Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Roy Suryo Gebrak Meja: Sebut KPU 'Komisi Fufufafa' Lindungi Gibran, Ancam Gugurkan Jabatan Wapres

Link Terkait : https://www.suara.com/news/2025/09/23/161836/roy-suryo-gebrak-meja-sebut-kpu-komisi-fufufafa-lindungi-gibran-ancam-gugurkan-jabatan-wapres

Pakar telematika Roy Suryo melontarkan kritik keras kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyebutnya sebagai “Komisi Fufufafa” yang dianggap tidak transparan. Ia menuding KPU sengaja melindungi Wakil Presiden Gibran Rakabuming terkait dokumen persyaratannya, bahkan mendesak komisioner untuk mundur.

Roy kemudian menyambangi Kemendikdasmen dengan membawa dokumen yang diklaim sebagai bukti cacat hukum pada ijazah Gibran. Ia menilai surat penyetaraan ijazah yang hanya berupa keterangan tanpa status keputusan resmi, lemah secara legal dan bisa menggugurkan jabatan Gibran sebagai wakil presiden.

Selain itu, Roy menyoroti kejanggalan dalam dokumen resmi riwayat pendidikan Gibran. Tercatat Gibran meloncat dari setara SMP langsung ke S1 tanpa jenjang SMA. Menurut Roy, temuan ini semakin memperkuat dugaan manipulasi dan memicu kecurigaan publik terhadap integritas KPU.

#RoySuryo #KPU #GibranRakabuming #IjazahGibran #Pemilu2025 #Demokrasi #PolitikIndonesia

Host/Video Editor: Emma/Gita
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Roy Suryo Gebrak Meja sebut KPU Komisi Fufufafa, lindungi Gibran, ancam gugurkan Jabatan Wapres.
00:08Pakar telematika Roy Suryo melontarkan julukan menohok bagi Komisi Pemilihan Umum menyebutnya sebagai Komisi Fufufafa.
00:15Istilah ini digunakan untuk menyindir lembaga penyelenggara pemilu yang dinilainya tidak transparan
00:20dan sengaja melindungi Wakil Presiden Gibran Raka Bumi Raka terkait dokumen persyaratannya.
00:25Nomor 731 Garis Miring 2025 yang sempat mengecualikan dokumen syarat Capres-Cawapres dari informasi publik.
00:34Meski aturan itu dibatalkan, ia menilai KPU telah mencederai demokrasi dan menuntut Ketua KPU serta Komisioner Mundur.
00:41Roy Suryo menilai pembatalan keputusan KPU tidak otomatis membersihkan nama lembaga itu.
00:46Justru menambah kecurigaan publik ada hal yang ditutup-tutupi.
00:50Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilu,
00:54termasuk keterbukaan dokumen pencalonan.
00:58Tak berhenti pada kritik verbal, Roy Suryo juga mengambil langkah frontal
01:01dengan menyambangi langsung gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
01:05Pada selasa 23 September 2025,
01:09ia datang membawa setumpuk dokumen yang diklaim sebagai bukti cacat hukum pada Isyasa Gibran.
01:14Roy Suryo mendesak mendikbut Prof. Abdul Muti
01:17memuji keapsaan surat penyetaraan Isyasa Gibran.
01:20Ia menilai hal ini menyangkut legitimasi WAPRES bukan sekadar administrasi
01:25dan menegaskan bila surat itu tidak sah, maka Gibran harus gugur sebagai wakil presiden.
01:31Analisis tajam Roy Suryo menyoroti bentuk dokumen yang hanya berupa surat keterangan,
01:35bukan surat keputusan yang memiliki kekuatan hukum mengikat.
01:39Karena itu, ia menilai dokumen tersebut lemah secara legal dan struktural
01:43sehingga berpotensi menggugurkan syarat Gibran sebagai wakil presiden.
01:47Roy Suryo menyoroti kejangkalan pada dokumen resmi Kementerian Sekretarian Negara
01:52terkait riwayat pendidikan Gibran.
01:54Ia menemukan urutan jenjang pendidikan yang terbalik dan tidak masuk akal
01:57serta menunjukkan dokumen tersebut masih bisa diakses oleh publik.
02:01Dalam dokumen tersebut, riwayat pendidikan Gibran tercatat meloncat dari setara SMP
02:06langsung ke jenjang setara S1 tanpa mencantumkan jenjang SMA.
02:10Hal ini menurut Roy adalah bukti kuat adanya manipulasi atau ketidak-beresan
02:14dalam proses verifikasi syarat pencalonan Gibran oleh KPU.
02:19Karena urgensi masalah ini, Roy berharap dapat ditemui langsung oleh pejabat
02:23setingkat wakil menteri atau direkturat jenderal, bukan lagi staf humas.
02:27Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan