintakan.
08:59Nah, ini sudah ada keterbukaan.
09:01Tapi, yang paling penting tadi,
09:04sebenarnya kalau sudah ada kemauan untuk melakukan reformasi,
09:09apabila sudah ada, katakanlah 12 isu yang menjadi persoalan untuk segera
09:15dilakukan langkah-langkah cepat, melakukan perubahan,
09:19ya itu langsung saja dibuat rencana aksi.
09:21Dalam kurun waktu tiga bulan ini, apa yang harus diperlihatkan kepada masyarakat
09:28dengan komitmennya itu, gitu.
09:32Misal, terkait dengan blueprint reformasi yang dilakukan pada 1998,
09:39kemudian ada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 itu kan,
09:43ada tiga reformasi struktur, instrumental, dan kultur.
09:46Nah, kultur yang pada saat ini sangat itu dibutuhkan dan diharapkan oleh masyarakat,
09:54kultur bagaimana Polri itu bisa melayani.
09:57Nah, yang itu sempat ada tagar percuma lapor polisi.
10:01Nah, sekarang ada momentum,
10:03langsung dibuat rencana aksinya bahwa menjawab,
10:08tidak percuma lapor polisi,
10:10dengan aksi-aksi nyata.
10:12Ini bisa lebih mudah untuk memulihkan kepercayaan publik pada Polri?
10:16Betul, betul sekali.
10:18Nah, misal,
10:19kalau menggunakan rujukan data komponas,
10:23yang mengeluh masyarakat itu ke komponas,
10:2695% mengeluhkan kinerja kepolisian di dalam menangani pengaduan laporan.
10:33Nah, mulai tiga bulan ini,
10:35tidak ada lagi pelayanan yang bermasalah terkait dengan laporan dan pengaduan.
10:42Nah, kan misal,
10:43masyarakat itu ketika membuat laporan dan pengaduan,
10:47sebenarnya tidak perlu diminta bagaimana informasi proses tindak lanjutnya,
10:53itu pastinya memang sudah harus diberitahukan,
10:56apa yang sudah dilakukan.
10:58Misalnya, dalam tiga bulan ini,
11:00Kapolri memberitahkan seluruh kapolda-kapoldes,
11:04laksanakan apa yang diinginkan oleh masyarakat,
11:07di dalam laporan dan pengaduan itu,
11:09dibinta dan tidak diminta,
11:11informasikan progres dan kemajuannya sekecil apapun.
11:15Baik.
11:16Itu merupakan aksi nyata,
11:20terlihatlah komitmen,
11:22Polri ingin mereformasi dirinya,
11:25memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
11:28Tiga bulan ditunjukkan.
11:30Dua tim sudah dibentuk ya, Pak Yusuf?
11:31Tentu jika lebih cepat dan hasilnya lebih juga bisa dicerna publik,
11:36sesuai dengan apa yang diharapkan publik,
11:38ini yang dinantikan.
11:39Terima kasih, Pak Yusuf Parsim,
11:41anggota komisioner Komponas,
11:43telah bergamu di Kompas malam hari ini.
11:44Terima kasih.
11:45Selamat malam.
11:46Selamat malam, Pak.